Headline.co.id, Sukadana ~ Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara telah mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan Deklarasi dan Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya menjadikan Kayong Utara sebagai Kabupaten Layak Anak.
Deklarasi dan rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nazril Hijar, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bapperida Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, pada hari Senin, 8 Desember 2025.
Melalui deklarasi ini, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait menegaskan komitmen untuk: Mengintegrasikan pemenuhan hak anak ke dalam seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah; Mengoptimalkan peran Gugus Tugas KLA sebagai forum koordinasi utama untuk percepatan implementasi KLA; Memperkuat peran keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan dunia usaha dalam upaya perlindungan anak; serta Menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan serta hak-hak anak.
Dalam sambutannya, Nazril Hijar menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat agar tujuan Kabupaten Layak Anak dapat segera tercapai. “Kegiatan ini adalah fondasi kita bersama. Ke depan, kolaborasi yang kuat antarinstansi, masyarakat, dan dunia usaha adalah kunci agar Kabupaten Kayong Utara dapat bergerak lebih cepat dalam mencapai predikat Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.
Deklarasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor yang semakin solid dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh anak di Kayong Utara.
(Diskominfo – KKU)




















