Hukum Pakai Inhaler Asma Saat Puasa, Apakah Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya ~ Headline.co.id (Jakarta). Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat, termasuk kesehatan yang cukup untuk menjalankannya. Namun, bagi penderita asma, penggunaan inhaler saat berpuasa menjadi pertanyaan yang sering muncul. Apakah penggunaan obat semprot ini membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Apakah Puasa Sah Jika Belum Mandi Wajib? Simak Penjelasan Lengkapnya
Inhaler asma merupakan alat yang digunakan untuk mengatasi dan mencegah gejala asma dengan cara menyemprotkan obat dalam bentuk uap, kabut lembut, atau serbuk halus ke dalam saluran pernapasan.
Berdasarkan bentuknya, inhaler asma terdiri dari beberapa jenis, seperti inhaler dosis terukur (MDI), inhaler kabut lembut (SMI), inhaler serbuk kering, dan nebulizer. Keempat jenis inhaler ini mengubah obat menjadi partikel kecil yang bisa dihirup langsung ke dalam paru-paru untuk meredakan sesak napas.
Dilansir dari NU Online, sebagian besar ulama fiqih berpendapat bahwa penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan ibadah tersebut. Pendapat ini didasarkan pada pandangan Imam Syafi’i yang menyebutkan bahwa menghirup asap atau zat tertentu yang masuk ke dalam tenggorokan dapat merusak puasa, meskipun tidak sampai ke lambung.
Baca juga: Ini Dia Dzikir Sebelum Berbuka Puasa: Menjemput Berkah di Waktu Mustajab
Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Imam Maliki yang menyatakan bahwa asap rokok, tembakau, atau zat lain yang dihirup hingga tenggorokan dapat membatalkan puasa. Dengan demikian, penggunaan inhaler yang menghasilkan aerosol atau uap serbuk halus dianggap membatalkan puasa karena partikel obat yang dihirup masuk ke dalam sistem pernapasan dan mencapai tenggorokan.
Berbeda dengan inhaler khusus asma, penggunaan minyak angin atau inhaler yang hanya mengeluarkan aroma tidak membatalkan puasa. Hal ini karena zat yang dihirup tidak memiliki bentuk fisik berupa partikel atau cairan yang masuk ke dalam tenggorokan.






















