Headline.co.id, Bekasi ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang layanan angkutan motor gratis menggunakan kereta api hingga 5 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar, menyatakan bahwa tingginya minat masyarakat menjadi alasan utama perpanjangan layanan ini.
Hingga Jumat, 12 Desember 2025 pukul 20.00 WIB, tercatat 1.844 motor dan 3.052 penumpang telah terdaftar dalam program angkutan motor gratis Nataru. Dengan perpanjangan ini, pendaftaran dibuka pada 1–29 Desember 2025 dan 1–4 Januari 2026. Pengangkutan dijadwalkan berlangsung pada 23–30 Desember 2025 dan 2–5 Januari 2026. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara online melalui situs nusantara.kemenhub.go.id atau secara offline di stasiun yang ditunjuk.
Stasiun yang menjadi lokasi pendaftaran meliputi Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, dan Stasiun Depok Baru. Selain itu, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari juga menjadi tempat pendaftaran.
Program ini akan melayani dua lintas utama, yaitu lintas utara dan lintas tengah. Lintas utara meliputi Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang), Stasiun Bekasi (khusus penumpang), Stasiun Cirebon, Prujakan Stasiun, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang. Sementara lintas tengah melayani Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang), Stasiun Bekasi (khusus penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.
Arif Anwar menjelaskan bahwa peserta program harus memenuhi syarat dan ketentuan, seperti tidak terdaftar dalam program mudik gratis lainnya. Pendaftaran dilakukan melalui situs nusantara.kemenhub.go.id dan diverifikasi di posko pendaftaran. Peserta harus menyertakan dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku, serta motor yang didaftarkan harus berkapasitas di bawah 200 cc.
Selain layanan angkutan motor, peserta juga mendapatkan tiket kereta api gratis untuk dua penumpang dan satu tiket untuk anak di bawah tiga tahun, selama kuota tiket tersedia.





















