Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Fajar by Fajar
3 years ago
in Politik
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Rapat kerja Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah dengan agenda pembahasan tingkat I RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Rapat kerja Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah dengan agenda pembahasan tingkat I RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir ~ Headline.co.id (Berita Politik). Komisi I DPR RI bersama dengan Pemerintah Indonesia telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau TPNW) untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna terdekat. Ini merupakan langkah menuju pengesahan traktat tersebut menjadi undang-undang di Indonesia.

Baca juga: Dinkes DIY Ingatkan Masyarakat soal Psoriasis di Tengah Musim Panas

You might also like

Fakta-Fakta Rachmat Gobel, Mantan Menteri Perdagangan yang Tutup Usia

Rachmat Gobel Wafat, Apa Dampaknya bagi DPR RI, NasDem, dan Politik Gorontalo?

10 July 2026
Deddy Sitorus Kritik Pemahaman Oposisi PKB Indonesia Bukan Sistem Parlementer

Deddy Sitorus Balas Jazilul PKB, Sebut Posisi Politik PDI-P Sudah Sangat Jelas

21 June 2026

“Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, yang memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, mengajukan pertanyaan, ‘Apakah Rancangan Undang-Undang tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang?'” kata Wakil Ketua tersebut.

ADVERTISEMENT

Pertanyaan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Komisi I DPR RI serta perwakilan Pemerintah yang hadir, termasuk Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Asep N Mulyana.

Sebelum mengambil keputusan persetujuan, setiap fraksi di parlemen telah menyampaikan pendapat akhir dari masing-masing mini fraksi. Semua sembilan fraksi yang ada di parlemen menyatakan setuju agar RUU tentang pengesahan TPNW dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: TPA Piyungan Akan Ditutup Permanen, DLH Sleman Siapkan Pengelolaan Sampah Mandiri

“Tadi pendapat akhir mini fraksi sudah dibacakan, semuanya setuju dengan catatan-catatan,” ujar Utut.

Selama kesempatan tersebut, Menlu Retno Marsudi menjelaskan bahwa TPNW memiliki nilai utama dalam menegaskan bahwa kepemilikan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, dan hal ini termasuk dalam usaha untuk memperbaiki pandangan keliru yang menyebabkan kepemilikan senjata nuklir dianggap sebagai prestise bagi suatu negara.

“TPNW juga bertujuan untuk melengkapi kekurangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang membedakan negara-negara yang diizinkan dan tidak diizinkan untuk memiliki senjata nuklir. Sebaliknya, TPNW memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada semua pihak,” kata Retno.

Baca juga: Kecelakaan di Blok O Bantul, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

Menlu Retno juga mengungkapkan bahwa pengesahan TPNW akan melengkapi dua instrumen multilateral lain yang telah diratifikasi oleh Indonesia, yaitu Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).

Retno menyebut bahwa TPNW mulai berlaku pada 22 Januari 2021 dan hingga saat ini telah ditandatangani oleh 93 negara, dengan 69 di antaranya telah melakukan ratifikasi terhadap traktat tersebut.

Sebagai catatan, Indonesia bersama puluhan negara lain di seluruh dunia telah menandatangani TPNW pada tanggal 20 September 2017, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. Traktat tersebut adalah yang pertama kali mengikat secara hukum dalam pelarangan senjata nuklir.

Baca juga: Tragedi di Unires UMY: Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Asrama Putri

“Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir pada pagi tadi,” ungkap Menlu Retno.

Traktat tersebut telah diadopsi pada 7 Juli 2017 dalam Konferensi PBB di New York dan mendapatkan dukungan dari 120 negara dari 193 negara anggota PBB.

TPNW mengandung serangkaian larangan yang melarang segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas terkait senjata nuklir, termasuk larangan dalam pengembangan, pengujian, produksi, perolehan, pemrosesan, penyimpanan, penggunaan, atau ancaman penggunaan senjata nuklir.

Terimakasih telah membaca Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Ini Tangapan UMY Terkait Dugaan Mahasiswi Bunuh Diri Lompat dari Asrama Lantai 4

Tags: Rancangan Undang-UndangTraktat Pelarangan Senjata Nuklir
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Fakta-Fakta Rachmat Gobel, Mantan Menteri Perdagangan yang Tutup Usia

Rachmat Gobel Wafat, Apa Dampaknya bagi DPR RI, NasDem, dan Politik Gorontalo?

by Pinasti
10 July 2026
0

Kabar wafatnya Rachmat Gobel membuka pertanyaan tentang dampak bagi DPR RI, NasDem, dan politik Gorontalo. Simak konteks dan analisisnya.

