Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

[Siaran Pers] Satu Data Indonesia, Meutya Hafid: Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data ke Pemerintah

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital

Contents

    • 0.1. Dana DAU Rp800 Juta untuk Empat Kelurahan di Liang Anggang
    • 0.2. Maulida Muyasaroh Juara Batik, Karyanya Tembus Singapura
  • 1. Satu Data Indonesia Kurangi Beban Administrasi
  • 2. SPLP, PDN, dan JIP Jadi Fondasi Keterhubungan
  • 3. Kedaulatan Data dan Prinsip Data Remains at Source

Kamis, 06 November 2026

You might also like

Empat Kelurahan di Liang Anggang Terima Rp800 Juta untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

Dana DAU Rp800 Juta untuk Empat Kelurahan di Liang Anggang

6 November 2026
Dari Canting Sang Ibu, Maulida Muyasaroh Bawa Batik Rifaiyah ke Panggung Juara

Maulida Muyasaroh Juara Batik, Karyanya Tembus Singapura

6 November 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan implementasi Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI) ditujukan agar masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan data dan dokumen administrasi untuk memperoleh layanan publik. Pemerintah memperkuat keterhubungan data antarkementerian dan lembaga agar informasi yang telah tersedia dan terverifikasi dapat dimanfaatkan kembali secara sah oleh instansi yang membutuhkan. Upaya tersebut dibahas Meutya dalam Sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026). Kemkomdigi mendukung integrasi itu melalui keterhubungan sistem elektronik pemerintah, dengan tetap memperhatikan kewenangan, keamanan, dan perlindungan privasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Meutya, keterhubungan data menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien sekaligus mengurangi beban administratif masyarakat. Data yang sudah tersedia dan terverifikasi diharapkan dapat digunakan kembali oleh instansi lain sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Di Kemkomdigi, tugas kami yang paling utama adalah keterhubungan. Jadi, tugasnya adalah menghubungkan data-data agar data yang tersedia dan terverifikasi dapat dimanfaatkan kembali secara sah oleh instansi yang membutuhkan,” ujar Meutya.

Satu Data Indonesia Kurangi Beban Administrasi

Meutya menyebut proses administrasi yang mengharuskan masyarakat mendatangi berbagai tempat dan menyampaikan data secara berulang dapat menghabiskan waktu dan tenaga. Melalui tata kelola data yang terintegrasi, pemerintah dapat memanfaatkan informasi yang telah tersedia tanpa meminta masyarakat mengulangi proses administrasi yang sama.

“Dengan begitu, masyarakat tidak harus lagi berulang kali melakukan proses administrasi dan datang ke begitu banyak tempat. Beban administratif, waktu, dan tenaga masyarakat dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” jelasnya.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, UU SDI menempatkan interoperabilitas sebagai salah satu prasyarat utama. Interoperabilitas merupakan kemampuan sistem elektronik yang berbeda untuk saling terhubung dan bertukar data berdasarkan standar yang sama.

Meutya menjelaskan, pertukaran data antarkementerian dan lembaga membutuhkan keseragaman dalam sejumlah aspek. Hal itu mencakup kesamaan definisi, pengaturan metadata, penggunaan kode referensi, pengamanan, dan pengendalian akses. Setiap penggunaan data juga harus dapat dilacak agar pemanfaatannya bisa dipertanggungjawabkan.

“Tanpa standardisasi antarkementerian dan lembaga dalam pertukaran data, interoperabilitas tidak akan dapat dilakukan dengan baik. Karena itu, kesamaan standar menjadi hal yang sangat penting,” ungkap Meutya.

SPLP, PDN, dan JIP Jadi Fondasi Keterhubungan

Kemkomdigi mendukung pertukaran data lintas instansi melalui pengembangan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem tersebut ditopang oleh infrastruktur Pusat Data Nasional (PDN) dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP).

