Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Aceh Perkuat Pelaksanaan Putusan Pascaperceraian

Dani by Dani
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
Pemprov Aceh Dorong Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

DP3A Aceh bersama AIPJ3 Gelar Seminar Nasional Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian di Aceh, Muraya Hotel Aceh, Kamis (29/10/2026). Foto: MC Prov Aceh.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Banda Aceh, Pemerintah Aceh mendorong penguatan pelaksanaan putusan pengadilan untuk memenuhi hak perempuan dan anak pascaperceraian. Upaya tersebut dibahas dalam Seminar Nasional Memperkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Putusan Perceraian di Aceh yang digelar di Muraya Hotel Aceh, Kamis (29/10/2026). Seminar yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh bersama Australia-Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3) itu bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga serta merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut. Penguatan diperlukan agar hak yang telah ditetapkan pengadilan benar-benar diterima perempuan dan anak, bukan berhenti sebagai keputusan hukum.

Contents

    • 0.1. DPRD Boalemo Perkuat Literasi Kebencanaan Bersama BPBD Gorontalo
    • 0.2. Aktivasi IKD Katingan Menyasar Mendawai dan Katingan Kuala
  • 1. Pelaksanaan putusan menjadi perhatian
  • 2. Seminar diikuti sekitar 65 peserta
  • 3. Eksekusi restitusi menjadi praktik baik

Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh, Syakir, mengatakan perceraian tidak menghapus tanggung jawab orang tua terhadap anak. Perceraian juga tidak menghilangkan kewajiban mantan suami untuk memenuhi hak mantan istri sesuai ketentuan yang berlaku.

You might also like

DPRD Boalemo -BPBD Provinsi Gorontalo Perkuat Koordinasi dan Gali Literasi Kebencanaan

DPRD Boalemo Perkuat Literasi Kebencanaan Bersama BPBD Gorontalo

30 October 2026
Perluas Layanan Digital hingga Kecamatan, Disdukcapil Katingan Gencarkan Aktivasi IKD

Aktivasi IKD Katingan Menyasar Mendawai dan Katingan Kuala

30 October 2026

Menurut Syakir, anak tetap memiliki hak atas nafkah, pendidikan, kesehatan, kasih sayang, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Adapun hak mantan istri yang telah ditetapkan melalui putusan pengadilan harus dihormati dan dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Putusan pengadilan tidak akan memberikan manfaat yang optimal apabila hak-hak yang telah ditetapkan di dalamnya tidak benar-benar dilaksanakan. Kita tentu tidak ingin anak-anak menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari persoalan orang tuanya,” tegas Syakir.

Pelaksanaan putusan menjadi perhatian

Syakir menyebut pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Hal tersebut juga menyangkut tanggung jawab moral, kemanusiaan, serta masa depan generasi Aceh.

Komitmen Pemerintah Aceh, kata dia, lain diwujudkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.2.3/1314/2024 tentang Mekanisme Pelaksanaan Kewajiban Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Aceh dalam Pemenuhan Hak Anak dan Mantan Istri Pasca Putusan Perceraian.

Selain itu, terdapat Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelindungan Hak Perempuan. Syakir juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam perlindungan perempuan dan anak, termasuk menunaikan amanah, berlaku adil, serta menghormati hak orang lain.

Kepala DP3A Aceh Meutia Juliana menyoroti pentingnya menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut, menurutnya, harus ditindaklanjuti melalui pemenuhan hak secara nyata.

Hak yang dimaksud mencakup nafkah, pengasuhan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Di sisi lain, hak mantan istri juga harus dipenuhi sesuai ketentuan hukum dan isi putusan pengadilan.

Seminar diikuti sekitar 65 peserta

Seminar nasional tersebut diikuti sekitar 65 peserta secara langsung. Peserta berasal dari unsur Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), biro, lembaga kekhususan, Mahkamah Syar’iyah, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), jurnalis, akademisi, serta lembaga masyarakat.

