Headline.co.id, Bantul – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Jalan Patuk-Dlingo Km 9 Pancuran Terong, Bantul, pada Rabu siang, menimbulkan kemacetan lalu lintas selama satu jam. Menurut laporan yang disampaikan oleh Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Kasi Humas Polres Bantul, sebuah pohon dan tiang listrik tumbang akibat angin kencang yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Dua saksi mata, Sarana Roni (46), dan Bambang (24), menyaksikan langsung kejadian tersebut. Roni, yang kebetulan sedang melintas di lokasi, melihat pohon jenis Sengon dan tiang listrik tumbang ke arah barat jalan. Segera setelah itu, ia meminta bantuan Bambang untuk melaporkan insiden tersebut ke Polsek Dlingo dan instansi terkait.
Pilihan Redaksi:
- Hujan Angin Porak-Porandakan Wonosari, Satu Rumah Roboh dan Sepeda Motor Tertimpa
- Panwaslu Berbah Bersiap Rekrut 179 Pengawas TPS Menyongsong Pemilu 2024
Tim evakuasi yang terdiri dari Piket Fungsi Polsek Dlingo, petugas PLN, dan masyarakat setempat, segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Berkat respons cepat mereka, arus lalu lintas yang sempat macet akibat insiden ini berhasil kembali normal dalam waktu kurang lebih satu jam.
Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, kerugian material akibat tumbangnya pohon dan tiang listrik ini diperkirakan mencapai kurang lebih 10 juta rupiah. Saat ini, pengamanan dan evakuasi masih terus berlangsung, dilakukan oleh Polsek Dlingo dengan pengawasan yang ketat, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk memastikan keamanan dan kelancaran di lokasi.
Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang bisa terjadi sewaktu-waktu, khususnya selama musim hujan ini.
Terimakasih telah membaca Pohon dan Tiang Listrik Tumbang di Jalan Patuk-Dlingo, Tim Evakuasi Bergerak Cepat semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Jadwal BUS SIM Keliling Bantul Januari 2024 Lengkap dengan Syarat Perpanjangan



