Ketiganya menjadi fondasi digital untuk menghubungkan sistem elektronik pemerintah. Dengan dukungan tersebut, pertukaran data antarkementerian dan lembaga dapat berlangsung secara terintegrasi.

Namun, Meutya menegaskan penguatan teknologi perlu berjalan beriringan dengan keselarasan regulasi. Implementasi UU SDI harus saling menguatkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta berbagai regulasi sektoral lainnya.

Keselarasan regulasi diperlukan agar setiap instansi memahami hak akses, tujuan penggunaan data, serta batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Kemudahan pertukaran data, kata Meutya, tidak boleh mengabaikan kedaulatan data dan perlindungan privasi masyarakat.

Kedaulatan Data dan Prinsip Data Remains at Source

Pemerintah perlu memastikan pengendalian pemanfaatan data melalui pengaturan hak akses, pembatasan tujuan penggunaan, pengamanan infrastruktur, serta pengawasan terhadap tata kelola dan pemrosesan data.

“Kedaulatan data diwujudkan melalui pengaturan hak akses, pembatasan tujuan penggunaan, pengamanan infrastruktur, serta pengawasan tata kelola data. Penguasaan negara atas data tentu harus tetap sejalan dengan perlindungan privasi masyarakat,” tegasnya.

Meutya juga menekankan keterhubungan sistem tidak berarti seluruh basis data harus dipusatkan pada satu instansi. UU SDI tetap menjunjung prinsip “data remains at source”, yang berarti setiap kementerian dan lembaga tetap bertanggung jawab atas kualitas, pemutakhiran, serta validitas data yang dikelolanya.

Dengan prinsip tersebut, integrasi dilakukan melalui kemampuan sistem untuk saling berkomunikasi dan memanfaatkan data, bukan dengan mengambil alih seluruh kewenangan pengelolaan data dari instansi asal. Setiap instansi juga perlu menetapkan penanggung jawab dan memperjelas perannya sebagai pengendali atau prosesor data pribadi.

Meutya mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan menerjemahkan amanat UU SDI ke dalam langkah konkret. Menurut dia, keberhasilan kebijakan Satu Data Indonesia tidak cukup diukur dari tersedianya infrastruktur atau sistem yang saling terhubung, tetapi juga dari kemudahan layanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan undang-undang ini akan diukur dari manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita sama-sama mewujudkan visi Satu Data Indonesia,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Empat Kelurahan di Liang Anggang Terima Rp800 Juta untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

Dana DAU Rp800 Juta untuk Empat Kelurahan di Liang Anggang

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Empat kelurahan di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, menerima alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dengan total Rp800...

Dari Canting Sang Ibu, Maulida Muyasaroh Bawa Batik Rifaiyah ke Panggung Juara

Maulida Muyasaroh Juara Batik, Karyanya Tembus Singapura

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Maulida Muyasaroh, perajin batik berusia 23 tahun dari Kelurahan Watesalit, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, meraih juara kategori...

Lebih Rp43 Miliar Bantuan untuk Guru dan Santri Aceh Terdampak Banjir Segera Cair

Bantuan Rp43 Miliar untuk Guru dan Santri Aceh Segera Cair

by Saddam
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Banda Aceh (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan bantuan lebih dari Rp43 miliar bagi guru pesantren dan santri...

Musisi Papan Atas Bakal Guncang Wisata Batang dari Gunung hingga Pantai

Pariwisata Batang Disiapkan dengan 7-8 Event Nasional

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan sekitar 7-8 event hiburan bertaraf nasional untuk mengembangkan pariwisata Batang pada tahun depan....

Biro PBJ Pacu Penyerapan Anggaran 2026

Biro PBJ Gorontalo Kejar Target Anggaran 2026

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo mempercepat penyerapan anggaran 2026 setelah realisasi fisik...

