Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Masa Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar

wahyu by wahyu
2 years ago
in Politik
Reading Time: 5 mins read
406 17
A A
0
Ilustrasi Pemilu Damai

Ilustrasi Pemilu

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Pada hari Senin, 11 Desember 2023, masa pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 akan resmi dibuka. Dalam rangka menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan berbagai syarat dan tata cara pendaftaran yang perlu diikuti oleh calon petugas KPPS.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji, Ini Syarat yang Harus di Lengkapi

You might also like

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB

23 September 2025
Bupati Pati Sudewo menyampaikan pernyataan di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian usai aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Ini Alasannya

13 August 2025

Contents

  • 1 You might also like
  • 2 Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB
  • 3 Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Ini Alasannya
  • 4 Syarat Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024
  • 5 Dokumen yang Perlu Disiapkan
  • 6 Tata Cara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
  • 7 Masa Kerja dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
  • 8 Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman

Mengutip Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1, Pemilihan Umum di Indonesia diharapkan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Petugas KPPS memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan Pemilu, yang mencakup pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat.

Baca juga: 4 Bacaan Doa Sujud Terakhir Arab Latin dan Artinya

Syarat Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, calon petugas KPPS Pemilu 2024 diharuskan memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.
  • Setia kepada Pancasila dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir.
  • Berdomisili di wilayah kerja KPPS.
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Calon petugas KPPS Pemilu 2024 juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Barat Daya Gunungkidul, DIY

Tata Cara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Proses pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 melibatkan beberapa langkah, yaitu:

  1. Siapkan kelengkapan dokumen persyaratan.
  2. Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
  3. Minta formulir pendaftaran kepada petugas dan isi secara lengkap.
  4. Serahkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen ke Sekretariat PPS.
  5. PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya.

Baca juga: Bayi Laki-laki Tanpa Identitas Hebohkan Warga Gowongan, Bayi Dirujuk ke RS Pratama Mergansan untuk Perawatan Khusus

Masa Kerja dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Masa kerja KPPS Pemilu 2024 dibentuk paling lambat enam bulan sebelum pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelahnya. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan, dengan nominal sebagai berikut:

  • Rp1.200.000 untuk Ketua KPPS Pemilu 2024.
  • Rp1.100.000 untuk anggota KPPS Pemilu 2024.

Besaran gaji ini mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019, yang sebelumnya adalah Rp550.000 untuk Ketua KPPS dan Rp500.000 untuk anggota KPPS.

Baca juga: Polda DIY Selidiki Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  • Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari-Semanu

Menurut KPU, masa kerja KPPS dapat diperpanjang dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan Lanjutan.

Dengan begitu, calon petugas KPPS diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi syarat dan mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh calon petugas KPPS Pemilu 2024.

Terimakasih telah membaca Masa Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Seniman Butet Kartaredjasa Santai Hadapi Pelaporan Hoaks, Siap Diperiksa Bareskrim Polri

Tags: Gaji Petugas KPPSJadwal Pendaftaran KPPSTata Cara Pendaftaran KPPS
wahyu

wahyu

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB

by wahyu
23 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam...

Bupati Pati Sudewo menyampaikan pernyataan di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian usai aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Ini Alasannya

by Aditya
13 August 2025
0

Headline.co.id (Pati) ~ Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski mendapat tekanan dari aksi unjuk rasa yang digelar...

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

by Hendrawan
5 August 2025
0

Headline.co.id (Tanah Papua) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Papua telah disiapkan...

Gubernur Banten Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-45: Semangat Taruna Membangun Desa dan Bangsa

Gubernur Banten Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-45: Semangat Taruna Membangun Desa dan Bangsa

by Hendrawan
19 June 2025
0

Headline.co.id (Serang) – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menutup rangkaian kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitarda) Nusantara ke-45...

Wamendagri Ribka Haluk: Eliminasi Malaria di Papua Jadi Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk: Eliminasi Malaria di Papua Jadi Prioritas Nasional

by Hendrawan
18 June 2025
0

Headline.co.id (Bali) — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung program nasional...

Musda Tuwanggana DIY: Awal Konsolidasi Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat di Era Baru

Musda Tuwanggana DIY: Awal Konsolidasi Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat di Era Baru

by Hendrawan
18 June 2025
0

Headline.co.id (Yogyakarta) — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

26 February 2026

Bekerja Sama TNI/Polri, Pemkab Semarang Tambah Tempat Pelayanan Untuk Percepat Vaksinasi Covid-19

21 August 2021
Menko Polkam Berikan Bantuan Rp309 Juta dan Sembako untuk Korban Banjir di Padang

Menko Polkam Berikan Bantuan Rp309 Juta dan Sembako untuk Korban Banjir di Padang

3 December 2025

Bantu Cegah Pandemi Covid-19, PT KAI Berikan Bantuan CSR Berupa APD hingga Ambulan

16 April 2020

Cak Thoriq Meminta agar Banser Tetap Solid untuk Jaga Keutuhan NKRI

6 June 2022
Polisi Melakukan Pemeriksaan Pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya di Bantul

Tragedi Bakso Gosong, Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Pacar di Bantul Hingga Kerangka Disimpan Di Rumah

21 March 2025

PU Anggarkan Rp 20 Miliar Untuk Atasi Persoalan Banjir

23 September 2020

Artikel Terbaru

Manfaat Kesehatan Puasa Ramadhan dan Proses Autofagi

Manfaat Kesehatan Puasa Ramadhan dan Proses Autofagi

4 March 2026
Menko PMK Distribusikan Bantuan Stimulan Tahap Kedua di Bireuen

Menko PMK Distribusikan Bantuan Stimulan Tahap Kedua di Bireuen

4 March 2026
BNPB Sosialisasikan Manual ESMS untuk Dana Penanggulangan Bencana

BNPB Sosialisasikan Manual ESMS untuk Dana Penanggulangan Bencana

4 March 2026
Mahasiswa UGM Ciptakan Storage Box Tanpa Listrik, Raih Penghargaan di Malaysia

Mahasiswa UGM Ciptakan Storage Box Tanpa Listrik, Raih Penghargaan di Malaysia

4 March 2026
Mahasiswa UGM Ciptakan Layanan Psikologi AI untuk Kesehatan Mental

Mahasiswa UGM Ciptakan Layanan Psikologi AI untuk Kesehatan Mental

4 March 2026
Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Pengolahan Timah Ilegal

Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Pengolahan Timah Ilegal

4 March 2026
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 102 Gram di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 102 Gram di Jakarta Barat

4 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1771 shares
    Share 708 Tweet 443
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Profil Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Istrinya Tewas dalam Kecelakaan Moge di Kulon Progo

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.