Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Pulihkan Rp9,67 Miliar dari Kasus Korupsi Pemkot Pekanbaru, Tegaskan Komitmen Asset Recovery Nasional

Hendrawan by Hendrawan
10 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
397 26
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui pemidanaan pelaku, tetapi juga dengan mengembalikan kerugian negara. (Foto: Dok KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui pemidanaan pelaku, tetapi juga dengan mengembalikan kerugian negara. (Foto: Dok KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Pekanbaru) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan tidak hanya menjerat pelaku secara hukum, tetapi juga memulihkan kerugian negara. Melalui eksekusi tiga terpidana kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tahun 2024–2025, KPK berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp9,67 miliar serta sejumlah uang asing. Eksekusi dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, pada Minggu (5/10/2025).

Ketiga terpidana tersebut adalah Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila. Dari hasil eksekusi, total dana yang berhasil disetorkan ke kas negara mencapai Rp9.672.704.000, ditambah USD1.021, 35 dolar Singapura, dan 1.796 ringgit Malaysia. Pemulihan ini merupakan bagian dari strategi asset recovery KPK yang menekankan pentingnya pengembalian uang rakyat hasil kejahatan korupsi.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim di Semester I 2026
  • 3. Komisi Yudisial Tingkatkan Pengawasan Persidangan di Semester I 2026
  • 4. Detail Eksekusi dan Pemulihan Aset
  • 5. KPK Tekankan Pentingnya Efek Jera
  • 6. Langkah KPK Dorong Kesadaran Publik

You might also like

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim di Semester I 2026

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim di Semester I 2026

31 July 2026
Komisi Yudisial Tingkatkan Pengawasan Persidangan di Semester I 2026

Komisi Yudisial Tingkatkan Pengawasan Persidangan di Semester I 2026

31 July 2026

Detail Eksekusi dan Pemulihan Aset

Jaksa KPK Erwin Ari menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan secara serentak terhadap tiga terpidana di dua lembaga pemasyarakatan di Pekanbaru. “Kami memastikan seluruh putusan pengadilan dilaksanakan, termasuk pemenuhan kewajiban uang pengganti dan denda,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.

ADVERTISEMENT

Terpidana pertama, Risnandar Mahiwa, dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan telah menyetor Rp3,64 miliar ke kas negara sebagai uang pengganti. Ia masih berkewajiban melunasi denda Rp300 juta dalam waktu satu bulan sejak eksekusi badan dilakukan di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Sementara itu, Indra Pomi Nasution divonis 6 tahun penjara dan telah mengembalikan Rp1,48 miliar, ditambah uang asing senilai USD1.021, 35 dolar Singapura, dan 1.796 ringgit Malaysia. Meski demikian, Indra masih harus menunaikan kekurangan uang pengganti sebesar Rp1,67 miliar serta denda Rp300 juta.

Terpidana ketiga, Novin Karmila, dieksekusi oleh Jaksa KPK Syarkiah ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Novin dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan telah menyetorkan Rp1,3 miliar ke kas negara. Ia masih memiliki kewajiban membayar kekurangan uang pengganti Rp1,03 miliar serta denda Rp300 juta yang akan ditagih dalam waktu satu bulan.

Selain uang pengganti dari para terpidana, KPK juga menyetorkan uang rampasan tambahan sebesar Rp3,24 miliar ke kas negara. Total pemulihan mencapai hampir Rp10 miliar, mencerminkan langkah nyata lembaga antirasuah tersebut dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

KPK Tekankan Pentingnya Efek Jera

KPK menegaskan bahwa upaya pemulihan aset tidak hanya soal pengembalian uang negara, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menimbulkan efek jera. “Pemulihan kerugian negara adalah bentuk nyata tanggung jawab pelaku korupsi terhadap publik. Setiap rupiah hasil korupsi akan kami kejar dan kembalikan,” tegas Erwin Ari.

Melalui pendekatan hukum yang menyeluruh—menggabungkan penindakan dan pemulihan aset—KPK berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. KPK menilai keberhasilan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan kejahatan sosial yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah KPK Dorong Kesadaran Publik

Upaya asset recovery ini juga sejalan dengan strategi nasional pemberantasan korupsi yang menekankan pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi. KPK berharap keberhasilan di Pekanbaru menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di daerah lain.

“Melalui pemulihan aset dan hukuman yang tegas, kami ingin membangun kesadaran publik bahwa uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat,” ujar Erwin.

Dengan eksekusi di Pekanbaru ini, KPK menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada vonis pengadilan. Lebih dari itu, setiap tindakan hukum diarahkan untuk memulihkan integritas keuangan negara dan memastikan hasil kejahatan tidak lagi dinikmati oleh pelaku.

