Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang tiga Sogan, Jalan Wates–Purworejo, pada Kamis (21/11/2024) pagi. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka, termasuk dua korban dengan cedera serius.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan, kejadian berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB. Kecelakaan ini terjadi saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi G 6636 ADB yang dikendarai oleh R (22), seorang mahasiswa asal Pekalongan, melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di persimpangan dengan lampu lalu lintas menyala hijau, R hendak berbelok ke arah timur. Namun, ia ditabrak oleh sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 5577 OP yang dikemudikan oleh A (40), seorang PNS asal Kulonprogo.
Baca Juga: Pencari Rumput Di Sleman Di Gigit Anjing Hingga Telinga Putus, Pemilik Anjing WNA
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor yang dikendarai A diduga melanggar lampu merah. A melaju dari arah timur menuju barat hingga terjadi benturan dengan kendaraan R. Dampak dari tabrakan ini cukup parah, mengakibatkan kerusakan serius pada kedua kendaraan.
A mengalami luka serius berupa patah tulang serius di dahi dan cedera kepala berat. Ia segera dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapat perawatan intensif. Sementara itu, R mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta dicurigai mengalami patah tulang di punggung tangan.
Pembonceng R, T (19), seorang pelajar asal Brebes, juga mengalami luka berat. Ia mengalami robek di dahi kanan dan patah kaki kanan. Korban turut dirawat di RSUD Wates.
Baca Juga: Polisi Ungkap Detik-Detik Kronologi Telinga Pencari Rumput Digigit Anjing Hingga Putus
Dua saksi yang berada di lokasi kejadian, M (35), seorang wiraswasta setempat, dan A (47), warga asal Bekasi, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Kedua saksi menyatakan bahwa tabrakan terjadi saat pengendara Honda Vario melanggar lampu lalu lintas yang menyala merah.
Akibat kecelakaan ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 juta, terutama akibat kerusakan pada bagian depan kedua sepeda motor.
Pihak Unit Laka Lantas Polres Kulonprogo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses lebih lanjut. Ipda Tanto Kurniawan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari insiden serupa.
Baca Juga: Kecelakaan di Kulon Progo: Sepeda Motor Terseret Minibus, Korban Alami Patah Tulang





















