Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Vonis Mengejutkan: Aktor Ammar Zoni Dijebloskan Tiga Tahun Penjara

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
419 5
A A
0
Vonis Mengejutkan: Aktor Terkenal Terbukti Bersalah, Dipenjara Tiga Tahun
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Ammar Zoni Dipenjara 3 Tahun atas Kasus Narkotika

Headline.co.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis artis Ammar Zoni tiga tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (07/11/2023).

You might also like

Polda Kaltim Tindak Tegas Kejadian Karhutla, 23 Kasus Ditangani dan Lima Tersangka Diproses

Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 23 Kasus Ditangani

27 August 2026
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris

Bareskrim Polri Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba dalam Permen dari Inggris

27 August 2026

Hakim Ketua Achmad Satibi menyatakan bahwa Ammar terbukti bersalah membeli dan menguasai narkotika golongan satu tanpa izin yang sah. “Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli atau menguasai narkotika golongan satu,” ujar Satibi dalam persidangan yang digelar daring.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Majelis hakim juga menghukum Ammar denda Rp1 miliar. Jika tidak mampu membayar denda, Ammar akan menjalani hukuman tambahan penjara selama tiga bulan.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Ammar dengan hukuman 12 tahun penjara. Majelis hakim menilai bahwa JPU tidak dapat membuktikan keberadaan 95 gram sabu yang dituding diperjualbelikan oleh Ammar dan terdakwa lainnya, Akri.

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan faktor bahwa Ammar merupakan tulang punggung keluarga. “Terdakwa adalah tulang punggung keluarga,” kata Satibi.

Ammar menerima putusan hakim. “Terimakasih yang mulia, saya terima,” ujar Ammar.

Dalam persidangan sebelumnya, Akri selaku terdakwa dan saksi material dalam kasus ini mengaku bahwa Ammar adalah pemodal bisnis jual beli sabu. Menurut JPU Khareza Mokhamad, bisnis tersebut dimulai pada Desember 2023, sekitar sembilan atau 10 hari sebelum penangkapan Ammar pada 12 Desember 2023.

“Kalau berdasarkan keterangan Akri, bisnis narkotika itu pemodalnya Ammar Zoni,” kata Khareza.

Akri meminta Ammar memodali bisnis sabu sebesar Rp50 juta dengan janji keuntungan Rp5 juta dan sabu seberat lima gram untuk dipakai Ammar. “Rp50 juta dapat satu ons, 100 gram. Yang disetorkan ke bandar untuk dijual lagi, 95 gram, yang lima gram untuk dipakai Ammar Zoni,” jelas Khareza.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4287611/artis-ammar-zoni-divonis-tiga-tahun-penjara.

Tags: Ammar Zoni

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Kaltim Tindak Tegas Kejadian Karhutla, 23 Kasus Ditangani dan Lima Tersangka Diproses

Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 23 Kasus Ditangani

by Aditya
27 August 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polres terus memperkuat penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di...

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris

Bareskrim Polri Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba dalam Permen dari Inggris

by masfajar
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan modus baru yang melibatkan pengiriman...

Polisi Berhasil Tangkap WN Malaysia yang Edarkan Vape Narkoba di Medan

Polisi Medan Tangkap WN Malaysia Terkait Peredaran Vape Narkoba

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan peredaran vape yang diduga mengandung narkoba di Kota Medan....

Tiga Polisi Terluka Baku Tembak DPO Lampung Utara

Baku Tembak di Lampung Utara: Tiga Polisi Terluka, DPO Tewas

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Lampung Utara ~ 26 Agustus 2026 - Sebuah operasi penangkapan terhadap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang...

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Berhasil Tutupi Plat Nomor, Polisi Cari Pengendera yang Terobos Jalur Busway

7 February 2020
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Senjata Api Ilegal

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Senjata Api Ilegal

11 June 2026
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama atau groundbreaking pabrik PT Wavin Manufacturing Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Batang

di Tengah Krisis Finansial Dunia, Jokowi Ungkap Indonesia Masih Dipercaya Jadi Tempat Investasi

3 October 2022
Pengamanan Ketat May Day 2026 di Gedung DPR/MPR RI

Pengamanan Ketat May Day 2026 di Gedung DPR/MPR RI

1 May 2026
: Perahu motor bermuatan penumpang melintasi Sungai Kapuas yang diselimuti kabut asap di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). Menurut warga setempat yang menggunakan transportasi sungai, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah tersebut menyebabkan jarak pandang di kawasan perairan yang sebelumnya luas menjadi terbatas hingga sekitar 20-30 meter. (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/wsj)

Ekonom Serukan Prioritas Anggaran untuk Tanggap Bencana Karhutla dan El Nino

24 August 2026
Pemkab Buleleng dan HIPMI Bersinergi Perkuat Kewirausahaan

Pemkab Buleleng dan HIPMI Bersinergi Perkuat Kewirausahaan

23 February 2026
Penandatanganan SKB tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

11 October 2022

Artikel Terbaru

: Sebanyak 59 sekolah yang rampung direvitalisasi pada tahun anggaran 2025 diresmikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di SMK Negeri 1 Sinabang, Simeulue, Aceh. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

27 August 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat meninjau penanganan dampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/2026). (Foto: BPMI Setpres)

BMKG Sampaikan Laporan Cepat Terkait Peringatan Tsunami Gempa Flores ke Presiden

27 August 2026
: Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti (depan tengah) bersama (daridepan kiri) Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, dan Thomas Djiwandono berfoto saat Peluncuran Perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 Persen dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (17/8/2026). Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia tersebut merupakan sinergi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), dan berbagai pemangku kepentingan sebagai langkah percepatan penguatan ekonomi digital serta kemandirian ekonomi nasional yang sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 guna menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/wsj)

Uji Kelayakan Calon Gubernur BI untuk Menghadapi Tantangan Ekonomi Masa Depan

27 August 2026
UGM Kembangkan Demplot Padi Gamagora di Lahan Tadah Hujan Merauke

UGM Perkenalkan Demplot Padi Gamagora di Lahan Tadah Hujan Merauke

27 August 2026
Pre Order Jersey Persib 202627 Dibuka Offline Dan Online

Pembukaan Pre-Order Jersey PERSIB 2026/27: Pilihan Offline dan Online untuk Bobotoh

27 August 2026
: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Lakukan Seleksi MTQ 2026. Foto : Pemkab Bojonegoro

MTQ Bojonegoro 2026: Ajang Pencarian Bakat Qurani

27 August 2026
: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berdialog dengan sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT

27 August 2026

Popular Story

Polantas KARIB Edukasi Pengguna Jalan di Rest Area Tol BORR, Ingatkan Jaga Barang Bawaan
Peristiwa

Polantas KARIB Sosialisasikan Keselamatan di Rest Area Tol BORR

by masfajar
21 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Personel dari PJR Induk BORR-Bocimi, Ipda Angga dan Bripda...

Read moreDetails

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

Pemkab Kubu Raya Akhiri HKG PKK dan BBGRM Kalbar dengan Kegiatan Senam Bersama

Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Aceh Bangun 15 Jembatan Bailey, Tiga Sudah Beroperasi

UPTD Balintan Terapkan Pompanisasi untuk Atasi Kekeringan dan Cegah Gagal Panen

PJR BORR-Bocimi Evakuasi Avanza Alami Gangguan Kopling di Tol BORR

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

Caviar Indonesia Membawa Pengalaman Fine Dining Lebih Dekat ke Rumah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.