Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dugaan Kecurangan TKA 2026 Diselidiki Kemendikdasmen

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
401 22
A A
0
Dugaan Kecurangan TKA SMA 2026 Diselidiki, Kemendikdasmen Buka Pengaduan Masyarakat

Kemendikdasmen mendalami sejumlah laporan dugaan pelanggaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelidiki sejumlah laporan dugaan kecurangan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK. Pemeriksaan dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen setelah kementerian mengantongi sejumlah nama yang diduga terkait laporan tersebut. Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (30/10/2026), Kemendikdasmen menyatakan penyelidikan dilakukan untuk menjaga integritas TKA sebagai asesmen terstandar. Proses itu ditempuh dengan menelaah bukti dan fakta yang tersedia sebelum menentukan tindak lanjut.

Contents

    • 0.1. Karhutla OKI, Sumsel Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi Gambut
    • 0.2. Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Apel Akbar Palestina
  • 1. Penanganan Mengacu pada Dua Regulasi
  • 2. Sanksi bagi Satuan Pendidikan
  • 3. Masyarakat Diminta Sertakan Bukti

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan masih berlangsung. Menurut dia, kementerian belum menetapkan langkah penanganan karena masih perlu memastikan kebenaran informasi, keterkaitan pihak yang dilaporkan, dan bukti yang ada.

You might also like

Pemulihan Gambut Jadi Perhatian dalam Peninjauan Karhutla di OKI

Karhutla OKI, Sumsel Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi Gambut

2 November 2026
Antisipasi Kepadatan Apel Akbar Solidaritas Palestina Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Apel Akbar Palestina

2 November 2026

“Sejauh ini, kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat terkait dengan laporan pelanggaran TKA. Namun, nama-nama tersebut masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan untuk memastikan keterkaitan serta bukti yang ada. Kami ingin memastikan setiap langkah diambil berdasarkan fakta, bukan asumsi. Apabila pelanggaran terbukti, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penanganan Mengacu pada Dua Regulasi

Penanganan dugaan pelanggaran TKA mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.

Pedoman tersebut membagi pelanggaran ke dalam tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Untuk peserta TKA, pelanggaran ringan dapat ditangani dengan peringatan lisan dari pengawas ruang. Pelanggaran sedang dapat berujung pada pembatalan ujian untuk mata pelajaran terkait.

Sementara itu, pelanggaran berat dapat dikenai sanksi berupa pengeluaran peserta dari ruang ujian dan pemberian nilai nol untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Sanksi tersebut diberikan setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Aturan itu juga mengatur sanksi bagi pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TKA, termasuk penulis dan penelaah soal, penyelia pengawas, pendamping penyelia, pengawas ruang, proktor, dan teknisi.

Pelanggaran ringan oleh penyelenggara dapat dikenai peringatan lisan. Pelanggaran sedang dapat dikenai surat peringatan, sedangkan pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian dari penugasan terkait.

Sanksi bagi Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran sedang dapat dikenai pembatalan pelaksanaan tes di satuan pendidikan tersebut.

Adapun pelanggaran berat dapat membuat satuan pendidikan direkomendasikan untuk dihentikan sebagai pelaksana TKA dan Asesmen Nasional selama tiga kali penyelenggaraan berturut-turut.

Selain memeriksa laporan dan bukti yang masuk, Kemendikdasmen berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Koordinasi dilakukan untuk menelaah aspek keamanan sistem dan integritas data sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan, penanganan laporan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas pelaksanaan TKA.

“Kami berkomitmen memastikan penyelenggaraan TKA berjalan dengan prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Setiap laporan dan temuan menjadi perhatian kami untuk didalami sesuai ketentuan, sehingga integritas asesmen tetap terjaga dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Toni.

Masyarakat Diminta Sertakan Bukti

Kemendikdasmen mengajak masyarakat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab. Laporan diharapkan disertai informasi dan bukti yang relevan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Identitas pelapor wajib dijaga kerahasiaannya oleh penyelenggara yang menerima laporan sesuai pedoman penyelenggaraan TKA.

Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya. Jika pelanggaran terbukti, penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti pelanggaran, proses pemeriksaan dihentikan.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau memperoleh informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui laman resmi https://ult.kemendikdasmen.go.id/.

Melalui mekanisme pengaduan dan pemeriksaan tersebut, Kemendikdasmen berupaya memastikan setiap laporan dugaan kecurangan TKA 2026 ditangani secara objektif serta menjaga kredibilitas TKA sebagai instrumen asesmen pendidikan nasional.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Pemulihan Gambut Jadi Perhatian dalam Peninjauan Karhutla di OKI

Karhutla OKI, Sumsel Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi Gambut

by Aditya
2 November 2026
0

Headline.co.id, Ogan Komering Ilir ~ Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menekankan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta rehabilitasi...

