Headline.co.id, Dumai ~ Wali Kota Dumai, Paisal, menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja. Acara penyerahan berlangsung di Kediaman Wali Kota Dumai, Riau, pada Kamis, 18 Desember 2025. Santunan ini merupakan bagian dari Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan kepada enam orang ahli waris sebagai bentuk perlindungan serta jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Santunan ini merupakan hak dari para pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, semoga dapat membantu meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Paisal.
Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal di Kota Dumai. “Program ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya, sehingga apabila terjadi risiko kerja, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan jaminan,” tambahnya.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Dumai yang didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris. (Media Center Dumai/HD)























