Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial B.N. (47) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Dusun Godean IV, Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Jumat (6/11/2026). Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan saksi karena pintu kamar korban belum dibuka sejak pagi hari. Saksi bersama warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian dan petugas kesehatan. Personel Polsek Godean bersama Tim Inafis Polresta Sleman mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., menyampaikan bahwa korban merupakan warga Godean IV, Sidoagung, Godean, Sleman.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada Headline.co.id, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di dalam kamar kosnya. Kejadian tersebut diketahui setelah saksi merasa curiga karena sejak pagi tidak melihat pintu kamar korban terbuka.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kecurigaan itu kemudian mendorong saksi bersama warga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang agar segera mendapatkan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Godean bersama Tim Inafis Polresta Sleman mendatangi lokasi penemuan jenazah.
Petugas kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui kondisi serta keadaan di sekitar lokasi penemuan korban.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperoleh informasi mengenai peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas kesehatan Puskesmas Godean I, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan pemeriksaan awal petugas kesehatan Puskesmas Godean I, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban,” demikian keterangan yang disampaikan IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Meski pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, jenazah korban tetap dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal, termasuk memperhatikan keadaan tetangga maupun penghuni rumah kos.
Kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar dinilai penting agar kondisi darurat atau kejadian mencurigakan dapat segera diketahui dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Apabila mengetahui kondisi darurat atau menemukan kejadian mencurigakan, segera menghubungi pihak kepolisian atau layanan darurat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” demikian imbauan Polresta Sleman.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















