Headline.co.id (Jogja) ~ Seorang pria bernama Angga Bangun (27), warga asal Medan yang tinggal tidak menetap di Yogyakarta, diamankan warga setelah melempar botol ke arah pengunjung di depan Mie Gacoan, Jalan Tamansiswa, Sabtu (13/9/2025) malam. Angga kemudian diserahkan ke petugas patroli Polsek Mergangsan yang sedang melintas di lokasi.
Baca juga: Transaksi LCT Indonesia–Tiongkok Tembus Rp102 Triliun, Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi dalam keterangan tertulis kepada Headline.co.id, Minggu (14/9/2025), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Angga sempat dikejar warga hingga tertangkap di sekitar SPBU Sentul, lalu dibawa kembali ke depan Mie Gacoan sebelum akhirnya diamankan polisi.
“Pria tersebut mengaku bernama Angga Bangun, lahir di Medan, dan selama ini sering tidur di emperan toko di kawasan Jalan Gedongkuning,” ujar Iptu Gandung.
Peristiwa bermula saat Angga melintas dari arah selatan ke utara di Jalan Tamansiswa. Sesampainya di depan Mie Gacoan, ia merasa diejek oleh seseorang, sehingga marah dan melempar botol yang mengenai tukang parkir. Tindakan itu memicu warga mengejar dan memukulinya sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Baca juga: Ditjen Vokasi Gandeng Politani Pangkep Perkuat SDM Kelautan, Perikanan, dan TIK
Dari hasil pemeriksaan sementara, Angga diketahui merupakan penyandang disabilitas mental yang sering tidur di sembarang tempat. Polisi kemudian mengantarnya pulang ke rumah kerabatnya di kawasan Rejowinangun, Kotagede.
Iptu Gandung menambahkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami terus mengingatkan warga untuk mengedepankan jalur hukum dan tidak main sendiri. Pendekatan dengan tokoh masyarakat juga dilakukan agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Baca juga: BKKBN Luncurkan Ruang Belajar Tamasya 2025 untuk Perkuat Pengasuhan Anak Menuju Generasi Emas





















