Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Masa Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar

wahyu by wahyu
3 years ago
in Politik
Reading Time: 5 mins read
406 17
A A
0
Ilustrasi Pemilu Damai

Ilustrasi Pemilu

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Pada hari Senin, 11 Desember 2023, masa pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 akan resmi dibuka. Dalam rangka menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan berbagai syarat dan tata cara pendaftaran yang perlu diikuti oleh calon petugas KPPS.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji, Ini Syarat yang Harus di Lengkapi

You might also like

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Jateng V

26 July 2026
Kaesang Nyatakan Maju Pileg 2029

Langkah Kaesang Pangarep di Jateng V dan Tantangan PSI pada Pileg 2029

26 July 2026

Contents

  • 1. Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Jateng V
  • 2. Langkah Kaesang Pangarep di Jateng V dan Tantangan PSI pada Pileg 2029
  • 3. Syarat Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024
  • 4. Dokumen yang Perlu Disiapkan
  • 5. Tata Cara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
  • 6. Masa Kerja dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
  • 7. Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Mengutip Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1, Pemilihan Umum di Indonesia diharapkan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Petugas KPPS memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan Pemilu, yang mencakup pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat.

Baca juga: 4 Bacaan Doa Sujud Terakhir Arab Latin dan Artinya

Syarat Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, calon petugas KPPS Pemilu 2024 diharuskan memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.
  • Setia kepada Pancasila dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir.
  • Berdomisili di wilayah kerja KPPS.
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Calon petugas KPPS Pemilu 2024 juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Barat Daya Gunungkidul, DIY

Tata Cara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Proses pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 melibatkan beberapa langkah, yaitu:

  1. Siapkan kelengkapan dokumen persyaratan.
  2. Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
  3. Minta formulir pendaftaran kepada petugas dan isi secara lengkap.
  4. Serahkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen ke Sekretariat PPS.
  5. PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya.

Baca juga: Bayi Laki-laki Tanpa Identitas Hebohkan Warga Gowongan, Bayi Dirujuk ke RS Pratama Mergansan untuk Perawatan Khusus

Masa Kerja dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Masa kerja KPPS Pemilu 2024 dibentuk paling lambat enam bulan sebelum pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelahnya. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan, dengan nominal sebagai berikut:

  • Rp1.200.000 untuk Ketua KPPS Pemilu 2024.
  • Rp1.100.000 untuk anggota KPPS Pemilu 2024.

Besaran gaji ini mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019, yang sebelumnya adalah Rp550.000 untuk Ketua KPPS dan Rp500.000 untuk anggota KPPS.

Baca juga: Polda DIY Selidiki Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  • Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari-Semanu

Menurut KPU, masa kerja KPPS dapat diperpanjang dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan Lanjutan.

Dengan begitu, calon petugas KPPS diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi syarat dan mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh calon petugas KPPS Pemilu 2024.

Terimakasih telah membaca Masa Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Seniman Butet Kartaredjasa Santai Hadapi Pelaporan Hoaks, Siap Diperiksa Bareskrim Polri

Tags: Gaji Petugas KPPSJadwal Pendaftaran KPPSTata Cara Pendaftaran KPPS

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Jateng V

by Wawan
26 July 2026
0

Kaesang Pangarep mengumumkan maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah V pada Pileg 2029 dan meminta kader PSI...

Kaesang Nyatakan Maju Pileg 2029

Langkah Kaesang Pangarep di Jateng V dan Tantangan PSI pada Pileg 2029

by Lia
26 July 2026
0

Langkah Kaesang Pangarep maju dari Jawa Tengah V menandai konsolidasi awal PSI dan membuka kompetisi politik dengan basis kuat PDIP...

Saat Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan

Kaesang Pangarep Maju Pileg 2029: Dapil, Pernyataan, dan Respons Ganjar

by Hendrawan
26 July 2026
0

Fakta pencalonan Kaesang Pangarep pada Pileg 2029, pilihan Dapil Jawa Tengah V, seruan kepada kader PSI, dan respons Ganjar Pranowo.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat hadir dalam Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026

Hasto Soroti Perbedaan Perlakuan Hukum, Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah

by Pinasti
26 July 2026
0

Highlight Berita Hasto Soroti Perbedaan Perlakuan Hukum, Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah: Hasto Kristiyanto menyoroti dugaan perbedaan perlakuan dalam proses...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan sambutannya di pelantikan DPC PKB se-Indonesia

Pramono Anung Kenang Persahabatan dengan Cak Imin di Acara PKB

by Hendrawan
23 July 2026
0

Pramono Anung mengenang persahabatan dengan Cak Imin, sejarah hubungan PKB-PDIP, dan pesan loyalitas saat pelantikan DPC PKB di Kota Tua...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sambutan dalam acara Hari Lahir ke-28 dan Pelantikan DPC PKB Se-Indonesia

Fakta Pidato Pramono Anung di Acara PKB, dari 1998 hingga Megawati

by Hendrawan
23 July 2026
0

Pidato Pramono Anung di acara PKB memuat persahabatan dengan Cak Imin, sejarah Megawati menjadi wapres, dan pesan loyalitas bagi kader...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Fernando Emas Berikan Apresiasi

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Fernando Emas Berikan Apresiasi

27 June 2026
Ilustrasi Bentrok

Kasat Reskrim Polres Malra Terluka Terkena Panah Saat Mengamankan Bentrok Antarwarga

24 February 2024
Wamen Nezar Patria: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Sentimen Media Sosial

Wamen Nezar Patria: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Sentimen Media Sosial

25 June 2026
Warga bersama petugas Polsek Tempel mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kotak infak di Mushola Al Huda, Dusun Gundengan Lor, Margorejo, Sleman

Diduga Curi Kotak Infak Mushola, Pemuda di Sleman Diamankan Polisi

5 August 2025
Braga Raih Kemenangan 2-1 atas Freiburg di Semifinal Liga Europa

Braga Raih Kemenangan 2-1 atas Freiburg di Semifinal Liga Europa

1 May 2026
Pemerintah Gorontalo Dorong Implementasi Perda PUG Secara Menyeluruh

Pemerintah Gorontalo Dorong Implementasi Perda PUG Secara Menyeluruh

15 May 2026
Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

18 February 2026

Artikel Terbaru

Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026
: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

26 August 2026
Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor 1 Dunia

Jonatan Christie Raih Peringkat Satu Dunia di BWF

26 August 2026
Arus Balik Libur Maulid Nabi Meningkat, KAI Prediksi 34.997 Penumpang Tiba di Jakarta

Prediksi KAI: 34.997 Penumpang Akan Tiba di Jakarta Usai Libur Maulid Nabi

26 August 2026

Popular Story

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)
Ekonomi

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan...

Read moreDetails

Menteri Pertanian Amran Sulaiman Jamin Ketersediaan Pangan untuk Korban Gempa

BBPOM Aceh Dorong Kepatuhan Industri AMDK untuk Kualitas Air Minum

Poltekpar Lombok Siap Bantu Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Semangat Kemerdekaan di Taman Edukasi Gampong Jawa

Menkominfo Pastikan Konektivitas di NTT Pulih Total Pascagempa

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang yang Tewaskan 3 Orang

Heboh Rekaman Ciuman di Video CCTV di Kantor Pemprov Sumbar, Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

DPRD Riau Tekankan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan CSR

Jembatan Garuda Merah Putih di Parigi Moutong Resmi Dibuka, Tingkatkan Akses Pendidikan dan Pertanian

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.