Headline.co.id, Jombang ~ Desk Ketenagakerjaan Polri di Jawa Timur menerima 25 laporan dan membantu pemenuhan hak pekerja senilai Rp8,20 miliar sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperluas akses pengaduan dan fasilitasi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Perluasan layanan dilakukan hingga tingkat Polres, termasuk melalui peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di Mapolres Jombang, Jawa Timur. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan langkah itu merupakan bentuk pengabdian Polri yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kapolri menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Menurut dia, keberadaan Polri harus senantiasa dekat dengan masyarakat, termasuk dalam memberikan pelayanan dan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja.
“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat. Karena polisi berasal dari masyarakat. Dan tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Suyudi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Desk Ketenagakerjaan Polri Perluas Akses Pengaduan
Menurut Kapolri, pengabdian kepada masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung. Salah satu bentuknya adalah kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai ruang bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh fasilitasi ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang menjadi bagian dari perluasan akses pelayanan tersebut. Melalui layanan ini, pekerja dapat memperoleh informasi, menyampaikan permasalahan, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Perluasan hingga tingkat Polres ditujukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan akses yang semakin terbuka, pekerja diharapkan tidak ragu mencari informasi maupun menyampaikan pengaduan ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.
25 Laporan Masuk di Jawa Timur
Data penanganan di Jawa Timur menunjukkan manfaat layanan tersebut. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan Polda Jawa Timur menerima 25 laporan dan membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp8,20 miliar.
Capaian itu menunjukkan bahwa penanganan persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti pada penerimaan pengaduan. Desk Ketenagakerjaan juga membantu pekerja memperoleh haknya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Desk Ketenagakerjaan menjadi sarana untuk menjembatani komunikasi dan koordinasi pekerja, pemberi kerja, serta instansi terkait. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, perkara tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan Polri dan peraturan perundang-undangan.
Polri Dorong Kolaborasi Penyelesaian Persoalan
Polri mendorong kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi itu diharapkan membuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan berjalan secara proporsional.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Pelayanan Desk Ketenagakerjaan menjadi bagian dari koordinasi sesuai kewenangan masing-masing pihak yang terlibat.
Komitmen itu sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat. Pelayanan yang mudah dijangkau, respons terhadap kebutuhan publik, dan sinergi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















