Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

Aditya by Aditya
9 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
411 13
A A
0
Ilustrasi gambar berita Headline

Ilustrasi gambar berita Headline

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi suap dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk tahun anggaran 2024–2025. Penahanan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya oleh KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (25/11/2025), menyatakan bahwa keempat tersangka yang ditahan adalah PW, Wakil Ketua DPRD OKU 2024–2029; RV, Anggota DPRD OKU 2024–2029; AT alias AG; dan MSB, seorang wiraswasta. Mereka ditahan selama 20 hari pertama mulai 20 November hingga 9 Desember 2025 di Rutan KPK Cabang Merah Putih.

You might also like

: Istimewa

Alam Cahayo Tuah Nagori Sabet Gelar Juara Pacu Jalur 2026 dengan Hadiah Rp80 Juta

25 August 2026
Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

25 August 2026

Asep menjelaskan bahwa penyidikan mengungkap adanya persekongkolan unsur legislatif, eksekutif, dan pihak swasta dalam penentuan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU. Kepala Dinas PUPR OKU, NOP, diduga mengatur jatah pada sembilan proyek pembangunan dengan pembagian komitmen fee sebesar 22 persen, di mana 20 persen untuk sejumlah anggota DPRD dan dua persen untuk pejabat Dinas PUPR.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam konstruksi perkara, AT alias AG bersama MFZ, MSB, dan ASS diduga sebagai pemberi suap kepada pejabat terkait. Sementara itu, PW dan RV diduga menerima suap bersama NOP, FJ, MFR, dan UM yang saat ini telah lebih dulu diproses dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dengan penahanan terbaru ini, KPK telah menetapkan total 10 tersangka dalam kasus ini. Enam tersangka sebelumnya—FJ, MFR, NOP, UM, MFZ, dan ASS—telah lebih dulu diadili, menunjukkan bahwa kasus ini mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan banyak aktor kunci dalam proses anggaran publik di daerah.

Untuk para pemberi suap, yaitu AT alias AG dan MSB, KPK menjerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan untuk PW dan RV sebagai penerima suap, sangkaan yang dikenakan adalah Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Istimewa

Alam Cahayo Tuah Nagori Sabet Gelar Juara Pacu Jalur 2026 dengan Hadiah Rp80 Juta

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Alam Cahayo Tuah Nagori berhasil meraih gelar juara dalam ajang Pacu Jalur 2026 yang berlangsung di Kabupaten...

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 24 Agustus 2026 – Polri melalui Satuan Logistik (Slog) Polri mengambil langkah konkret dalam mendukung penanganan kebakaran...

UMK di Kawasan Masjid Punya Peran Strategis Kembangkan Ekonomi Halal

UMK di Sekitar Masjid Didorong Jadi Pelopor Ekosistem Ekonomi Halal

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ (Kemenag) — Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang beroperasi di sekitar masjid dan lokasi wisata religi memiliki...

: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Delapan Karnaval Akan Meriahkan Lumajang, Pengendara Diminta Waspada

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pada tanggal 29 Agustus 2026, Kabupaten Lumajang akan menjadi tuan rumah bagi delapan karnaval yang diadakan untuk...

: Istimewa

Pemprov Riau Atur Retribusi Baru untuk Sektor Pertambangan Rakyat

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan perluasan objek retribusi yang kini mencakup sektor pertambangan rakyat. Langkah ini diambil untuk...

: Bupati Sambas, Satono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta, pelatih, pembina, serta pendamping yang telah memberikan waktu, tenaga, dan kemampuan selama mengikuti MTQ XXXIV Kalimantan Barat. (foto: MC Sambas)

Kafilah MTQ Sambas Selesaikan Kompetisi di MTQ Ke-XXXIV Kalimantan Barat

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Ketapang ~ Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Sambas telah menyelesaikan partisipasinya dalam ajang MTQ Ke-XXXIV tingkat Provinsi Kalimantan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

28 April 2026
Arsenal Lolos ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Crystal Palace Lewat Adu Penalti

Arsenal Lolos ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Crystal Palace Lewat Adu Penalti

24 December 2025
Dedi Kusnandar 8 Piala Presiden 3 Final Dan 3 Medali Berbeda

Dedi Kusnandar: Perjalanan Panjang di Piala Presiden dengan Tiga Medali Berbeda

10 August 2026
Lelang Obligasi Untung Besar, Negara Raup Rp22 Triliun

Lelang Surat Utang Negara Meraup Rp22 Triliun untuk Kas Negara

4 September 2024
Pemkot Jambi dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan untuk Ekonomi Keluarga

Pemkot Jambi dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan untuk Ekonomi Keluarga

20 April 2026
Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

25 November 2025
FKDM Kota Tegal Tingkatkan Kewaspadaan Dini Lewat Studi di Sleman

FKDM Kota Tegal Tingkatkan Kewaspadaan Dini Lewat Studi di Sleman

21 November 2025

Artikel Terbaru

: Tangkapan L:ayar Kanal Youtube BPMI Setpres (Istimewa)

Presiden Instruksikan Penanganan Cepat Hotspot di Riau untuk Cegah Kebakaran

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Kembali Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

25 August 2026
Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal

Pemerintah Klarifikasi Isu 1.800 Ton Emas Masyarakat Indonesia

25 August 2026
: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres (Istimewa)

Pemprov Riau Siapkan 9 Ton Garam untuk Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nusa Tenggara Timur

25 August 2026

Popular Story

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satlantas Pasuruan Kota Berikan SIM Gratis untuk Warga Bernama Agus
Nasional

Satlantas Pasuruan Kota Berikan SIM Gratis untuk Warga Bernama Agus di HUT RI ke-81

by Aditya
18 August 2026
0

Headline.co.id, Pasuruan ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Read moreDetails

Sri Armindi Sukses Jalankan Tugas Sebagai Pembawa Baki Paskibraka di Pangkep

Polantas KARIB Sigap Bantu Pengemudi Mobil Pecah Ban di Tol BORR

Mario Jozic Pastikan Kesiapan Kiper PERSIB untuk Play-off ACL

Indonesia dan Tiongkok Sepakati Kerja Sama Stabilitas di Laut China Selatan

Kapanewon Gamping Distribusikan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Pusat di Timur Laut

Pawai Alegoris Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI di Padang Panjang

Menko Pangan Dukung Aspirasi Petani Banyuwangi Terkait Irigasi ke Kementerian PU

Malam Taptu di Bener Meriah Dimeriahkan dengan Cahaya Obor dan Semangat Perjuangan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.