Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polri Pastikan Tidak Ada Rangkap Jabatan bagi Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat

masfajar by masfajar
2 months ago
in Nasional
401 21
0
Polri Pastikan Tidak Ada Rangkap Jabatan bagi Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Karo ~ Polri menegaskan bahwa anggota yang ditugaskan di instansi pusat tidak lagi memegang jabatan di internal Polri. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari praktik rangkap jabatan dan dilakukan melalui mekanisme mutasi. Anggota Polri yang ditempatkan di kementerian atau lembaga (K/L) dimutasi dari jabatan sebelumnya dan ditugaskan sebagai Perwira Tinggi (Pati) atau Perwira Menengah (Pamen) Polri untuk penugasan di luar struktur, Selasa (18/11). Penugasan ini tetap memperhatikan hak-hak personel sesuai ketentuan yang berlaku. Polri memastikan bahwa anggota yang dialihkan ke jabatan di instansi pusat tetap memperoleh hak administratif tanpa terjadi duplikasi penerimaan.

Hak-hak anggota Polri yang ditugaskan di instansi pusat meliputi beberapa hal. Pertama, gaji sebagai anggota Polri tetap dibayarkan oleh negara melalui Polri, sesuai status kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri pada Polri. Kedua, tunjangan kinerja atau remunerasi diberikan oleh instansi pengguna, disesuaikan dengan kelas jabatan pada kementerian/lembaga terkait. Ketiga, hak-hak lainnya yang melekat pada jabatan diberikan oleh instansi pengguna, sesuai aturan internal instansi tersebut. Terakhir, tidak terjadi duplikasi remunerasi, karena anggota Polri yang melaksanakan tugas di instansi pusat tidak lagi menerima tunjangan kinerja Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perkap 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Polri.

You might also like

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

11 January 2026
Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

11 January 2026

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk menjaga profesionalitas serta memastikan transparansi administrasi kepegawaian. “Penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga pusat dilakukan dengan prinsip akuntabilitas. Setelah dialihkan dari jabatannya di Polri, mereka hanya menerima remunerasi dari instansi tempat bertugas. Tidak ada rangkap jabatan dan tidak ada duplikasi hak,” jelas Karo Penmas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki sistem yang jelas dan tertib dalam mengatur alih jabatan, sehingga setiap penugasan luar struktur tetap selaras dengan regulasi. “Polri memastikan seluruh hak personel tetap terpenuhi sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” tambahnya. Dengan penegasan ini, Polri berharap publik mendapatkan pemahaman yang utuh terkait penugasan anggota di instansi pusat serta mekanisme pengelolaan hak-hak kepegawaiannya.

Tags: Berita KaroHeadlineKaroKebijakanPolri
masfajar

masfajar

Related Stories

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

by Dani
11 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Petani tambak di Bireuen, Provinsi Aceh, seperti Aliyudin, menghadapi tantangan besar akibat banjir yang merusak tambak...

Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

by masfajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegaskan komitmennya dalam pemulihan wilayah terdampak bencana di...

Relawan TCK Kesehatan Dikerahkan untuk Memperkuat Layanan di Aceh Tamiang

Relawan TCK Kesehatan Dikerahkan untuk Memperkuat Layanan di Aceh Tamiang

by Lia
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Pusat Krisis Kesehatan telah mengirimkan relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) Batch II...

Mendagri Instruksikan Sekolah Kedinasan Bantu Penanganan Bencana

Mendagri Instruksikan Sekolah Kedinasan Bantu Penanganan Bencana

by Ari Wibowo muhammad
11 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,...

Kodam Iskandar Muda Sediakan Sumur Bor dan MCK di Aceh Tamiang

Kodam Iskandar Muda Sediakan Sumur Bor dan MCK di Aceh Tamiang

by Aditya
11 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., mengumumkan pembangunan 100 titik sumur bor...

Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Efisiensi untuk Pemulihan Aceh

Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Efisiensi untuk Pemulihan Aceh

by Fajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah pusat telah mengambil langkah signifikan untuk mendukung pemulihan Provinsi Aceh pascabencana banjir. Menteri Keuangan Republik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satgas Keladi Sagu Sediakan Layanan Kesehatan untuk Warga Terpencil di Toladan

Satgas Keladi Sagu Sediakan Layanan Kesehatan untuk Warga Terpencil di Toladan

27 November 2025
Petugas kepolisian menunjukkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Yogya-Wates, Sedayu, Bantul

Kecelakaan di Jalan Yogya-Wates, Pemotor Yamaha Mio Tewas Usai Tertabrak Kendaraan Tak Dikenal

22 September 2025
OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah untuk Kesejahteraan Masyarakat

OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah untuk Kesejahteraan Masyarakat

11 November 2025
piket Spkt dan piket reskrim polsek pandak bersama anggota opsnal satreskrim polres Bantul telah melakukan cek TKP kejadian diduga penipuan dan atau mengedarkan Uang palsu

Polres Bantul Buru Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandak

12 October 2024

Tips Membuat Konten Media Sosial Agar Cepat Viral dan FYP

22 March 2022
Kemenhub Lakukan Uji Petik Kapal Penumpang di Banyuwangi untuk Pastikan Keselamatan

Kemenhub Lakukan Uji Petik Kapal Penumpang di Banyuwangi untuk Pastikan Keselamatan

14 November 2025
WC Ingenieur Automatic 40

ONELUXE Hadirkan Koleksi IWC Ingenieur di Jakarta, Tawarkan Sejarah Ikonik Jam Tangan Swiss untuk Pasar Rolex Indonesia

2 October 2025

Artikel Terbaru

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

11 January 2026
Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

11 January 2026
Relawan TCK Kesehatan Dikerahkan untuk Memperkuat Layanan di Aceh Tamiang

Relawan TCK Kesehatan Dikerahkan untuk Memperkuat Layanan di Aceh Tamiang

11 January 2026
Mendagri Instruksikan Sekolah Kedinasan Bantu Penanganan Bencana

Mendagri Instruksikan Sekolah Kedinasan Bantu Penanganan Bencana

11 January 2026
Kodam Iskandar Muda Sediakan Sumur Bor dan MCK di Aceh Tamiang

Kodam Iskandar Muda Sediakan Sumur Bor dan MCK di Aceh Tamiang

11 January 2026
Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Efisiensi untuk Pemulihan Aceh

Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Efisiensi untuk Pemulihan Aceh

11 January 2026
Presiden Prabowo Bentuk Satgas untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Presiden Prabowo Bentuk Satgas untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

11 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Gubernur Khofifah dan Bupati Yani Dorong Penggunaan Transportasi Publik di Gresik

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.