Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Modus Nomor Virtual di Balik Penggelapan 185 Ton Gula

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Polda Jatim Bongkar Dugaan Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula Senilai Rp3 Miliar

Polda Jatim Bongkar Dugaan Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula Senilai Rp3 Miliar (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jember ~ Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan 185 ton gula milik tiga pabrik gula di Jember, Lumajang, dan Kediri. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 September hingga 2 Oktober 2026 dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 miliar. Dalam aksinya, para pelaku diduga memanfaatkan media sosial dan aplikasi daring untuk mencari armada angkutan, lalu mengganti nomor kontak pengemudi serta mengubah tujuan pengiriman. Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk menelusuri peran setiap pihak, jalur distribusi gula, dan aliran transaksi keuangan.

Contents

    • 0.1. Polda Jabar Ungkap Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir
    • 0.2. Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi
  • 1. Tiga pengiriman gula dialihkan
  • 2. Polisi telusuri aliran distribusi dan uang
  • 3. Imbauan untuk pelaku usaha

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan modus itu membuat komunikasi pihak pemesan dan pengemudi tampak berjalan normal. Namun, komunikasi tersebut sebenarnya diarahkan oleh pelaku menggunakan nomor virtual.

You might also like

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal yang Produksi Capai 8 Juta Butir per Hari

Polda Jabar Ungkap Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir

19 October 2026
Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

19 October 2026

“Para pelaku memanfaatkan pencarian armada angkutan melalui media sosial dan aplikasi daring, serta memanipulasi nomor kontak pengemudi sehingga komunikasi terlihat seolah berjalan normal,” kata Jules di Surabaya, Jumat (16/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Jules, pelaku juga mengubah alamat pembongkaran yang tercantum dalam surat jalan atau delivery order (DO). Perubahan itu membuat muatan gula yang seharusnya dikirim ke tujuan tertentu dibongkar di lokasi lain.

“Nomor kontak pengemudi asli diganti menggunakan nomor virtual. Pihak yang memesan pengiriman mengira berkomunikasi dengan pengemudi asli, padahal justru diarahkan oleh pelaku untuk membongkar muatan di lokasi lain,” ujarnya.

Tiga pengiriman gula dialihkan

Kasus pertama berkaitan dengan 110 ton gula dari Pabrik Gula Semboro, Jember, yang dikirim pada 27–28 September 2026. Muatan yang seharusnya dikirim sesuai tujuan diduga dialihkan ke sebuah gudang di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, RK diduga berperan sebagai pengendali jaringan. Ia diduga mencari informasi muatan melalui Facebook dan menyewa armada melalui aplikasi Link.id. Sementara itu, RBI diduga membantu menyediakan nomor virtual dan mencari pembeli di wilayah Sidoarjo.

Polisi menyebut tiga pengemudi asli yang membawa muatan tersebut tidak mengetahui adanya pengalihan tujuan. Sebagian gula diduga dijual melalui seorang perantara yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang atau DPO.

Kasus kedua terjadi pada pengiriman gula dari Pabrik Gula Jatiroto, Lumajang, pada 28 September 2026. Sebanyak 35 ton gula yang semestinya dikirim ke Bandung diduga dialihkan ke kawasan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

DNG diduga mengatur pengalihan muatan dengan menyamar sebagai pihak yang terkait dengan surat DO. Adapun YYG diduga menyamar sebagai pengemudi yang ditugaskan. Setelah dialihkan, gula tersebut dipindahkan ke kendaraan lain untuk kemudian dijual kembali.

Kasus ketiga melibatkan 40 ton gula dari Pabrik Gula Ngadirejo, Kediri. Muatan tersebut seharusnya dikirim ke Sukabumi pada periode 28 September hingga 2 Oktober 2026, tetapi diduga dialihkan dan dijual di wilayah Magetan serta Madiun.

Dalam perkara ini, DNG kembali diduga berperan sebagai koordinator pengalihan muatan. Transaksi pembelian tercatat sekitar Rp679 juta, sedangkan sisa gula diduga dijual secara eceran di wilayah Tulungagung.

Polisi telusuri aliran distribusi dan uang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap peran setiap pihak, menelusuri jalur distribusi gula, serta memastikan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan itu.

“Kami telusuri bagaimana mekanisme pengalihan dilakukan, siapa yang terlibat dari awal hingga penjualan kembali, kasus dugaan penipuan dan penggelapan muatan gula bagaimana aliran uang hasil penjagaan gula tersebut,” kata Roy.

Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu lain telepon seluler, satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, dan sisa uang yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Sejumlah pihak lainnya masih berstatus DPO dan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Para pihak yang terlibat disangkakan melanggar Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Imbauan untuk pelaku usaha

Polda Jatim mengimbau pelaku usaha memperketat pemeriksaan identitas pengemudi dan memastikan kesesuaian dokumen pengiriman. Polisi juga meminta konfirmasi ulang dilakukan apabila terdapat perubahan nomor kontak pengemudi atau alamat tujuan pembongkaran.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pengalihan muatan dengan modus manipulasi komunikasi dan perubahan tujuan pengiriman kembali terjadi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JemberHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal yang Produksi Capai 8 Juta Butir per Hari

Polda Jabar Ungkap Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan...

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan penampungan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan...

Polair Polda Papua Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja ke Sorong, Kurir Dijanjikan Rp5 Juta

Polair Polda Papua Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja ke Sorong

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Papua menangkap seorang pria berinisial NK yang diduga menjadi kurir ganja sekitar...

Razia di Hari ke 8, Polda Banten Lakukan Tes Urine Pengunjung THM dan Amankan 914 Botol Miras

Operasi Sarang Narkoba Polda Banten Tes Urine 70 Pengunjung

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam wilayah...

Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengamankan 18 pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat pada Jumat...

Razia Tempat Hiburan Malam di DIY, 1 dari 58 Orang Dites Urine Terindikasi Amfetamin

Razia Serentak Tempat Hiburan Malam di DIY, Polisi Dalami Temuan 1 Orang Terindikasi Amfetamin

by Hendrawan
18 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sebanyak 58 orang menjalani tes urine dalam razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Unik! Kesbangpol Gunakan Tiktok Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

27 November 2021
: Penyemprotan water mist dilakukan untuk membantu mengendalikan debu dan partikulat di udara.

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Water Mist untuk Cegah Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026
Umat Hindu di Palangka Raya Laksanakan Ritual Melasti Sambut Nyepi

Umat Hindu di Palangka Raya Laksanakan Ritual Melasti Sambut Nyepi

17 March 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

11 February 2026
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan maupun bencana di wilayah Bantul

Memetakan Jalur Rawan Mudik: Polres Bantul Siap Amankan Lebaran 2024

31 March 2024
FKG UGM Selenggarakan Pemeriksaan Gigi Gratis dalam International Dental Summer Course

FKG UGM Selenggarakan Pemeriksaan Gigi Gratis dalam International Dental Summer Course

28 July 2026
: Pelepasan peserta MTQ Korpri Nasional., (Istimewa)

Kafilah Sumbawa Barat Didorong Jaga Reputasi di MTQ Korpri Nasional 2026

20 August 2026

Artikel Terbaru

Polisi Bersama Masyarakat, Korlantas Polri Intensifkan ‘Turjagli’ di Titik Rawan Kepadatan

Korlantas Polri Intensifkan Turjagli di Jalan MT Haryono

19 October 2026
Polda Jatim Bongkar Dugaan Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula Senilai Rp3 Miliar

Modus Nomor Virtual di Balik Penggelapan 185 Ton Gula

19 October 2026
Berita Terkini

Pemkab Belu Perkuat Koordinasi Cegah Penyakit Zoonosis

19 October 2026
Berita Terkini

Karhutla Tanjung Puting, Water Bombing Naik Jadi 26 Kali

19 October 2026
Cerita Agus Setiawan, Solo Traveling Naik Kereta Demi PSS Sleman

Agus Setiawan Naik Kereta Seorang Diri Demi Dukung PSS Sleman

19 October 2026
TIME SCHEDULE: Red Bull Grand Prix of Australia

Jadwal MotoGP Australia: Duel Jorge Martin dan Marc Marquez

19 October 2026
Berita Terkini

Kabut Asap, Pemko Banda Aceh Siagakan Puskesmas 24 Jam

19 October 2026

Popular Story

Saksikan 5 Duel Wakil Badminton Indonesia di Denmark Open 2026
Olahraga

Denmark Open 2026: 5 Duel Wakil Indonesia di Babak Pertama

by Ari Wibowo muhammad
14 October 2026
0

Headline.co.id ~ Denmark Open 2026 akan menjadi ajang perdana dari rangkaian Tur...

Read moreDetails

Panduan Bobotoh di Laga PERSIB Vs Cong Viettel FC

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Fokus KDKMP hingga Ketahanan Pangan

BMKG: El Nino Sangat Kuat Picu Kondisi Kering di Indonesia

EWS Bullying System Disiapkan untuk Enam Sekolah di Gorontalo

Terungkap! Kronologi Dua Remaja Bawa Celurit 1 Meter hingga Diamankan di Pasar Bantul

Penanganan Karhutla: 92 Kasus Naik Penyidikan, Korporasi Diperiksa

Pemberantasan Narkoba Sumut Diperkuat Lewat Usulan Perda

Mahasiswa Fisika UNG Kolaborasi dengan BMKG Kaji Kerentanan Seismik

Reformasi Birokrasi Dipercepat untuk Dukung Aksesi OECD

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.