Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Presiden Prabowo Resmi Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia

masfajar by masfajar
9 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
420 4
A A
0
Presiden Prabowo Resmi Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan perjanjian ekstradisi Republik Indonesia dan Federasi Rusia melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025. Pengesahan ini dilakukan pada 29 Oktober 2025 di Jakarta, sebagaimana dilaporkan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara. Undang-undang ini menjadi dasar hukum domestik untuk ratifikasi perjanjian bilateral yang bertujuan memperkuat kerja sama penegakan hukum kedua negara, terutama dalam menangani kejahatan lintas batas.

Perjanjian ekstradisi ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia pada 31 Maret 2023 di Bali. Pengesahan perjanjian ini dilakukan berdasarkan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden RI. Pasal 1 dari UU Nomor 19 Tahun 2025 menyatakan bahwa perjanjian ekstradisi tersebut disahkan, dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, Rusia, dan Inggris yang terlampir dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari undang-undang tersebut.

You might also like

: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat meninjau dapur umum dan lokasi pengungsian warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (17/8/2026) mengatakan pembentukan satgas menjadi penting untuk mempercepat pendataan masyarakat terdampak, termasuk warga yang mengungsi secara mandiri di berbagai lokasi. (Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Percepat Penanganan Gempa di NTT

18 August 2026
: Proses bongkar muat bantuan logistik dan peralatan di Pelabuhan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (17/8/2026). (Dok. BNPB).

Bantuan Logistik BNPB Tiba di Palue untuk Memperkuat Penanganan Pascagempa

18 August 2026

Penerbitan undang-undang ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional perlu menjalin hubungan dan kerja sama internasional. Dalam penjelasan umum undang-undang tersebut, disebutkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang transportasi, komunikasi, dan informasi, telah membuat batas antar negara seolah-olah tidak ada. Kondisi ini memberikan peluang lebih besar bagi tersangka atau pelaku tindak pidana untuk melarikan diri dari proses hukum.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Perjanjian ekstradisi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dan kerja sama kedua negara dalam penegakan hukum berdasarkan prinsip saling menguntungkan. Selain itu, perjanjian ini juga melengkapi kerja sama sebelumnya, yaitu Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 2021. Perjanjian ekstradisi yang disahkan melalui UU Nomor 19 Tahun 2025 ini mengatur beberapa hal penting dalam pelaksanaan ekstradisi, termasuk kewajiban untuk mengekstradisi atau menyerahkan pelaku tindak pidana.

Selain itu, aturan tersebut juga memuat jenis tindak kejahatan yang dapat diekstradisikan, alasan penolakan ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung yang diperlukan, serta pengaturan penyerahan pelaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPrabowoPresiden

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat meninjau dapur umum dan lokasi pengungsian warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (17/8/2026) mengatakan pembentukan satgas menjadi penting untuk mempercepat pendataan masyarakat terdampak, termasuk warga yang mengungsi secara mandiri di berbagai lokasi. (Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Percepat Penanganan Gempa di NTT

by masfajar
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat pelayanan dan pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak gempa...

: Proses bongkar muat bantuan logistik dan peralatan di Pelabuhan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (17/8/2026). (Dok. BNPB).

Bantuan Logistik BNPB Tiba di Palue untuk Memperkuat Penanganan Pascagempa

by Lia
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengirimkan bantuan logistik ke Palue, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari...

: Penyaluran bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) untuk masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Pertamina)

Pertamina Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di NTT

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertamina telah berhasil menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para korban gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT)....

: Keselamatan sivitas akademika menjadi prioritas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek Tegaskan Kelanjutan Pendidikan Tinggi Pascagempa di NTT

by wahyu
18 August 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Pendidikan ~ Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan bahwa kegiatan pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap...

:

Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp7,3 Miliar untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

by Ari Wibowo muhammad
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah strategis dengan mengoptimalkan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,3 miliar....

: Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Trumon di Kabupaten Aceh Selatan

Pemulihan DAS Krueng Trumon di Aceh Selatan Dipercepat Pascabencana

by Aditya
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengambil langkah cepat dalam memulihkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Trumon yang terdampak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekda Aceh Tengah Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan

Sekda Aceh Tengah Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan

10 November 2025

Ajak Partisipasi Seluruh Elemen Banyumas, Dompet Dhuafa Jateng Bentuk Relawan Cekal Corona

19 March 2020
Satlantas Pekalongan Berikan Cokelat untuk Warga yang Tertib Administrasi

Satlantas Pekalongan Berikan Cokelat untuk Warga yang Tertib Administrasi

13 November 2025
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Kesiapsiagaan Lintas Sektor Diperlukan

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Kesiapsiagaan Lintas Sektor Diperlukan

14 April 2026
Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara

Febrie Adriansyah: Fakta Penjagaan Rumah Jampidsus, Penggeledahan Cipete, dan Kasus Batu Bara

8 July 2026
Manchester City Ungguli Real Madrid 2-1 di Santiago Bernabeu

Manchester City Ungguli Real Madrid 2-1 di Santiago Bernabeu

11 December 2025
BPJPH Berkomitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Penguatan Ekosistem Halal

BPJPH Berkomitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Penguatan Ekosistem Halal

22 April 2026

Artikel Terbaru

Polemik Pidato Prabowo Pengupas Bawang Said Didu Kritik Data, Hasan Nasbi Bela Substansi

Fakta di Balik Pidato Prabowo Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Viral

18 August 2026
Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu Viral, Said Didu Kritik Data dalam Pidato Prabowo

Pidato Prabowo Pengupas Bawang Jadi Polemik, Said Didu Soroti Data Upah Rp700 Ribu per Kilogram

18 August 2026
: Pasukan Pengibar Bendera Sang Merah Putih di Kota Siak Sri Indarpura, Senin (17/8/2026)/ (Alonk MC Siak)

Bupati Siak Dorong Penguatan Kerukunan di HUT ke-81 RI

18 August 2026
: Wakil Bupati Siak, Syamsurizal menyerahkan piagam penghargaan kepada salah seorang ASN di Kecamatan Sungai Apit, Senin (17/8/2026)/ (Rio Dokpim).

Wabup Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Persatuan dan Peduli Lingkungan di HUT ke-81 RI

18 August 2026
: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat meninjau dapur umum dan lokasi pengungsian warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (17/8/2026) mengatakan pembentukan satgas menjadi penting untuk mempercepat pendataan masyarakat terdampak, termasuk warga yang mengungsi secara mandiri di berbagai lokasi. (Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Percepat Penanganan Gempa di NTT

18 August 2026
: Kendaraan hias dari Kementerian Pertanian turut meramaikan Karnaval 81 Tahun Kemerdekaan RI sebagai rangkaian Malam Merdeka di Jakarta, Senin malam (17/8/2026). (Dok. Kementan)

Kementerian Pertanian Pamerkan Inovasi Pertanian di Karnaval Kemerdekaan

18 August 2026
: Proses bongkar muat bantuan logistik dan peralatan di Pelabuhan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (17/8/2026). (Dok. BNPB).

Bantuan Logistik BNPB Tiba di Palue untuk Memperkuat Penanganan Pascagempa

18 August 2026

Popular Story

: Layanan peti kemas di Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, kembali bertambah setelah MV Sinar Bintan yang melayani layanan ONE–Samudera melakukan kunjungan perdana (maiden call) di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Patimban pada 10–11 Agustus 2026. (Foto Humas Kementerian Perhubungan)
Ekonomi

ONE-Samudera Perluas Layanan di Pelabuhan Patimban, Tingkatkan Konektivitas Peti Kemas

by wahyu
12 August 2026
0

Headline.co.id, Pelabuhan Patimban Di Subang ~ Jawa Barat, kini semakin memperkuat perannya...

Read moreDetails

Upaya Pengelolaan Berkelanjutan di Teluk Kwandang Ditingkatkan

Daftar Tsunami akibat Gempa NTT: 10 Titik, Tertinggi 0,94 Meter

Sekolah Nasional Terintegrasi Bogor Fasilitasi Pengembangan Talenta Siswa

David Alonso Raih Kemenangan Dramatis di Moto2 Assen

Kemenpar dan BPOLBF Fokus pada Keselamatan Wisatawan Pasca-Gempa Flores

Prabowo Subianto Tegaskan Empat Pedoman Utama dalam Kepemimpinannya

Satlantas Sampang Bagikan Bendera Merah Putih untuk Tingkatkan Nasionalisme dan Kesadaran Lalu Lintas

Pekanbaru Raih Peringkat Kedua dalam Program 3 Juta Rumah

Profesi Kunci di Balik Kesuksesan Pariwisata Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.