Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai yang membahas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam proses pembahasan yang telah mencapai tahap final. “Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Sergai, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan dukungan sehingga proses pembahasan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Adlin Tambunan menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 menjadi landasan hukum penting bagi pelaksanaan program pembangunan daerah di tahun mendatang. Ia menyatakan bahwa anggaran yang disahkan diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Kita berharap rancangan APBD ini benar-benar mencerminkan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkab Sergai berkomitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pembangunan, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik. “Kita harus berkesinambungan melakukan langkah nyata dalam memenuhi aspirasi masyarakat, khususnya pembangunan sarana dan prasarana umum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat,” jelas Adlin.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif dan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga disiplin dan profesionalisme aparatur. “Dengan niat tulus dan kepedulian semua pihak untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, insya Allah harapan kita ke depan dapat dicapai,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Adlin berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sergai. “Kepentingan masyarakat Kabupaten Sergai harus menjadi prioritas. Semoga apa yang kita kerjakan hari ini membawa berkah dan kemajuan bagi daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang dalam Draft Petikan Keputusan DPRD Kabupaten Sergai menetapkan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.542.544.353.846. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp223.100.355.624, pendapatan transfer Rp1.284.537.706.773, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp34.906.291.449.
Adapun belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.508.750.795.274, yang mencakup belanja operasi Rp1.171.029.049.221, belanja modal Rp60.251.529.353, belanja tidak terduga Rp4 miliar, belanja transfer Rp273.470.216.700, dan pembiayaan netto tercatat minus Rp33.793.558.572.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, para Kepala OPD, serta perwakilan perangkat daerah terkait.



