Deddy Sitorus Kritik Pemahaman Oposisi PKB Indonesia Bukan Sistem Parlementer

Deddy Sitorus Balas Jazilul PKB, Sebut Posisi Politik PDI-P Sudah Sangat Jelas

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Deddy Sitorus menegaskan bahwa PDI Perjuangan (PDI-P) telah memiliki sikap politik yang jelas dengan berada di luar...

Deddy Sitorus Tegaskan PDIP di Luar Pemerintahan, Siap Awasi Kekuasaan Lewat DPR

Deddy Sitorus Balas Golkar dan Demokrat: Kalau Tak Nyaman, Keluar Saja dari Pemerintahan

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus melontarkan respons keras terhadap kritik yang disampaikan sejumlah elite Partai...

PDIP Diserang Soal Posisi Penyeimbang, Deddy Sitorus Ini Mandat Partai, Bukan Sikap Ambigu

Deddy Sitorus Tegaskan PDIP Tak Ambigu, Tantang Partai Koalisi Fokus Urus Pemerintahan

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menegaskan posisi partainya yang berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo...

Budiman Sudjatmiko Jadi Sorotan Usai Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Panggung GIK

Budiman Sudjatmiko Jadi Sorotan Usai Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Panggung GIK

by Sarwo
16 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Budiman Sudjatmiko menjadi sorotan dalam sebuah diskusi kebangsaan di Auditorium Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas...

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB

by wahyu
23 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

17 January 2026
Pengemudi Mengantuk, Mobil Trailblazer Tabrak Tiang Listrik dan Kios Jamu di Bantul, Kerugian Capai Rp15 Juta

Pengemudi Mengantuk, Mobil Trailblazer Tabrak Tiang Listrik dan Kios Jamu di Bantul, Kerugian Capai Rp15 Juta

6 April 2026
Polda Banten Bangun 49 SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi

Polda Banten Bangun 49 SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi

29 December 2025
Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80: Warga Bekasi Terima Pemeriksaan Kesehatan dan Sembako

Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80: Warga Bekasi Terima Pemeriksaan Kesehatan dan Sembako

26 June 2026
Keterbukaan Informasi Publik Harus Memberikan Manfaat Nyata

Keterbukaan Informasi Publik Harus Memberikan Manfaat Nyata

16 December 2025
Pemkab Sumenep Dorong Generasi Muda Berprestasi Melalui SSC

Pemkab Sumenep Dorong Generasi Muda Berprestasi Melalui SSC

14 May 2026
Kapolri Ungkap Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri di Hadapan Komisi III DPR

Kapolri Ungkap Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri di Hadapan Komisi III DPR

26 January 2026

Artikel Terbaru

Arti Ayam Kampus dalam Bahasa Gaul, Jangan Salah Memahami Istilah Ini

Arti Ayam Kampus, Pengertian Istilah dan Risiko Stigma bagi Mahasiswi

12 July 2026
Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026 Jadwal, Jam Tayang, dan Link Streaming

Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Tayang, dan Streaming Resmi

12 July 2026
Norwegia vs Inggris Live Piala Dunia 2026 Prediksi, Susunan Pemain, dan Jadwal

Live Norwegia vs Inggris Jam 04.00 WIB: Cara Menonton dan Fakta Penting

12 July 2026
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 8

Galaxy Fold 8 Lebih Lebar dan Hadirkan Varian Ultra, Ini Analisis Strategi Samsung

12 July 2026
Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Baterai Besar dan Layar 120Hz

Xiaomi Redmi Note 17 Andalkan Baterai Besar, Strategi Baru di Pasar Kelas Menengah

12 July 2026
Live Streaming Norwegia vs Inggris Misi Sejarah Haaland Hadapi The Three Lions

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

12 July 2026
Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

12 July 2026

Popular Story

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030
Berita

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

by Aditya
9 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan eliminasi kusta pada tahun 2030...

Read moreDetails

Program BSPS Targetkan 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni

Waspada Cuaca Ekstrem Besok! BMKG Sebut Siklon Tropis Bavi Picu Hujan Lebat di Indonesia

Pemkot Pontianak Perbaiki Rumah Ani yang Roboh di Sungai Kapuas

Kapolda Aceh dan Bea Cukai Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

8 Besar Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Fase Gugur Masuk Tahap Paling Menentukan

Wisata Bhumi Merapi Cocok untuk Anak-Anak, Ada Edukasi Hewan, Pertanian, dan Outbound

Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari Sleman, Dua Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Dump Truk

BMKG Temukan 22 Titik Panas di Riau, Masyarakat Diimbau Waspada

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.