Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara telah menahan dua orang terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Kedua tersangka yang ditahan adalah pemilik WO, Ayu Puspita, dan seorang pegawainya bernama Dimas Haryo Puspo. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Erick Frendriz, menjelaskan bahwa Ayu Puspita bertindak sebagai penanggung jawab utama dalam seluruh kegiatan WO tersebut. Sementara itu, Dimas Haryo Puspo berperan aktif dalam membantu pelaksanaan layanan dan berinteraksi dengan para calon pengantin. “Ayu bertanggung jawab atas semua kegiatan WO, sedangkan Dimas membantu operasional dan berhubungan dengan klien,” jelas Kombes Pol. Erick kepada wartawan pada Selasa, 9 Desember 2025.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Erick menyatakan bahwa penyidik masih mendalami peran dari tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap 78 korban yang melaporkan penipuan tersebut masih berlangsung. “Kami masih menyelidiki peran pihak lain dan terus memeriksa para korban,” ujarnya.























