Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menyiapkan program persiapan nikah bagi masyarakat, mulai dari remaja hingga pasangan yang telah berkeluarga, sebagai respons terhadap kekhawatiran anak muda mengenai kehidupan pernikahan. Program tersebut dikenalkan melalui konsep “Start the Wedding” di tengah tren “Stop the Wedding” yang ramai di media sosial. Pembinaan dilakukan secara bertahap melalui sejumlah layanan Kemenag untuk memperkuat kesiapan jasmani, rohani, psikologis, sosial, dan ekonomi sebelum serta setelah pernikahan. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Tren “Stop the Wedding” menunjukkan kekhawatiran sebagian anak muda terhadap risiko salah memilih pasangan dan menghadapi hubungan yang tidak sehat. Karena itu, program persiapan nikah Kemenag tidak hanya diarahkan pada keputusan untuk menikah, tetapi juga pada kesiapan menjalani kehidupan berkeluarga.
“Start the wedding” secara harfiah berarti memulai pernikahan. Namun, dalam konteks kampanye persiapan nikah Kemenag, istilah tersebut dimaknai sebagai ajakan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk mempersiapkan kehidupan pernikahan sejak dini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Program persiapan nikah Kemenag dimulai dari remaja
Zayadi mengatakan, pembentukan keluarga berkualitas tidak boleh baru dimulai setelah pasangan melangsungkan akad nikah. Menurut dia, persiapan perlu dilakukan jauh sebelum pernikahan dengan memperhatikan berbagai aspek kehidupan.
“Pembentukan keluarga sakinah itu tidak boleh dimulai setelah akad nikah, tetapi harus dimulai jauh-jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi,” ujar Zayadi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Kemenag menyediakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi remaja berusia 15–19 tahun. Program ini mencakup pengenalan diri, pergaulan sehat, perencanaan masa depan, serta pencegahan perkawinan anak.
Pembinaan berlanjut melalui Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang menyasar remaja berusia di atas 19 tahun. Program tersebut ditujukan untuk membantu peserta mematangkan kesiapan memasuki kehidupan berkeluarga, termasuk memahami relasi yang sehat, tanggung jawab, dan berbagai hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menikah.
Bagi pasangan yang akan menikah, Kemenag menyediakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin). Materi bimbingan meliputi komunikasi suami istri, hak dan kewajiban pasangan, pengelolaan konflik, ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, kesehatan mental, literasi digital, pengasuhan anak, hingga pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
“Bagi pasangan yang akan menikah, Kemenag menyediakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin). Pembekalannya mencakup komunikasi suami istri, hak dan kewajiban pasangan, pengelolaan konflik, ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, kesehatan mental, literasi digital, pengasuhan anak, hingga pencegahan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.
Selain Bimwin, terdapat Berkah atau Belajar Rahasia Nikah sebagai bagian dari edukasi pranikah. Program ini ditujukan untuk memperkuat perspektif dan keterampilan dalam membangun keluarga.
“Pasangan usia 23 tahun yang baru memulai kehidupan rumah tangga tentu memiliki kebutuhan yang berbeda dengan pasangan berusia 40 tahun yang menikah kembali. Materinya tetap sama, tetapi cara penyampaian, studi kasus, dan ruang diskusinya akan dibuat lebih kontekstual,” jelas Zayadi.
Pendampingan berlanjut setelah pernikahan
Pembinaan Kemenag tidak berhenti setelah pasangan melangsungkan pernikahan. Kemenag menghadirkan Serasi untuk pasangan muda, Kompak sebagai layanan konsultasi dan mediasi keluarga, serta Lestari untuk pendampingan berkelanjutan.
Menurut Zayadi, rangkaian layanan tersebut menempatkan Kantor Urusan Agama (KUA) bukan hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan. KUA juga berperan sebagai simpul edukasi, konsultasi, dan pendampingan keluarga.
Kebutuhan terhadap pembinaan dan pendampingan itu berkaitan dengan dinamika perkawinan serta perceraian di Indonesia. Zayadi menyebut jumlah peristiwa pernikahan dalam satu dekade terakhir menurun, dari sekitar 2,5 juta peristiwa pada 2013–2014 menjadi sekitar 1,48 juta pada 2025.
Di sisi lain, angka perceraian masih berada pada kisaran 350 ribu hingga 500 ribu peristiwa setiap tahun. Banyak kasus perceraian terjadi pada lima tahun pertama pernikahan.
“Peristiwa cerai itu terjadi terutama pada tahun pertama sampai dengan tahun kelima pernikahan,” kata Zayadi.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pembekalan sebelum pasangan membangun rumah tangga. Pendampingan juga diperlukan ketika pasangan menghadapi persoalan dalam kehidupan perkawinan.
Kemenag siapkan kemitraan Bimwin
Untuk memperluas akses, Kemenag menyiapkan skema kemitraan Bimwin bersama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), organisasi kemasyarakatan, dan lembaga lainnya.
Melalui skema tersebut, calon pengantin dapat mengikuti bimbingan tidak hanya di KUA, tetapi juga di lembaga mitra sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu. Materi serta kualitas pembimbingan tetap mengacu pada standar Kemenag, sedangkan sertifikat peserta diintegrasikan dengan data pemerintah.
“Kekuatan kita hari ini ada pada kolaborasi. Kekuatan kita hari ini ada pada kerja sama,” ujar Zayadi.
Ia menilai pemerintah perlu menghubungkan pengalaman, metode, dan jejaring lembaga masyarakat agar pembinaan pranikah dapat menjangkau kelompok yang lebih luas dan beragam.
Penguatan pembinaan keluarga tersebut sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap pembangunan keluarga yang sakinah dan maslahat. Melalui layanan yang berkesinambungan, Kemenag ingin memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh bekal untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki akses pendampingan saat menjalani kehidupan rumah tangga.
“Karenanya, Start the Wedding bukan sekadar keberanian mengucapkan janji pernikahan, melainkan kesiapan untuk tumbuh, saling menghargai, dan bertanggung jawab bersama,” tandasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






![[Siaran Pers] Wamen Nezar Patria: Daerah Tak Harus Menunggu Infrastruktur Canggih untuk Maju Digital](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-wamen-nezar-patria-daerah-tak-harus-menunggu-infrastruktur-canggih-untuk-maju-digital.jpg)









