Headline.co.id, Batang ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan tersebut disosialisasikan melalui kegiatan UPTD PPA Menyapa di SMP Negeri 1 Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/11/2026). Program ini menyasar pelajar, guru, serta masyarakat agar dapat melaporkan kekerasan maupun persoalan lain yang dialami perempuan dan anak. Melalui layanan tersebut, pengaduan diharapkan dapat diterima dan ditangani lebih cepat oleh petugas.
Kepala DP3AP2KB Batang Joko Prasetijo mengatakan, UPTD PPA akan menerima pengaduan serta masukan dari masyarakat kepada pemerintah daerah terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Tugas UPTD ini menerima aduan, termasuk apabila ada masukan dari masyarakat kepada pemerintah daerah, terkait perlindungan perempuan dan anak. Ini langsung bisa menghubungi UPTD PPA di nomor kontak 0812 6262 6833,” kata Joko saat ditemui di SMPN 1 Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/11/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
UPTD PPA Batang Dekati Sekolah dan Madrasah
Dalam kegiatan tersebut, Joko bersama praktisi hukum dan psikolog berdiskusi dengan para pelajar untuk mendengar langsung keluh kesah mereka mengenai berbagai persoalan di lingkungan sekolah. UPTD PPA memfokuskan perannya pada penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta beragam persoalan yang dihadapi remaja.
Joko berharap kegiatan tersebut mendorong pelajar, khususnya siswi, lebih berani melaporkan kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya kepada UPTD PPA.
“Termasuk bagi anak yang kesulitan belajar, bisa diadukan agar ditemukan solusi terbaik,” tegasnya.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Batang Khotik Mulyaningrum mengatakan, timnya mendatangi sekolah dan madrasah karena mayoritas persoalan kekerasan seksual muncul di lingkungan tersebut. Kehadiran UPTD PPA Menyapa menjadi upaya mendekatkan layanan kepada guru dan siswa-siswi.
Menurut Khotik, kegiatan itu tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membuka akses penyelesaian masalah bagi pihak yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.
“Mereka akan tahu ketika terjadi kekerasan, baik oleh korban maupun saksi atau pelapor dan pelopor. Bukan cuma korban, tapi mereka yang melihat peristiwa itu pun bisa melapor, dengan mengamankan diri, menyimpan barang bukti dan melapor ke UPTD PPA,” jelasnya.
Kasus Kekerasan Seksual Dominan hingga Oktober 2026
Dalam kegiatan UPTD PPA Menyapa, pakar psikologi menyampaikan materi mengenai kesehatan mental. Sementara itu, advokat memberikan penjelasan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan.
Petugas juga membuka stan pengaduan dan konseling bagi siswa maupun pihak lain yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan. Layanan tersebut diharapkan membantu korban, saksi, pelapor, dan pelopor mendapatkan penanganan sesuai permasalahan yang dihadapi.
Khotik menyebut, permasalahan yang ditangani pada 2025 didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yakni sebesar 49 persen. Sementara hingga Oktober 2026, persoalan yang mendominasi adalah kekerasan seksual dengan 45 kasus.
“Semoga setelah hadirnya UPTD PPA ini anak yang mengalami tindak kekerasan, tidak takut untuk melaporkan kepada kami. Atau pun orang yang dipercaya, agar segera tertangani,” harapnya.
Pelajar Didorong Berani Melaporkan Kekerasan
Salah satu siswi, Eva, mengatakan kegiatan tersebut memberinya pengetahuan mengenai cara menyelesaikan persoalan kekerasan dan masalah mental yang kerap dialami remaja.
Ia menilai, persoalan di kalangan remaja dapat muncul akibat penggunaan media sosial yang kurang tepat. Selain itu, perundungan juga dapat berdampak negatif terhadap kondisi mental anak.
“Ada yang cuma niatnya bercanda, tapi bagi sebagian lainnya itu sebuah hal yang membuat mereka kurang nyaman. Bisa jadi yang bagi teman lain itu hanya candaan, tapi ternyata bagi si anak malah jadi beban mental, jadi teringat perkataan sindiran itu ketika sampai rumah,” ujar Eva.
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Eva merasa lebih tenang karena memiliki ruang untuk bercerita melalui UPTD PPA. Menurutnya, layanan itu dapat membantu anak mendapatkan solusi ketika mengalami tindak kekerasan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















