Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Transformasi Digital Sertifikat Tanah: Sertifikat Elektronik Berlaku, Sertifikat Lama Tetap Sah

Hendrawan by Hendrawan
11 months ago
in Berita, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Transformasi Digital Sertifikat Tanah: Sertifikat Elektronik Berlaku, Sertifikat Lama Tetap Sah

Transformasi Digital Sertifikat Tanah: Sertifikat Elektronik Berlaku, Sertifikat Lama Tetap Sah. (Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN )

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta)— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan transformasi digital pertanahan melalui implementasi Sertifikat Elektronik yang telah dijalankan sejak 2023. Kendati demikian, masyarakat pemilik sertifikat tanah dalam bentuk warkah atau buku berwarna hijau tidak perlu cemas, sebab dokumen tersebut tetap sah secara hukum.

“Implementasi Sertifikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertifikat berbentuk warkah atau buku menjadi tidak berlaku. Sertifikat yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tidak ada kewajiban melakukan alih media secara otomatis,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Kamis (10/7).

You might also like

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 June 2026
Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

15 June 2026

Shamy menepis berbagai isu keliru yang beredar di tengah masyarakat. Ia memastikan bahwa proses digitalisasi ini bukan bentuk penarikan paksa atau penghapusan hak kepemilikan, sebagaimana dikabarkan oleh sejumlah narasi tak berdasar.

“Jangan mudah percaya pada informasi dari sumber yang tidak kredibel. Tidak ada sanksi jika masyarakat tidak mengubah sertifikat lama menjadi bentuk elektronik,” ujarnya.

Lebih jauh, Shamy menjelaskan bahwa sertifikat akan berubah menjadi bentuk elektronik hanya jika pemiliknya melakukan layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan, roya, maupun permohonan hak tanggungan. Dalam kasus tersebut, masyarakat akan menerima Sertifikat Elektronik berbentuk lembaran dengan kertas khusus (secure paper) dan kode QR yang dapat diakses secara pribadi dan aman.

“Contohnya, jika ada proses jual beli, dan sertifikat sebelumnya masih berbentuk buku, maka sertifikat hasil balik nama akan menjadi Sertifikat Elektronik. Jadi, perubahan bentuk terjadi karena layanan, bukan karena kewajiban alih media,” paparnya.

Terkait kekhawatiran bahwa Sertifikat Elektronik membuka jalan bagi perampasan tanah oleh negara, Shamy menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menerangkan bahwa dalam proses pendaftaran tanah terdapat dua aspek utama: aspek fisik dan aspek yuridis. Transformasi digital ini hanya menyasar aspek yuridis atau legalitas, bukan bentuk fisik dari tanah itu sendiri.

“Fisik tanahnya tetap di tempatnya. Yang berubah hanya sistem pencatatan dan status hukum tanah dalam bentuk digital. Tidak ada korelasinya dengan isu perampasan tanah. Itu jelas hoaks,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran hoaks, masyarakat diimbau untuk merujuk pada kanal informasi resmi yang dikelola Kementerian ATR/BPN. Informasi valid seputar kebijakan pertanahan dapat diakses melalui situs web www.atrbpn.go.id, akun media sosial resmi kementerian, maupun layanan pengaduan melalui Hotline 0811-1068-0000.

Dengan pendekatan yang transparan dan mengedepankan kepastian hukum, transformasi menuju Sertifikat Elektronik diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya.

Tags: atr/bpnContohnyadan sertifikat sebelumnya masih berbentuk bukuDigital sertifikat tanahjika ada proses jual beliKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalmaka sertifikat hasil balik nama akan menjadi Sertifikat ElektronikPercepatan transformasi digital Pertanahan melalui implementasi sertifikat elektronikSertifikat eletronikSertifikat lama tetap SahSESDITJEN PHPT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by masfajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cirebon Kota mengadakan kegiatan sosial berupa khitanan massal dan layanan...

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

by Ari Wibowo muhammad
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang...

Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

by Lia
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan pentingnya suara anak dalam setiap kebijakan pembangunan yang...

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

by Lia
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan bahwa televisi nasional telah meliput demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada 12...

KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberikan pendampingan hukum dan perlindungan maksimal kepada tiga Asisten Rumah...

BPOM RI Dorong Percepatan Legalitas Produk UMKM di Bulan Keamanan Pangan 2026

BPOM RI Dorong Percepatan Legalitas Produk UMKM di Bulan Keamanan Pangan 2026

by Dani
15 June 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Produk serta Sertifikasi Sarana...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Hipnotis di Rote Ndao, Kapolda NTT Berikan Apresiasi

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Hipnotis di Rote Ndao, Kapolda NTT Berikan Apresiasi

1 February 2026
Pemerintah Perkuat PP Tunas dengan 362 Masukan Publik

Pemerintah Perkuat PP Tunas dengan 362 Masukan Publik

15 February 2026
Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

16 April 2026

Cegah Penyebaran COVID-19, PT KAI – BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kereta dan Lingkungan Stasiun Padang

18 March 2020
Investasi Golden Visa Capai Rp52,1 Triliun, Didominasi Warga AS

Investasi Golden Visa Capai Rp52,1 Triliun, Didominasi Warga AS

22 May 2026
Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

4 February 2026
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pesisir Barat Lampung

9 January 2026

Artikel Terbaru

Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Melalui Deteksi Dini dan Perawatan Sebelum Kehamilan

Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Melalui Deteksi Dini dan Perawatan Sebelum Kehamilan

15 June 2026
Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 June 2026
Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

15 June 2026
Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

15 June 2026
Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

15 June 2026
Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

15 June 2026
KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

15 June 2026

Popular Story

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional
Berita

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

by Lia
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan bahwa televisi nasional...

Read moreDetails

Pemerintah Yakin Ekonomi 2027 Tumbuh Pesat Berkat Sinergi Kebijakan

Empat Kali Bola Membentur Tiang, Pantai Gading Akhirnya Tumbangkan Ekuador 1-0

Pemuda Lumajang Didorong Promosikan Desa Melalui Konten Kreatif

Kolombia Raih Kemenangan 2-0 atas Yordania dalam Laga Uji Coba

IHSG Hari Ini Melonjak 2,34 Persen ke Level 5.881, Rupiah Menguat dan Seluruh Sektor Saham Hijau

Pemkab Kotawaringin Barat Dorong Transparansi dalam Publikasi Pembangunan

Istri Menolak Ajakan Suami karena Kelelahan, Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Ustadz NU Berdasarkan Hadis

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

BMKG Prediksi Cuaca Besok di Bandung, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Seluruh Kecamatan pada 15 Juni 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.