Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Transformasi Digital Sertifikat Tanah: Sertifikat Elektronik Berlaku, Sertifikat Lama Tetap Sah

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Berita, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Transformasi Digital Sertifikat Tanah: Sertifikat Elektronik Berlaku, Sertifikat Lama Tetap Sah

Transformasi Digital Sertifikat Tanah: Sertifikat Elektronik Berlaku, Sertifikat Lama Tetap Sah. (Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN )

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta)— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan transformasi digital pertanahan melalui implementasi Sertifikat Elektronik yang telah dijalankan sejak 2023. Kendati demikian, masyarakat pemilik sertifikat tanah dalam bentuk warkah atau buku berwarna hijau tidak perlu cemas, sebab dokumen tersebut tetap sah secara hukum.

“Implementasi Sertifikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertifikat berbentuk warkah atau buku menjadi tidak berlaku. Sertifikat yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tidak ada kewajiban melakukan alih media secara otomatis,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Kamis (10/7).

You might also like

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

26 February 2026
Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

26 February 2026

Shamy menepis berbagai isu keliru yang beredar di tengah masyarakat. Ia memastikan bahwa proses digitalisasi ini bukan bentuk penarikan paksa atau penghapusan hak kepemilikan, sebagaimana dikabarkan oleh sejumlah narasi tak berdasar.

“Jangan mudah percaya pada informasi dari sumber yang tidak kredibel. Tidak ada sanksi jika masyarakat tidak mengubah sertifikat lama menjadi bentuk elektronik,” ujarnya.

Lebih jauh, Shamy menjelaskan bahwa sertifikat akan berubah menjadi bentuk elektronik hanya jika pemiliknya melakukan layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan, roya, maupun permohonan hak tanggungan. Dalam kasus tersebut, masyarakat akan menerima Sertifikat Elektronik berbentuk lembaran dengan kertas khusus (secure paper) dan kode QR yang dapat diakses secara pribadi dan aman.

“Contohnya, jika ada proses jual beli, dan sertifikat sebelumnya masih berbentuk buku, maka sertifikat hasil balik nama akan menjadi Sertifikat Elektronik. Jadi, perubahan bentuk terjadi karena layanan, bukan karena kewajiban alih media,” paparnya.

Terkait kekhawatiran bahwa Sertifikat Elektronik membuka jalan bagi perampasan tanah oleh negara, Shamy menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menerangkan bahwa dalam proses pendaftaran tanah terdapat dua aspek utama: aspek fisik dan aspek yuridis. Transformasi digital ini hanya menyasar aspek yuridis atau legalitas, bukan bentuk fisik dari tanah itu sendiri.

“Fisik tanahnya tetap di tempatnya. Yang berubah hanya sistem pencatatan dan status hukum tanah dalam bentuk digital. Tidak ada korelasinya dengan isu perampasan tanah. Itu jelas hoaks,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran hoaks, masyarakat diimbau untuk merujuk pada kanal informasi resmi yang dikelola Kementerian ATR/BPN. Informasi valid seputar kebijakan pertanahan dapat diakses melalui situs web www.atrbpn.go.id, akun media sosial resmi kementerian, maupun layanan pengaduan melalui Hotline 0811-1068-0000.

Dengan pendekatan yang transparan dan mengedepankan kepastian hukum, transformasi menuju Sertifikat Elektronik diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya.

Tags: atr/bpnContohnyadan sertifikat sebelumnya masih berbentuk bukuDigital sertifikat tanahjika ada proses jual beliKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalmaka sertifikat hasil balik nama akan menjadi Sertifikat ElektronikPercepatan transformasi digital Pertanahan melalui implementasi sertifikat elektronikSertifikat eletronikSertifikat lama tetap SahSESDITJEN PHPT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pohuwato ~ Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memastikan bahwa harga kebutuhan pokok akan tetap stabil selama bulan Ramadan. Hal ini...

Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kampar ~ Pemerintah Provinsi Riau mengadakan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darussalam Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar...

Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Riau Menggelar Kegiatan Safari Ramadan Di Masjid Darussalam Tarai Bangun ~ Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Rabu...

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 43 kepala keluarga (KK) yang terdampak oleh...

BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan acara khatam Al-Quran di Masjid...

Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menekankan pentingnya pendekatan perlindungan dan tanggung jawab bersama dalam kebijakan relokasi warga yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Sumenep Evaluasi Pembangunan 2025 dan Siapkan Agenda 2026

Pemkab Sumenep Evaluasi Pembangunan 2025 dan Siapkan Agenda 2026

27 December 2025
Petugas Gabungan sedang melakukan Evakuasi Korban Kesetrum di Perumahan Royal Mansion Banguntapan

Hendak Renovasi Ruko, Seorang Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Perumahan Royal Mansion Banguntapan

29 January 2024

Asik! Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

21 August 2021
Petugas kepolisian berjaga dan melakukan pengamanan di lokasi keributan antara warga Karanggayam dan rombongan pengendara sepeda motor di Jalan Sitimulyo–Segoroyoso, Piyungan, Bantul, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Keributan Dini Hari di Piyungan, Kesalahpahaman Pengendara Motor dengan Warga di Jalan Sitimulyo–Segoroyoso

1 January 2026
Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bantul Tebar Manfaat Lewat Baksos

Polres Bantul Salurkan 200 Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

17 June 2025

Gara-Gara Tersinggung, Bapak dan Anak di Palembang ini Nekat Bacok Tetangganya

23 November 2021
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Malang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Malang, Jawa Timur

24 February 2026

Artikel Terbaru

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

26 February 2026
Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

26 February 2026
Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

26 February 2026
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

26 February 2026
BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

26 February 2026
Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

26 February 2026
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.