Antisipasi Kepadatan Apel Akbar Solidaritas Palestina Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Apel Akbar Palestina

by Eko
2 November 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan...

Pemkot Palangka Raya Berencana Bangun Embung dan Rehabilitasi Kanal untuk Mitigasi Karhutla

Mitigasi Karhutla, Palangka Raya Siapkan Embung dan Rehabilitasi Kanal

by Aditya
2 November 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya membahas rencana pembangunan embung baru dan rehabilitasi kanal untuk memperkuat pembasahan kawasan...

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar Piyungan, Polisi Berhasil Evakuasi Kendaraan

Truk Hino Terguling di Jalur Bokong Semar Jogja-Wonosari, Polisi Ungkap Penyebab dan Kondisi Sopir

by Hendrawan
2 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terguling hingga menutup sebagian badan Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di Tikungan Bokong...

Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Fungsi Lalu Lintas

Operasi Patuh 2026 Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Lalu Lintas

by Eko
2 November 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Operasi Patuh 2026 diarahkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan fungsi...

Gercep, Satlantas Polres Bangkalan Tangani Kebakaran Motor di Jembatan Suramadu

Kebakaran Motor di Jembatan Suramadu Ditangani Satlantas Bangkalan

by Eko
2 November 2026
0

Headline.co.id ~ Kebakaran motor di Jembatan Suramadu ditangani personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Brimob Sumut Selesaikan Perbaikan Jembatan Halangan dalam Waktu Singkat

Brimob Sumut Selesaikan Perbaikan Jembatan Halangan dalam Waktu Singkat

5 December 2025

Review Kamera Mirrorless Canon EOS M10 : Spesifikasi dan Harga Terbarunya

26 May 2022
Pemerintah Aceh dan SKK Migas Setujui Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintah Aceh dan SKK Migas Setujui Revisi PoD Blok Andaman

11 June 2026
: Istimewa

Pendidikan Karakter Jadi Fokus LAMR Meranti Dampingi Pelajar

3 October 2026
Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

18 November 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sultra Gelar Baksos Bareng Ojol

Ditlantas Polda Sultra Gelar Baksos Bersama Ojol di Kendari

18 September 2026
Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan ke Daerah Terpencil di Linge

Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan ke Daerah Terpencil di Linge

9 December 2025

Artikel Terbaru

HUT ke-255 Kota Pontianak, 2.000 Pacer Ramaikan Slow Jogging

Slow Jogging Pontianak Diikuti 2.000 Pacer, CFD Bakal Diperluas

2 November 2026
Santri Lumajang Diajak Bijak Bermedia dan Peduli Kesehatan Keluarga

Santri Lumajang Didorong Bijak Bermedia dan Cegah Stunting

2 November 2026
Ini Pemenang Lomba Konten Video Kreatif Islami 2026

Daftar Pemenang Lomba Konten Video Kreatif Islami 2026

2 November 2026
Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

Amsakar Percepat Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

2 November 2026
Arah Pembinaan MTQ, dari “Tajwid Bacaan” ke “Tajwid Amalan”

Pembinaan MTQ Jambi Diarahkan dari Bacaan ke Pengamalan

2 November 2026
Silaturahmi Kapolres dengan Ketua MUI Demak, Bersinergi Jaga Kamtibmas

Sinergi Polri dan Ulama Demak Diperkuat untuk Jaga Kamtibmas

2 November 2026
Potensi Perikanan dan Wisata Bahari Jadi Peluang Investasi Maluku Tenggara

Maluku Tenggara Buka Peluang Investasi Perikanan dan Wisata Bahari

2 November 2026

Popular Story

Sebanyak 35.195 Pendaftar Terdata, Agen Perlinsos Lumajang Terus Jangkau Warga
Pemerintah

Agen Perlinsos Lumajang Jangkau Warga, 35.195 Pendaftar Terdata

by Dani
30 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Sebanyak 35.195 pendaftar telah terdata dalam program Perlindungan Sosial...

Read moreDetails

Hari Pangan Sedunia 2026, Morowali Gelar Gerakan Pangan Murah

Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

Lomba Masak Asam Pedas Pontianak Diikuti 34 Kelompok

POPDA Jatim 2026, Lumajang Targetkan 10 Emas dan Siapkan Bonus

Penukaran Tiket Persib-Isenmulang Digelar di Kodim 0624

Polda Sultra Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 2,3 Kg Sabu

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

Jalan Sehat Sinduharjo Diikuti 700 Warga, Layanan Publik Dibuka

Perempuan 58 Tahun Diduga Bunuh Diri di Pundong Bantul, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.