Headline.co.id, Jakarta ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu 2.458 penerbangan berjadwal domestik di Indonesia sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah tersebut bertambah 437 penerbangan dibandingkan data per 13 Oktober 2026 yang mencapai 2.021 penerbangan. Gangguan terjadi karena kabut asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara dan berdampak pada operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memantau kondisi tersebut untuk memastikan setiap keputusan operasional tetap mengutamakan keselamatan.
Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan atau delay. Sebanyak 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 22 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain atau divert, enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan atau return to base (RTB), dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya atau advance.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan hal itu dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (18/10/2026). Ia menegaskan, keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan di tengah kondisi kabut asap.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Karhutla Ganggu Penerbangan di Sejumlah Wilayah
Dalam periode 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas ke sejumlah bandar udara di Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan, Papua, dan Sumatra.
Di Sulawesi Tengah, bandar udara yang terdampak meliputi Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Maleo di Morowali, Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, dan Sultan Bantilan di Tolitoli. Di Sulawesi Tenggara, gangguan terjadi di Bandar Udara Sangia Nibandera, Kolaka, serta Betoambari, Baubau. Sementara itu, di Sulawesi Selatan, dampak tercatat di Bandar Udara Toraja, Tana Toraja.
Di Maluku Utara, bandar udara yang terdampak ialah Sultan Babullah di Ternate dan Oesman Sadik di Labuha. Di Maluku, gangguan terjadi di Bandar Udara Pattimura, Ambon, dan Karel Sadsuitubun, Langgur.
Dampak kabut asap di Papua tercatat di Bandar Udara Mozes Kilangin, Timika; Douw Aturure, Nabire; Wamena; Domine Eduard Osok, Sorong; Utarom, Kaimana; serta Babo, Teluk Bintuni.
Gangguan di Kalimantan meliputi Bandar Udara Supadio, Pontianak, dan Rahadi Oesman, Ketapang, di Kalimantan Barat. Di Kalimantan Tengah, bandar udara terdampak ialah Iskandar di Pangkalan Bun, H. Asan di Sampit, dan Tjilik Riwut di Palangka Raya. Sementara di Kalimantan Utara, dampak terjadi di Bandar Udara Robert Atty Bessing, Malinau.
Di Sumatra, kabut asap mengganggu operasional Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru; Japura, Rengat; Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang; Sultan Thaha, Jambi; Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Sibolga; serta Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh.
“Persebaran tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla terhadap penerbangan tidak hanya terjadi di wilayah yang mengalami kebakaran, tetapi juga dapat memengaruhi operasional bandar udara ketika jarak pandang di sekitar area penerbangan menurun,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Penerbangan Internasional dan Perintis Ikut Terdampak
Kabut asap juga berdampak pada penerbangan internasional. Kemenhub mencatat 14 penerbangan dibatalkan, terdiri atas 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dan dua penerbangan rute Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026.
Pembatalan rute Singapura–Pontianak berkaitan dengan kondisi asap di Bandar Udara Supadio. Adapun pembatalan rute Singapura–Palembang terjadi akibat asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Pada penerbangan perintis, sebanyak 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk dua penerbangan kargo. Pembatalan tersebut terdiri atas enam penerbangan di wilayah kerja Korwil Singkep, empat penerbangan di Korwil Kuala Pembuang, enam penerbangan di Korwil Tanah Merah, dan enam penerbangan di Korwil Gorontalo.
Selain dampak karhutla, Kemenhub mencatat 20 pembatalan penerbangan berjadwal domestik karena faktor lain. Penyebabnya meliputi abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.
Mitigasi Bandara dan Operasi Water Bombing
Untuk menjaga keselamatan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan langkah mitigasi sesuai kondisi operasional. Langkah tersebut mencakup penerapan Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), serta peningkatan kesiagaan operasional di sisi udara.
Pengelola bandar udara juga diminta memperkuat pelayanan di terminal dengan menyampaikan informasi perubahan jadwal secara jelas dan menyediakan masker bagi penumpang.
Sementara itu, operasi pemadaman karhutla melalui metode water bombing terus berlangsung. Selama periode 20 April–16 Oktober 2026, tercatat 5.179 flight cycle atau siklus penerbangan operasi pemadaman yang dilakukan oleh 38 pesawat dari 11 operator.
Bandar udara di wilayah terdampak mendukung operasi tersebut dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter water bombing, memberikan prioritas slot penerbangan, serta membuka posko pemantauan karhutla. Dukungan lainnya berupa pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.
Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I–X terus berkoordinasi dengan pengelola bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi.
Penumpang Diminta Memeriksa Status Penerbangan
Kemenhub mengimbau masyarakat tetap tenang dan memahami bahwa perubahan jadwal dapat dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan. Penumpang juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Sebelum berangkat ke bandar udara, calon penumpang disarankan memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai masing-masing. Jika terjadi pembatalan atau perubahan jadwal, penumpang dapat menghubungi maskapai untuk memperoleh informasi mengenai jadwal pengganti dan penanganan tiket sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemantauan akan terus dilakukan seiring perkembangan karhutla dan kondisi jarak pandang di bandar udara. Informasi lanjutan akan disampaikan sesuai perkembangan situasi,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















