Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Tim Seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo telah mengumumkan hasil psikotes yang diikuti oleh 18 peserta. Dari jumlah tersebut, 15 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat pleno yang diadakan pada Senin, 1 Desember 2025.
Tahap wawancara dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2025 di Aula RRI Gorontalo. Pada tahap ini, peserta diwajibkan menyiapkan makalah dan mempresentasikannya di hadapan lima anggota tim seleksi. Zakiya, salah satu anggota tim seleksi, menjelaskan bahwa penilaian wawancara akan mencakup pemahaman visi, kemampuan membangun kerja sama tim, integritas, kecakapan komunikasi, serta pengetahuan tentang penyiaran.
Setelah tahap wawancara, tim seleksi akan memilih 11 nama untuk diajukan ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama dengan tiga peserta incumbent, sehingga total ada 14 nama yang diajukan. Sesuai dengan keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024, peserta incumbent akan langsung menjalani fit and proper test. “Komisi I yang akan memilih selanjutnya. Dari 14 nama yang kami ajukan setelah tahapan wawancara, selanjutnya Komisi I yang akan melakukan uji publik dan fit and proper test untuk menentukan tujuh orang yang akan menjadi anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029,” ujar Zakiya.
Proses seleksi ini disebut berlangsung transparan, mengikuti aturan resmi, termasuk tes CAT yang hasilnya dapat dipantau secara daring. Tim seleksi memastikan bahwa setiap prosedur berjalan sesuai dengan KKPI Nomor 3 Tahun 2004. Peserta seleksi berasal dari berbagai latar belakang, seperti wartawan, akademisi, hingga masyarakat umum. Seleksi ini tidak menetapkan batasan usia karena tidak diatur dalam ketentuan.





