Pemprov Gorontalo Perkuat Usulan Warisan Budaya

Usulan WBTb Gorontalo Diperkuat Lewat Sidang Penetapan 2026

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) melalui Sidang Penetapan WBTb Indonesia tahun 2026. Penguatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Amankan Aksi di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel

Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel Amankan 99 Kegiatan

24 September 2026

Pemerintah AS Berikan Uang Rp 237 Bagi Warga yang Berhasil Melacak Pembunuh Lumba-Lumba

13 February 2020
Kapolres Sibolga, Achmad Fauzy Bawa Rombongan TK Kemala Bhayangkari 12 Cabang Sibolga Kenalkan Kapal Polairud

Kapolres Sibolga Ajak Anak-Anak TK Kunjungi Pondok Batu TPI: Membangun Kesadaran Lingkungan dan Mimpi Tinggi

9 March 2024
Komisi III DPR RI Dorong Peningkatan Status Korlantas Menjadi Balantas

Komisi III DPR RI Dorong Peningkatan Status Korlantas Menjadi Balantas

27 November 2025
Gempa Bumi Bermagnitudo 6,5 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Labuan Bajo, NTT: Dampak dan Tindakan Lanjut

17 August 2026
Pemkab Hulu Sungai Utara Salurkan Hibah Rp165 Juta untuk Fasilitas Keagamaan

Pemkab Hulu Sungai Utara Salurkan Hibah Rp165 Juta untuk Fasilitas Keagamaan

7 March 2026
: Bupati Kobar terima langsung bantuan dari PT. Korintiga Hutani kepada Pemerintah Kobar. (foto: MC Kobar)

Pemkab Kobar Perkuat Penanganan Bencana Bersama Dunia Usaha

12 September 2026

Artikel Terbaru

Empat Kelurahan di Liang Anggang Terima Rp800 Juta untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

Dana DAU Rp800 Juta untuk Empat Kelurahan di Liang Anggang

6 November 2026
Dari Canting Sang Ibu, Maulida Muyasaroh Bawa Batik Rifaiyah ke Panggung Juara

Maulida Muyasaroh Juara Batik, Karyanya Tembus Singapura

6 November 2026
Lebih Rp43 Miliar Bantuan untuk Guru dan Santri Aceh Terdampak Banjir Segera Cair

Bantuan Rp43 Miliar untuk Guru dan Santri Aceh Segera Cair

6 November 2026
Musisi Papan Atas Bakal Guncang Wisata Batang dari Gunung hingga Pantai

Pariwisata Batang Disiapkan dengan 7-8 Event Nasional

6 November 2026
Biro PBJ Pacu Penyerapan Anggaran 2026

Biro PBJ Gorontalo Kejar Target Anggaran 2026

6 November 2026
Pemprov Gorontalo Perkuat Usulan Warisan Budaya

Usulan WBTb Gorontalo Diperkuat Lewat Sidang Penetapan 2026

6 November 2026

[Siaran Pers] Satu Data Indonesia, Meutya Hafid: Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data ke Pemerintah

6 November 2026

Popular Story

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo: Bantuan UMKM Perkuat Ekonomi Masyarakat
Pemerintah

Reses DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan UMKM di Telaga Biru

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten...

Read moreDetails

MotoGP Sepang 2026 Memanas, Marc Marquez dan Jorge Martin Jadi Sorotan

HKG PKK ke-54 Sergai Tekankan Dampak Nyata Program Pemberdayaan

IJIL UIN KHAS Jember Tembus Scopus pada 2026

Lokasi Eks PENAS XVII Gorontalo Disiapkan Jadi Pusat Pembelajaran

Sensus BMN Kemenag Diperkuat untuk Jaga Aset Negara

Pembinaan MTQ Jambi Diarahkan dari Bacaan ke Pengamalan

Wamen ATR/BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal

Kronologi Kecelakaan Honda CBR 150 di Jalan Affandi Sleman, Pemotor Terjatuh Usai Tabrak Pembatas

Kebakaran TPA Degayu Ditangani dengan Alat Injeksi Khusus

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.