Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kemenkes Tegaskan Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis

masfajar by masfajar
8 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemenkes Tegaskan Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai dasar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada 6 Januari 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa regulasi dari undang-undang hingga petunjuk teknis telah disiapkan untuk menjamin keamanan pangan di setiap satuan pendidikan.

Penegasan ini disampaikan oleh Lucky dari Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, dalam webinar penguatan UKS/Madrasah yang membahas standar kesehatan dan pengawasan pangan di sekolah dan madrasah, Senin (17/11/2025). Menurut Lucky, implementasi MBG berskala nasional dan memerlukan sistem regulasi yang kuat, terintegrasi, dan dapat diterapkan hingga tingkat puskesmas dan sekolah.

You might also like

Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Pecalang dan Ojol untuk Keamanan Bali

Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Pecalang dan Ojol untuk Keamanan Bali

16 July 2026
Polri Bersama UPH dan Komdigi Tingkatkan Literasi Digital Mahasiswa untuk Cegah Judi Online

Polri Bersama UPH dan Komdigi Tingkatkan Literasi Digital Mahasiswa untuk Cegah Judi Online

16 July 2026

Lucky merinci sejumlah regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan MBG, lain: UU No. 17 Tahun 2023, PP No. 28 Tahun 2024, PP No. 28 Tahun 2025, Permenkes No. 2 Tahun 2013, Permenkes No. 2 Tahun 2023, dan Permenkes No. 11 Tahun 2025. “Semua regulasi ini saling melengkapi. Meski beberapa memiliki nomor sama, substansinya justru memperkuat standar keamanan pangan di lapangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa Kemenkes memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan dan pengawasan mulai dari pusat hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Peran Dinas Kesehatan: Pembinaan, SLHS, dan Pengawasan SPPG

Lucky juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan kabupaten/kota menjadi garda terdepan dalam memastikan SPPG memenuhi standar keamanan pangan. Tugasnya meliputi pembinaan dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), monitoring dan evaluasi perkembangan pelaksanaan MBG, serta pembentukan Tim Pengawasan Keamanan Pangan bersama puskesmas.

SLHS diterbitkan hanya jika SPPG lulus inspeksi kesehatan lingkungan, lolos uji laboratorium, dan memiliki minimal 50 persen penjamah pangan bersertifikat. Selain itu, peran puskesmas juga ditingkatkan dalam pengawasan lapangan dan kesiapsiagaan kejadian luar biasa (KLB). Puskesmas bertugas melakukan uji petik pangan, melatih penjamah pangan, mengawasi kepatuhan SOP, dan menangani dugaan KLB keracunan pangan bersama dinas kesehatan.

Dalam Juknis ke-3 MBG yang diterbitkan 26 Oktober 2025, tugas tim sekolah juga diperkuat, termasuk melakukan uji organoleptik sebelum makanan dikonsumsi, memastikan penerapan cuci tangan pakai sabun (CTPS), mengawasi sanitasi area makan, dan menjaga agar pangan tidak diletakkan di lantai dan tidak dibawa pulang oleh siswa.

Lucky juga menegaskan bahwa sekolah wajib menyediakan tempat sampah terpilah, area TPS, serta memastikan pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan baik. “Tujuannya satu, memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi,” tegasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPemerintahProgram
ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Pecalang dan Ojol untuk Keamanan Bali

Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Pecalang dan Ojol untuk Keamanan Bali

by Dani
16 July 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan...

Polri Bersama UPH dan Komdigi Tingkatkan Literasi Digital Mahasiswa untuk Cegah Judi Online

Polri Bersama UPH dan Komdigi Tingkatkan Literasi Digital Mahasiswa untuk Cegah Judi Online

by wahyu
16 July 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan program Polri Goes to Campus dengan tujuan meningkatkan literasi digital dan mencegah...

Kapolri Jalin Kemitraan dengan Pecalang dan Ojek Online untuk Keamanan Bali

Kapolri Jalin Kemitraan dengan Pecalang dan Ojek Online untuk Keamanan Bali

by Ari Wibowo muhammad
16 July 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kemitraan dengan pecalang dan komunitas...

