Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Enam Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di TMP Kalibata

Aditya by Aditya
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
411 13
A A
0
Enam Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di TMP Kalibata
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri telah menetapkan enam anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat malam, 12 Desember 2025, oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri bergerak cepat sejak menerima laporan pertama. Langkah-langkah awal yang diambil meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, evakuasi korban, dan pengamanan lokasi. “Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam. Kami melakukan olah TKP, memeriksa 12 saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” ujarnya.

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Kedua korban, Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025. Salah satu korban meninggal di tempat kejadian, sementara yang lain meninggal setelah dirawat di RS Budi Asih. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pancoran sekitar pukul 15.45 WIB melalui layanan 110, dan petugas tiba di lokasi pada pukul 16.00 WIB, menemukan kedua korban dalam kondisi luka berat.

ADVERTISEMENT

Selain penganiayaan, insiden ini juga melibatkan pembakaran sejumlah fasilitas warga, termasuk kios dan kendaraan di sekitar lokasi. Laporan resmi kemudian disampaikan ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB. Kerusakan yang tercatat meliputi empat unit mobil, tujuh unit sepeda motor, 14 lapak pedagang, dua kios terbakar atau rusak berat, dan dua rumah warga mengalami kerusakan.

Berdasarkan analisis saksi dan barang bukti, enam anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. “Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Keenamnya disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Brigjen Trunoyudo.

Selain proses pidana, keenam personel juga diproses dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Gelar perkara yang dilakukan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa mereka melakukan pelanggaran berat sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025.

Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka adalah anggota Polri. “Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Trunoyudo. “Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik. “Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Terkait peristiwa ketika dua debt collector menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa penanganannya masih menunggu laporan resmi. “Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Brigjen Trunoyudo menegaskan kembali komitmen Polri dalam menjaga integritas, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penanganan kasus ini adalah bentuk keseriusan Polri menegakkan hukum,” tutupnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPolriTaman
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Cristiano Ronaldo Raih Gelar Liga Arab Saudi Bersama Al Nassr

Cristiano Ronaldo Raih Gelar Liga Arab Saudi Bersama Al Nassr

22 May 2026
Pembukaan Cafe Indigo di Pontianak Dorong Ekonomi Kreatif dan Kuliner Lokal

Pembukaan Cafe Indigo di Pontianak Dorong Ekonomi Kreatif dan Kuliner Lokal

29 December 2025
Doa Penguat Jiwa: Menemukan Penghiburan saat Harta Benda Sirna

Doa untuk Menghadapi Kehilangan Harta Benda yang Menenangkan Jiwa

18 September 2024
Bupati Agam Resmi Lantik 454 PPPK Paruh Waktu untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Agam Resmi Lantik 454 PPPK Paruh Waktu untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

3 January 2026
Hijaunya Wall Street: Harapan Pemangkasan Suku Bunga

Hijau di Wall Street: Antisipasi Pemangkasan Suku Bunga

22 August 2024
Liverpool dan Chelsea Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 1-1 di Anfield

Liverpool dan Chelsea Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 1-1 di Anfield

10 May 2026
Harga tiket masuk Taman Wisata Alam Posong Temanggung

Taman Wisata Alam Posong Temanggung Jadi Favorit Wisatawan, Ini Daya Tarik, Harga Tiket, dan Aktivitas yang Bisa Dicoba

29 May 2026

Artikel Terbaru

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

11 July 2026
Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

11 July 2026
KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

11 July 2026
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

11 July 2026
BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

11 July 2026
Wagub Gorontalo: Perguruan Tinggi Kunci Pembangunan SDM Berkualitas

Wagub Gorontalo: Perguruan Tinggi Kunci Pembangunan SDM Berkualitas

11 July 2026
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah yang Tepat

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah yang Tepat

11 July 2026

Popular Story

Desa Gadding Dorong Generasi Muda Kembangkan Pertanian
Pemerintah

Desa Gadding Dorong Generasi Muda Kembangkan Pertanian

by Wawan
8 July 2026
0

Headline.co.id, Desa Gadding Di Kecamatan Manding ~ Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berupaya...

Read moreDetails

Viral Dugaan Pelecehan di Malioboro? Ini Penjelasan Polresta Yogyakarta Berdasarkan CCTV

Bupati Seruyan Lantik Pengurus FPK, Dorong Sinergi untuk Stabilitas Daerah

Empat Juta Bibit Kopi Arabika Gayo 3 Akan Disalurkan ke Petani Aceh Tengah

BMKG Temukan 22 Titik Panas di Riau, Masyarakat Diimbau Waspada

Pemprov Riau Tingkatkan Layanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman

Analisis Chemsdine Talbi: Mengapa Maroko Sulit Membongkar Prancis di Piala Dunia 2026

Ekspor Sarden Banyuwangi Tembus Pasar Global di Tengah Tantangan

Penguatan Rupiah Bergantung pada Investasi Asing di Pasar Obligasi

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.