Waspada! 87 Akun Palsu Catut Nama Menkeu Sri Mulyani di TikTok
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat agar tidak tertipu oleh akun-akun palsu yang mengatasnamakan dirinya di media sosial TikTok.
“Cek dan periksa kembali saat menerima informasi. Pastikan kalian mendapatkan informasi dari sumber yang valid,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati, dikutip Headline.co.id, Rabu (8/2/2023).
Sri Mulyani menegaskan, ia hanya memiliki dua akun media sosial resmi, yaitu Instagram @smindrawati dan Facebook Sri Mulyani Indrawati. Keduanya telah terverifikasi.
Sedangkan di media sosial TikTok, terdapat 87 akun palsu yang mencatut namanya. Berikut daftar lengkapnya:
(Daftar 87 akun palsu di sini)
Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga data pribadi di ruang digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengingatkan masyarakat untuk memperkuat penjagaan data pribadi, mengingat ancaman kejahatan siber semakin meningkat setiap tahunnya.
Kemenkominfo telah menyiapkan tiga langkah untuk menjaga keamanan siber, yakni meningkatkan penggunaan layanan komputasi awan, transformasi digital, dan penguatan kesadaran masyarakat terhadap serangan siber.
Nezar menekankan bahwa menjaga keamanan data pribadi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keamanan siber. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan pentingnya privasi dan melindungi data pribadi mereka dengan cermat.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4293063/sri-mulyani-imbau-masyarakat-tak-tertipu-akun-palsu-di-tiktok.



