Kegiatan juga diikuti peserta secara daring melalui Zoom. Penyelenggara menjadikan forum tersebut sebagai ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai hak perempuan dan anak pascaperceraian, meningkatkan koordinasi lintas lembaga, serta menyusun rekomendasi dan langkah tindak lanjut.

Meutia mengatakan DP3A Aceh bersama AIPJ3 sedang menyusun kajian mengenai regulasi perlindungan perempuan dan anak. Kajian itu mencakup restitusi dan kompensasi.

Dalam kajian tersebut, ditemukan praktik pelaksanaan putusan yang memuat kewajiban pembayaran restitusi oleh pelaku kepada korban. Praktik itu terdapat di Mahkamah Syar’iyah Calang, Kabupaten Aceh Jaya, dan Mahkamah Syar’iyah Sukamakmue, Kabupaten Nagan Raya.

Eksekusi restitusi menjadi praktik baik

Menurut Meutia, putusan di dua Mahkamah Syar’iyah tersebut telah dieksekusi dengan baik oleh pihak kejaksaan. Pelaksanaan itu dinilai sebagai praktik baik yang dapat diterapkan di kabupaten dan kota lainnya.

Meutia mengapresiasi dukungan AIPJ3 kepada Pemerintah Aceh melalui DP3A Aceh dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Dukungan tersebut termasuk dalam penyusunan kajian yang masih berlangsung.

Penguatan pelaksanaan putusan pengadilan diharapkan dapat menjembatani ketentuan hukum dengan pemenuhan hak yang benar-benar diterima perempuan dan anak. Dengan demikian, hak atas nafkah, pengasuhan, pendidikan, kesejahteraan, serta hak mantan istri sesuai putusan pengadilan dapat menjadi bagian nyata dari perlindungan pascaperceraian.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

DPRD Boalemo -BPBD Provinsi Gorontalo Perkuat Koordinasi dan Gali Literasi Kebencanaan

DPRD Boalemo Perkuat Literasi Kebencanaan Bersama BPBD Gorontalo

by Dani
30 October 2026
0

Headline.co.id, Boalemo ~ Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo mengunjungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo untuk memperkuat koordinasi penanggulangan...

Perluas Layanan Digital hingga Kecamatan, Disdukcapil Katingan Gencarkan Aktivasi IKD

Aktivasi IKD Katingan Menyasar Mendawai dan Katingan Kuala

by Dani
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kasongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke Kecamatan Mendawai...

Banda Aceh Tetapkan Agam Inong 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Agam Inong Banda Aceh 2026 Didorong Promosikan Wisata dan UMKM

by Dani
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Banda Aceh, Agam Riffad Syabil dan Inong Meutya Azzahra terpilih sebagai Agam Inong Banda Aceh 2026 dalam malam...

Wamenhan RI Jenderal TNI Richard Tekankan Soliditas dan Kerja Sama Pertahanan di ADMM-Plus ke-13

ADMM-Plus ke-13, Wamenhan Richard Dorong Kerja Sama Nyata

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Bidang Strategi, Doktrin dan Pembangunan Kekuatan Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon...

Bentuk Kepedulian, Kapolda Bengkulu Berikan Tali Asih Kepada Personel Polres Benteng Yang Sakit Menahun

Kapolda Bengkulu Beri Tali Asih untuk Personel yang Sakit Menahun

by Red07
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid memberikan tali asih kepada Aiptu R. Wahyu, personel Polres Bengkulu Tengah...

