Headline.co.id, Jakarta ~ Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diikuti dengan sosialisasi mengenai Whistle Blowing System (WBS), SP4N Lapor, serta larangan gaya hidup mewah. Acara ini dipimpin oleh Kepala Bidpropam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, dan dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari jajaran pengawasan dan pembinaan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Kombes Pol. Radjo menegaskan bahwa Rakernis ini merupakan momen penting untuk memperkuat soliditas dan pengawasan internal di tubuh Polri. “Rakernis ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi wadah konsolidasi agar seluruh anggota memahami kembali pentingnya integritas, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Radjo pada Selasa (25/11/25).
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan paparan mengenai Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor sebagai saluran pelaporan resmi, baik dari masyarakat maupun internal Polri, terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika anggota. Kombes Pol. Radjo menekankan bahwa sistem ini menjamin kerahasiaan pelapor dan merupakan bagian dari transparansi layanan Polri.
Selain itu, Bidpropam juga mengingatkan kembali tentang larangan gaya hidup mewah atau hedonis sebagaimana diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022. Anggota Polri diharapkan untuk menampilkan gaya hidup sederhana dan tidak memamerkan kemewahan di ruang publik maupun media sosial. “Setiap anggota Polri harus menjaga marwah institusi dengan bersikap sederhana. Jangan ada yang memamerkan kemewahan, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” tegas Kombes Pol. Radjo.





















