Headline.co.id, Depok ~ Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dengan meningkatkan kualitas data dan layanan digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, menyampaikan hal ini dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, di Depok, Jawa Barat.
Manto menegaskan bahwa komitmen ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengharuskan setiap badan publik menyediakan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Kota Depok telah memulai langkah ini melalui platform Satu Data Depok yang pada tahun 2024 telah diakses lebih dari 2.000 pengguna, sebagian besar di antaranya adalah mahasiswa dan masyarakat dari luar daerah.
Selain itu, Pemerintah Kota Depok terus memperluas akses layanan publik melalui platform Depok Single Window. Platform ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor, termasuk layanan administrasi seperti pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah dapat dilakukan secara online.
Dalam hal permintaan informasi, Manto menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok tetap menjunjung prinsip keterbukaan, termasuk untuk permintaan data bantuan sosial yang sering diajukan oleh warga. Namun, perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama. “Informasi harus diberikan, tetapi data pribadi hanya boleh disampaikan dalam bentuk agregat sesuai aturan perlindungan data,” tegasnya.
Manto juga menyoroti pentingnya program unggulan daerah seperti Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang menampung 3.000 siswa pada tahun 2025. Program ini dianggap sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar warga, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Pak Wali tidak ingin ada warga Depok yang putus sekolah. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan tidak ada rakyat yang mengalami kekurangan dasar,” ujarnya.
Manto berharap bimbingan teknis ini dapat meningkatkan komitmen peserta dalam memahami regulasi, mengoptimalkan dokumentasi, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan. “Mari kita manfaatkan forum ini untuk berbagi pengalaman dan memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan melayani,” ujar Manto.



















