Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menyiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren. Program tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kebijakan ini disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas peran pesantren dan mempersiapkan santri menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan Hari Santri 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Kemenag menilai penguatan ekosistem pendidikan pesantren diperlukan agar santri memperoleh ruang fasilitasi yang lebih luas untuk tumbuh, berdaya, dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat.
Sejak ditetapkan pada 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari mewakili warga pesantren mengumandangkan Resolusi Jihad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Fatwa tersebut menegaskan bahwa membela Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan fardhu ‘ain dan mempertahankan kemerdekaan adalah ibadah tertinggi.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Nasaruddin.
Menurut dia, semangat tersebut turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Karena itu, santri dinilai bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, tetapi juga bagian penting dari perjalanan bangsa.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujar Menag.
Lima program Kemenag untuk pesantren
Nasaruddin menjelaskan, lima program Kemenag tersebut merupakan bagian dari penguatan komitmen negara kepada pesantren melalui rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan. Dengan pembentukan Ditjen Pesantren, santri diharapkan memperoleh dukungan yang lebih kuat untuk mengembangkan pendidikan, keterampilan, teknologi, dan dakwah.
Program pertama adalah SAFESANTRI. Program ini ditujukan untuk memperkuat pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” kata Nasaruddin.
Kemenag juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan Nasaruddin dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026. Satgas ini disiapkan untuk menyediakan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujar Nasaruddin.
Sejumlah tokoh pesantren telah menyatakan kesediaan bergabung dalam satuan tugas tersebut, salah satunya Gus Kautsar. Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi santri.
Pengakuan ijazah dan kemandirian pesantren
Program kedua adalah penguatan Rekognisi Ijazah. Kemenag menyebut program ini bertujuan memperkuat pengakuan terhadap pendidikan pesantren dan memperluas akses santri untuk melanjutkan pendidikan di berbagai bidang.
Rekognisi tersebut juga diharapkan memperbesar peluang kerja dan pengembangan karier lulusan pesantren. Dengan demikian, capaian pendidikan dan kompetensi santri dapat memperoleh pengakuan yang lebih luas dalam sistem pendidikan maupun dunia kerja.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ucap Menag.
Program ketiga adalah Pesantren Adaptif dan Mandiri. Fokus program ini mencakup penguasaan teknologi, modernisasi tata kelola kelembagaan, serta pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.
Pesantren menghadapi tantangan perkembangan kecerdasan buatan atau AI serta bidang Science, Technology, Engineering & Mathematics. Karena itu, pesantren didorong tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan keilmuan Islam, tetapi juga menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren,” kata Nasaruddin.
Santri 5.0 dan penguatan dakwah digital
Program keempat, Santri 5.0, diarahkan untuk mencetak santri yang menguasai khazanah keilmuan Islam sekaligus memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Penguatan keterampilan, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, serta karakter keagamaan menjadi bagian dari program ini. Menag menilai penguasaan ilmu agama dan keterampilan sama-sama diperlukan untuk menghadapi masa depan.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Nasaruddin.
Program kelima adalah Dakwah Digital. Melalui program ini, Kemenag menyiapkan dai dan daiyah yang menguasai ilmu agama sekaligus memahami media sosial, algoritma, AI, dan konten kreatif.
Dakwah yang santun dan moderat diharapkan dapat lebih dekat dengan generasi muda. Program tersebut menjadi respons atas perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi dan pengetahuan keagamaan.
Dakwah pesantren nantinya diharapkan tidak hanya hadir melalui mimbar dan ruang pengajian konvensional, tetapi juga menjangkau ruang digital. Meski demikian, transformasi dakwah tetap harus berpijak pada kedalaman ilmu agama, moderasi beragama, dan kesinambungan sanad keilmuan pesantren.
“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandas Menag.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















