Headline.co.id (Sleman) ~ Aksi tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di wilayah Sleman. Kejadian ini menimpa sebuah mobil yang terparkir di sebuah warung makan di Jalan Kabupaten, Dusun Guyangan, Nogotirto, Gamping, Sleman, pada Kamis (2/1). Pelaku berhasil membawa kabur laptop merek Lenovo dan ponsel merek Vivo dari dalam mobil korban.
Baca juga: Persiapan SNBT 2025: 10 Prodi dengan Persaingan Ketat yang Perlu Anda Ketahui
Panit 1 Reskrim Polsek Gamping, Ipda Ari Setiyawan, menjelaskan bahwa polisi tengah memburu pelaku atas peristiwa tersebut. “Kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban memang belum melapor, tetapi kami sudah memeriksa saksi-saksi dan korban untuk mengumpulkan informasi,” ujar Ari pada Jumat (3/1).
Peristiwa ini bermula ketika korban memarkir mobil Suzuki Ertiga berwarna coklat di area parkir warung makan sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah selesai makan, korban mendapati kaca bagian depan sebelah kiri mobilnya sudah pecah. Tas hitam berisi barang-barang berharga yang sebelumnya diletakkan di lantai mobil bagian depan pun raib.
Baca juga: Mau Masuk Unpad Lewat SNBP 2025? Cek Dulu Prodi dengan Peminat Terbanyak!
“Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Saat ini, kami masih mendalami kasus ini dan mengejar pelaku,” tambah Ari.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat parkir di tempat umum. “Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar Anda,” tegasnya.
Hingga kini, aparat kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Polsek Gamping mengajak masyarakat untuk lebih waspada agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca juga: 20+ Daftar Tempat Wisata Jogja 2025 Gits Terbaik dan Wajib dikunjungi






















