Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Fajar by Fajar
3 years ago
in Politik
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Rapat kerja Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah dengan agenda pembahasan tingkat I RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Rapat kerja Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah dengan agenda pembahasan tingkat I RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir ~ Headline.co.id (Berita Politik). Komisi I DPR RI bersama dengan Pemerintah Indonesia telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau TPNW) untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna terdekat. Ini merupakan langkah menuju pengesahan traktat tersebut menjadi undang-undang di Indonesia.

Baca juga: Dinkes DIY Ingatkan Masyarakat soal Psoriasis di Tengah Musim Panas

You might also like

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB

23 September 2025
Bupati Pati Sudewo menyampaikan pernyataan di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian usai aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Ini Alasannya

13 August 2025

“Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, yang memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, mengajukan pertanyaan, ‘Apakah Rancangan Undang-Undang tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang?'” kata Wakil Ketua tersebut.

Pertanyaan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Komisi I DPR RI serta perwakilan Pemerintah yang hadir, termasuk Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Asep N Mulyana.

Sebelum mengambil keputusan persetujuan, setiap fraksi di parlemen telah menyampaikan pendapat akhir dari masing-masing mini fraksi. Semua sembilan fraksi yang ada di parlemen menyatakan setuju agar RUU tentang pengesahan TPNW dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: TPA Piyungan Akan Ditutup Permanen, DLH Sleman Siapkan Pengelolaan Sampah Mandiri

“Tadi pendapat akhir mini fraksi sudah dibacakan, semuanya setuju dengan catatan-catatan,” ujar Utut.

Selama kesempatan tersebut, Menlu Retno Marsudi menjelaskan bahwa TPNW memiliki nilai utama dalam menegaskan bahwa kepemilikan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, dan hal ini termasuk dalam usaha untuk memperbaiki pandangan keliru yang menyebabkan kepemilikan senjata nuklir dianggap sebagai prestise bagi suatu negara.

“TPNW juga bertujuan untuk melengkapi kekurangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang membedakan negara-negara yang diizinkan dan tidak diizinkan untuk memiliki senjata nuklir. Sebaliknya, TPNW memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada semua pihak,” kata Retno.

Baca juga: Kecelakaan di Blok O Bantul, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

Menlu Retno juga mengungkapkan bahwa pengesahan TPNW akan melengkapi dua instrumen multilateral lain yang telah diratifikasi oleh Indonesia, yaitu Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).

Retno menyebut bahwa TPNW mulai berlaku pada 22 Januari 2021 dan hingga saat ini telah ditandatangani oleh 93 negara, dengan 69 di antaranya telah melakukan ratifikasi terhadap traktat tersebut.

Sebagai catatan, Indonesia bersama puluhan negara lain di seluruh dunia telah menandatangani TPNW pada tanggal 20 September 2017, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. Traktat tersebut adalah yang pertama kali mengikat secara hukum dalam pelarangan senjata nuklir.

Baca juga: Tragedi di Unires UMY: Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Asrama Putri

“Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir pada pagi tadi,” ungkap Menlu Retno.

Traktat tersebut telah diadopsi pada 7 Juli 2017 dalam Konferensi PBB di New York dan mendapatkan dukungan dari 120 negara dari 193 negara anggota PBB.

TPNW mengandung serangkaian larangan yang melarang segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas terkait senjata nuklir, termasuk larangan dalam pengembangan, pengujian, produksi, perolehan, pemrosesan, penyimpanan, penggunaan, atau ancaman penggunaan senjata nuklir.

Terimakasih telah membaca Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Ini Tangapan UMY Terkait Dugaan Mahasiswi Bunuh Diri Lompat dari Asrama Lantai 4

Tags: Rancangan Undang-UndangTraktat Pelarangan Senjata Nuklir
Fajar

Fajar

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB

by wahyu
23 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam...

