Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan skema impor bahan bakar minyak (BBM) tambahan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta tidak dilakukan dengan sistem satu pintu. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (19/9/2025) menyusul menipisnya stok impor tambahan yang dimiliki Shell, Vivo, British Petroleum (BP), dan Exxon Mobil. Pemerintah melibatkan Pertamina dalam kolaborasi distribusi guna menjaga ketersediaan energi yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Bahlil menyebut kuota impor BBM tahun 2025 sudah dinaikkan hingga 110 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan penambahan tersebut, pemerintah berharap pasokan tetap stabil tanpa menimbulkan kelebihan suplai di pasar. “Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan skema satu pintu. Kuota impornya ini sudah diberikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa pengaturan skema impor tahun depan akan memperhatikan pangsa pasar (market share) SPBU swasta. Menurutnya, pembatasan impor merupakan bagian dari aturan agar distribusi berjalan seimbang. “Negara ini ada aturan, harus semuanya sesuai aturan. Pembatasan itu bagian daripada aturan, jangan juga oversupply,” tegasnya.
Sebelumnya, SPBU swasta telah menyetujui pembelian stok BBM tambahan melalui kolaborasi dengan Pertamina. Kesepakatan tersebut dilandasi kebutuhan untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menjamin keteraturan distribusi. “Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina,” kata Bahlil.
Adapun dalam kesepakatan itu, SPBU swasta mengajukan sejumlah syarat. Pertama, BBM yang dibeli harus berupa BBM murni (fuel base) sehingga pencampuran dilakukan langsung di tangki SPBU masing-masing. Kedua, diperlukan survei bersama dalam proses pembelian stok BBM. Selain itu, transparansi harga juga menjadi tuntutan agar proses impor berjalan adil dan jelas.
Pemerintah berharap langkah kolaboratif ini mampu menyeimbangkan kepentingan SPBU swasta, Pertamina, serta kebutuhan energi masyarakat. Dengan pengaturan kuota yang ketat, pemerintah berupaya memastikan pasokan BBM tetap aman tanpa menimbulkan gejolak harga maupun kelebihan stok di pasar.


