Tags: dieksekusi oleh Jaksa KPK Syarkiah ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA PekanbaruKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PekanbaruPemerintah Kota (Pemkot)
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim di Semester I 2026

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim di Semester I 2026

by wahyu
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) mengusulkan pemberian sanksi kepada 121 hakim yang melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim...

Komisi Yudisial Tingkatkan Pengawasan Persidangan di Semester I 2026

Komisi Yudisial Tingkatkan Pengawasan Persidangan di Semester I 2026

by Lia
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) meningkatkan pengawasan terhadap persidangan selama semester pertama tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat...

KPK Tangkap Bupati Pemalang, Empat Tersangka Ditahan dalam Kasus Pemerasan

KPK Tangkap Bupati Pemalang, Empat Tersangka Ditahan dalam Kasus Pemerasan

by masfajar
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi...

Pasis Seskoau Lakukan Penelitian Energi di Riau, Pemprov Terima Penghargaan

Pasis Seskoau Lakukan Penelitian Energi di Riau, Pemprov Terima Penghargaan

by wahyu
31 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau), Marsekal Muda TNI Jorry S. Koloay, memberikan apresiasi kepada...

Tim Juri Lomba Kalurahan Sleman Lakukan Klarifikasi di Madurejo

Tim Juri Lomba Kalurahan Sleman Lakukan Klarifikasi di Madurejo

by Dani
31 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sebanyak 30 juri dari berbagai instansi dan perangkat daerah melakukan klarifikasi lapangan di Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan,...

Program Satpol PP Sleman di Sekolah untuk Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Program Satpol PP Sleman di Sekolah untuk Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

by Dani
31 July 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Sleman Mengintensifkan Upaya Pencegahan Tawuran Pelajar ~ kejahatan jalanan, dan kenakalan remaja melalui program "Satpol PP Goes...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab dan Polres Pulang Pisau Tingkatkan Gerakan Indonesia ASRI di Taman Sumbu Kurung

Pemkab dan Polres Pulang Pisau Tingkatkan Gerakan Indonesia ASRI di Taman Sumbu Kurung

4 March 2026
Perkembangan Operasi Ketupat 2026: Lalu Lintas Aman dan Kondusif

Perkembangan Operasi Ketupat 2026: Lalu Lintas Aman dan Kondusif

22 March 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

20 February 2026

Keluarga Miliki Peran Penting untuk Kebiasaan baru Hadapi New Normal

2 June 2020
Jawa Timur Bersiap Menjadi Tuan Rumah Temu Karya Nasional 2026

Jawa Timur Bersiap Menjadi Tuan Rumah Temu Karya Nasional 2026

6 January 2026
Nikmati TV LED UHD 65 Inci dengan Harga Super Hemat di Transmart

Hemat Berjuta-juta! Nikmati TV LED UHD 65″ dengan Harga Spesial di Transmart

25 August 2024
Pemprov Kalbar Tekankan Sinergi Lintas Lembaga di Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pemprov Kalbar Tekankan Sinergi Lintas Lembaga di Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

21 November 2025

Artikel Terbaru

BNPB Tingkatkan Sinergi Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

BNPB Tingkatkan Sinergi Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

31 July 2026
Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

31 July 2026
Satgas PPR Pusat Tinjau Penanganan Pascabencana di Bener Meriah

Satgas PPR Pusat Tinjau Penanganan Pascabencana di Bener Meriah

31 July 2026
Wakil Bupati Parigi Moutong Tinjau Dampak Abrasi di Pantai Sidoan

Wakil Bupati Parigi Moutong Tinjau Dampak Abrasi di Pantai Sidoan

31 July 2026
Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

31 July 2026
Koordinasi Pusat dan Daerah Diperkuat untuk Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues

Koordinasi Pusat dan Daerah Diperkuat untuk Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues

31 July 2026
Pembangunan Jembatan Kendawi di Gayo Lues Mencapai 60 Persen

Pembangunan Jembatan Kendawi di Gayo Lues Mencapai 60 Persen

31 July 2026

Popular Story

Wakil Bupati Merauke: Anggaran Daerah Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
Pemerintah

Wakil Bupati Merauke: Anggaran Daerah Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

by Dwina
29 July 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, menekankan pentingnya pengelolaan dan...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Lembata, NTT

Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Konflik Sinetron Asmara Gen Z Menguat Usai Pengakuan Gavin

Menkomdigi Dorong Google Tingkatkan Teknologi Pelindungan Anak Digital

YLBHI Kecam Istilah “Londo Ireng”, Ingatkan Risiko Intimidasi terhadap Pers dan Masyarakat Sipil

“Bapak… Bapak…”, Tangis Bocah Iringi Jenazah Ayah yang Tewas Usai Diduga Diamuk Massa di Tabanan

Bayern Munchen Menang Telak 15-0 atas Rottach-Egern dalam Laga Pramusim

Pemprov Riau Perkuat Kerja Sama Internasional untuk Program GREEN

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.