Headline.co.id (Jakarta) ~ Pada akhir Oktober 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat angka utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp7.950,52 triliun, menunjukkan kenaikan dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.891,61 triliun pada September 2023. Meskipun terjadi peningkatan, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun, mencapai 37,68% pada Oktober dibandingkan dengan 37,95% pada bulan sebelumnya.
Baca juga: Inilah Peringatan Berbagai Hari Penting pada Tanggal 29 November
Dalam keterangan resminya, Kemenkeu menekankan bahwa angka tersebut masih berada di bawah batas aman yang diatur oleh Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, yang menetapkan batas maksimal 60% PDB. Bahkan, rasio ini juga lebih baik dari target kisaran 40% yang diatur dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026.
Menurut Buku APBN Kita Edisi November 2023 yang dirilis pada Selasa (28/11/2023), Kemenkeu menyatakan bahwa pemerintah terus mengelola utang secara cermat dan terukur, memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal.
Lebih lanjut, terungkap bahwa utang pemerintah didominasi oleh utang dalam negeri sebesar 71,78%, sesuai dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri. Sementara itu, utang luar negeri dijadikan sebagai pelengkap.
Baca juga: Mengenal Majas Personifikasi: Pengertian, Ciri-ciri dan Contoh
Dari segi instrumen, sebanyak 88,66% dari utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan pemerintah memprioritaskan pengadaan utang jangka waktu menengah panjang dan mengelola portofolio utang secara aktif. Dengan ATM (average time maturity) rata-rata delapan tahun, pemerintah memastikan profil jatuh tempo utang terhitung aman.
Dalam struktur kepemilikan SBN, bank menjadi pemegang terbesar dengan 29,18%, diikuti oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun dengan 18,49%. Bank Indonesia juga terlibat sebagai pemegang SBN domestik sebesar 17,20%, digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara itu, investor asing memiliki kepemilikan sebesar 14,68%, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Baca juga: Syarat, Niat, dan Tata Cara Jamak Sholat dalam Perjalanan Jauh
Dengan demikian, meskipun jumlah utang pemerintah terus meningkat, pemerintah Indonesia tampaknya berhasil menjaga stabilitasnya dengan manajemen utang yang cermat dan terukur.
Terimakasih telah membaca Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp7.950,52 Triliun, Namun Rasio Terhadap PDB Menurun semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Perkuat Peran BUMD: Pemkot Jogja Salurkan Modal ke BPR Bank Jogja Rp35 Miliar





