Polres Indramayu Tegaskan Larangan Penggunaan Pikap untuk Penumpang

Polres Indramayu Tegaskan Larangan Penggunaan Pikap untuk Penumpang

by wahyu
16 July 2026
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Jakarta. Polres Indramayu, Jawa Barat, kembali menegaskan larangan penggunaan mobil pikap atau kendaraan bak terbuka untuk mengangkut...

Wamenag Dorong Penyelidikan Menyeluruh atas Ledakan di MAN 3 Padang

Wamenag Dorong Penyelidikan Menyeluruh atas Ledakan di MAN 3 Padang

by Aditya
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh terkait ledakan yang melibatkan seorang siswa...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumur, Banten

by Fajar
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Sumur, Banten pada Kamis, 16 Juli 2026. Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Palembang Tingkatkan Upaya Cegah Radikalisme dengan Edukasi untuk 100 Pemimpin Wilayah

Palembang Tingkatkan Upaya Cegah Radikalisme dengan Edukasi untuk 100 Pemimpin Wilayah

12 December 2025
Kondisi Kerusakan Stadion Maguwoharjo pasca laga PSS Sleman menghadapi Bali United

Stadion Maguwoharjo Alami Kerusakan Usai Pertandingan Dramatis, Kerusakan Bagian ini yang Cukup Parah

4 November 2023
FTBIN 2026: Ajang Nasional untuk Pelestarian Bahasa Daerah

FTBIN 2026: Ajang Nasional untuk Pelestarian Bahasa Daerah

26 May 2026
Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Doa dan Konsolidasi Pascagempa

Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Doa dan Konsolidasi Pascagempa

19 June 2026
Sidang Tim PIPA Gorontalo Bahas 17 Berkas Calon Orang Tua Angkat

Sidang Tim PIPA Gorontalo Bahas 17 Berkas Calon Orang Tua Angkat

17 November 2025
Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Polri atas Pembangunan Hunian di Aceh Tamiang

Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Polri atas Pembangunan Hunian di Aceh Tamiang

16 January 2026
Kakorlantas Polri Lantik Pejabat Baru, Tekankan Kolaborasi dan Ketangguhan

Kakorlantas Polri Lantik Pejabat Baru, Tekankan Kolaborasi dan Ketangguhan

6 July 2026

Artikel Terbaru

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

16 July 2026
Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

16 July 2026
Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

16 July 2026
Wakil Bupati Siak Instruksikan Pj Penghulu Tumang Segera Siapkan Proses PAW

Wakil Bupati Siak Instruksikan Pj Penghulu Tumang Segera Siapkan Proses PAW

16 July 2026
Fatayat NU Sumenep Tingkatkan Literasi Keagamaan untuk Cegah Radikalisme

Fatayat NU Sumenep Tingkatkan Literasi Keagamaan untuk Cegah Radikalisme

16 July 2026
Pemkab Siak Gelar Pelatihan dan Sertifikasi untuk Tingkatkan Kompetensi TKBM

Pemkab Siak Gelar Pelatihan dan Sertifikasi untuk Tingkatkan Kompetensi TKBM

16 July 2026
Polres Sumenep Berubah Status Menjadi Polresta Sumenep

Polres Sumenep Berubah Status Menjadi Polresta Sumenep

16 July 2026

Popular Story

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G
Ekonomi

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Operator yang memenangkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz...

Read moreDetails

Indonesia dan Irak Tingkatkan Kerja Sama Transformasi Digital

Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026 Naik Jadi Rp2,65 Juta per Gram

Akun SIAPKERJA Buka Akses Pelatihan Vokasi, Seleksi PVN Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

Porkab II Bojonegoro 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Siapkan Porcam untuk Atlet Berprestasi

Transformasi Digital Indonesia Didorong Perkuat Bahasa Lokal dan Adat

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

Kemendikdasmen Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah untuk Budaya Digital Sehat

Analisis: Kontroversi Tendangan Penalti dalam Kemenangan Spanyol atas Prancis

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif untuk Perdamaian Myanmar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.