Headline.co.id (Sleman) ~ Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, SIK, MH, angkat bicara terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, dalam sesi doorstop bersama awak media pada Jumat siang (30/5).
Baca juga: Tersangka Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Laporkan Balik Korban Atas Dugaan Pencurian
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor dan terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi insiden berada di simpang tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, ditemukan adanya indikasi penggantian pelat nomor dari salah satu kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Longsor Tambang Gunung Kuda Tewaskan 17 Orang, Proses Pencarian Masih Berlanjut
“Kami telah mengerahkan Satlantas Polresta Sleman dan Sat Reskrim untuk melakukan penyidikan atas dugaan penggantian pelat salah satu barang bukti kecelakaan lalu lintas,” ujar Kombes Pol. Edy kepada wartawan. “Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan kami akan menyampaikan perkembangan terbaru secara transparan kepada publik,” tambahnya.
Kapolresta juga menegaskan komitmen jajaran Polresta Sleman dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama yang membahayakan pengguna jalan maupun berpotensi menghambat jalannya proses hukum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang mengganggu proses penyidikan, termasuk upaya merubah barang bukti. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, tertib berlalu lintas, dan tidak melakukan tindakan yang justru memperkeruh proses hukum,” tegasnya.
Baca juga: Laptop AI 2025 Asus Vivobook S14: Senjata Baru Jurnalis Digital Era Kecerdasan Buatan





















