Headline.co.id, Makassar ~ Tim siber Polrestabes Makassar mengungkap dugaan sindikat promosi judi online yang terhubung dengan jaringan luar negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga pria berinisial NT, SS, dan T ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan di tiga lokasi berbeda pada September 2026. Polisi menyebut ketiganya diduga menjalankan promosi judi online melalui pesan singkat sejak 2024 hingga 2026 dan memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 11 unit modem pool yang diduga digunakan untuk mengirimkan tautan situs judi online.
Kasubnit Siber Tipidter Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Andre Satya Dharma, mengatakan para tersangka mengirimkan pesan promosi secara acak ke ribuan nomor telepon setiap hari. Pesan itu berisi ajakan bermain judi online yang disertai tautan menuju situs terkait.
Promosi Judi Online Dikirim ke Ribuan Nomor
Menurut penyelidikan awal, pesan promosi judi online tersebut dikirim kepada sekitar 2.000 hingga 3.000 nomor telepon per hari. Polisi menduga aktivitas pengiriman pesan itu dilakukan menggunakan 11 modem pool yang disita dari para tersangka.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Modem pool tersebut diduga menjadi perangkat utama untuk mengirimkan SMS secara massal. Dengan metode itu, para tersangka disebut menyebarkan pesan ke nomor telepon secara acak, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai penerima pesan.
Polisi menduga aktivitas tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Dalam rentang 2024 hingga 2026, total keuntungan yang disebut diterima ketiga tersangka mencapai Rp1,3 miliar.
Dugaan Keterlibatan Perusahaan di China
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka diduga bekerja sama dengan perusahaan bernama Skylane yang disebut berada di China. Mereka diduga menerima bayaran berdasarkan jumlah pesan singkat yang berhasil dikirim.
Pembayaran kepada para tersangka disebut dilakukan setiap akhir bulan. Polisi masih mendalami aliran pembayaran tersebut untuk mengetahui lebih jauh mekanisme kerja sama dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi judi online itu.
Selain dugaan kerja sama dengan perusahaan tersebut, penyidik juga mendalami dugaan perekrutan melalui aplikasi Telegram. Perekrutan itu diduga dilakukan oleh seorang warga negara asing.
Identitas warga negara asing tersebut serta perannya dalam aktivitas promosi judi online masih ditelusuri. Polisi belum menyampaikan hasil akhir mengenai keterlibatan pihak tersebut.
Polisi Telusuri Jaringan Lintas Negara
Dugaan keterkaitan dengan jaringan luar negeri juga muncul dari pemeriksaan perangkat elektronik milik para tersangka. Polisi menemukan percakapan dengan sejumlah nomor telepon asing yang diduga berasal dari China dan Malaysia.
“Dari hasil pendalaman bukti percakapan yang sudah kami ekstrak dari ponsel, ditemukan beberapa percakapan dengan nomor asing, di antaranya dari China dan Malaysia,” kata Andre, Sabtu (24/10/2026).
Temuan percakapan tersebut kini didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara. Penyidik juga masih menelusuri aliran pembayaran dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Makassar. Mereka menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan aktivitas promosi judi online tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