Bupati Pati Sudewo menyampaikan pernyataan di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian usai aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Ini Alasannya

by Aditya
13 August 2025
0

Headline.co.id (Pati) ~ Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski mendapat tekanan dari aksi unjuk rasa yang digelar...

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

by Hendrawan
5 August 2025
0

Headline.co.id (Tanah Papua) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Papua telah disiapkan...

Gubernur Banten Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-45: Semangat Taruna Membangun Desa dan Bangsa

Gubernur Banten Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-45: Semangat Taruna Membangun Desa dan Bangsa

by Hendrawan
19 June 2025
0

Headline.co.id (Serang) – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menutup rangkaian kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitarda) Nusantara ke-45...

Wamendagri Ribka Haluk: Eliminasi Malaria di Papua Jadi Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk: Eliminasi Malaria di Papua Jadi Prioritas Nasional

by Hendrawan
18 June 2025
0

Headline.co.id (Bali) — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung program nasional...

Musda Tuwanggana DIY: Awal Konsolidasi Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat di Era Baru

Musda Tuwanggana DIY: Awal Konsolidasi Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat di Era Baru

by Hendrawan
18 June 2025
0

Headline.co.id (Yogyakarta) — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KIM Lumajang Dorong Literasi Digital dan Narasi Positif di Desa

KIM Lumajang Dorong Literasi Digital dan Narasi Positif di Desa

29 November 2025
Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan dan Kerja Sama

Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan dan Kerja Sama

1 April 2026
Masyarakat Aceh Berikan Apresiasi kepada Kementan atas Bantuan Pangan

Masyarakat Aceh Berikan Apresiasi kepada Kementan atas Bantuan Pangan

16 January 2026
Menu Makan Gratis Anak Sekolah: Transformasi Sehat dan Bergizi

Menu Makan Gratis Anak Sekolah Kini Bergizi dan Sehat, Kolaborasi Hebat Dharma Jaya, Dinkes, dan Disdik

10 September 2024
Gubernur Khofifah Melepas Kloter Pertama Jemaah Haji dari Embarkasi Surabaya

Gubernur Khofifah Melepas Kloter Pertama Jemaah Haji dari Embarkasi Surabaya

22 April 2026
Chelsea Menang Telak 4-0 di Markas Hull City

Chelsea Menang Telak 4-0 di Markas Hull City

15 February 2026
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (Baju hijau rompi hijau) saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana se-Provinsi Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/10/2025). (Foto: dok. BNPB)

BNPB Perkuat Mitigasi dan Sistem Peringatan Dini Bencana di Aceh, Targetkan Jadi Pusat Studi Tsunami Dunia

29 October 2025

Artikel Terbaru

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

28 May 2026
Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

28 May 2026
Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

28 May 2026
Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

28 May 2026
Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

28 May 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Hewan Kurban di Ponpes Darunnajah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Hewan Kurban di Ponpes Darunnajah

28 May 2026
Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

28 May 2026

Popular Story

Gerakan Pangan Murah di Pangkep Stabilkan Harga Jelang Iduladha
Pemerintah

Gerakan Pangan Murah di Pangkep Stabilkan Harga Jelang Iduladha

by Dani
22 May 2026
0

Headline.co.id, Pangkep ~ Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menginisiasi...

Read moreDetails

Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan

Perbedaan Aqiqah dan Kurban dalam Islam, Mulai dari Tujuan, Waktu hingga Pembagian Daging

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Kemkomdigi Minta Platform Digital Global Tingkatkan Transparansi Pengawasan Konten di Indonesia

Wakil Bupati Sergai Soroti Pentingnya Kader Dasawisma dalam Pendataan Keluarga

Pemkab Lumajang Tingkatkan Komunikasi Publik di Era Digital

Strategi Digital untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisata Singkawang

Kepastian Batas Wilayah Penting dalam Penyusunan RDTR 2026

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Pengakuan Masyarakat Adat Tengger

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.