Mentan Apresiasi Laporan Warga, Polisi Amankan 1,9 Ton Beras Bansos di Cirebon

Polisi Amankan 1,9 Ton Beras Bansos dari Rumah Pengepul di Cirebon

by Eko
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengamankan sekitar 1,9 ton beras bantuan sosial dari rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Balangan Kirim 21 Peserta Program Kerja ke Jepang untuk Kurangi Pengangguran

Pemkab Balangan Kirim 21 Peserta Program Kerja ke Jepang untuk Kurangi Pengangguran

4 May 2026

Direktur Jenderal WHO Ingatkan Wabah Covid-19 Jauh dari Selesai

28 April 2020
Pesona Temanggung View Alam Posong Temanggung dari Ketinggian 1.823 Mdpl

Temanggung View Alam Posong Temanggung, Rute, Tiket, dan Jam Buka Terbaru

27 July 2026

Denda Rp 750 Ribu Bagi Pengendara yang Nekat Merokok Saat Berkendara

12 February 2020
Kepolisian berhasil meringkus lima pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Bank BRI Seturan, Jalan Raya Caturtunggal, Depok, Sleman

Berhasil Dirungkus! Polisi Ungkap Motif 5 Pelaku Penganiayaan di Depan BRI Seturan

7 March 2025
Kebutuhan Hakim Agung Mendesak di Tengah Lonjakan Perkara

Kebutuhan Hakim Agung Mendesak di Tengah Lonjakan Perkara

9 April 2026
Fakta Tomorrow Never Dies dan Jadwal Tayang

Mengapa Tomorrow Never Dies Masih Relevan? Ancaman Perang Informasi dalam Misi James Bond

10 July 2026

Artikel Terbaru

Siapkan Anak Muda Hadapi Dunia Kerja, Kemnaker Perkuat Pelatihan sesuai Kebutuhan Industri

Kemnaker Tekankan Pelatihan Kerja Harus Sesuai Kebutuhan Industri

30 October 2026
Kenyamanan Interior Suzuki Fronx Jadi Daya Tarik, Ini Fitur Unggulannya

Interior Suzuki Fronx Tawarkan Kenyamanan Berkendara, Cocok untuk Harian hingga Perjalanan Luar Kota

30 October 2026
Menko PMK Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh-Sumatra

Menko PMK Percepat Rehabilitasi Pascabencana Aceh-Sumatra

30 October 2026
OJK Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Industri PPDP

OJK Siapkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026-2030

30 October 2026
DPRD Boalemo -BPBD Provinsi Gorontalo Perkuat Koordinasi dan Gali Literasi Kebencanaan

DPRD Boalemo Perkuat Literasi Kebencanaan Bersama BPBD Gorontalo

30 October 2026
Atlet Asian Games dan Asian Para Games Terima Bonus, Berikut Besarannya

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games: Ini Rinciannya

30 October 2026
KemenLH Perkuat Kolaborasi Lintas Iman untuk Pulihkan Ekosistem Danau Toba

Pemulihan Ekosistem Danau Toba Diperkuat Aksi Lintas Iman

30 October 2026

Popular Story

Tugas Berat Andre Caldas: Memimpin Transisi Arema FC di Tengah Badai Tekanan dan Warisan Visi Marcos Santos
Sepak Bola

Andre Caldas Hadapi Transisi Arema FC dan Warisan Marcos Santos

by Aditya
24 October 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Andre Caldas ditunjuk sebagai pelatih interim Arema FC setelah...

Read moreDetails

Kebakaran KMP Batumandi, Seluruh Penumpang Dievakuasi Selamat

Rakor Karhutla, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Ruang Kelas Digital Padang Buka Akses Pantauan Belajar bagi Orang Tua

Luis de la Fuente Raih Pelatih Putra Terbaik 2026

KKP-PLN Perkuat Listrik dan Digitalisasi Kampung Nelayan Merah Putih

Kirab Obor Porprov XVII Jawa Tengah 2026 Singgah di Demak

Pemuda Fest 2026 di Gorontalo Fokus pada Karawo dan Wirausaha

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Utara Pulau Doi Maluku Utara

Operasi Patuh Progo 2026 di Bantul Soroti Pelanggaran Pengendara Motor, 150 Personel Dikerahkan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.