Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran digital untuk menghindari penipuan online yang menyasar pengguna ruang digital. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026). Masyarakat diminta mengenali berbagai modus penipuan, memeriksa kebenaran informasi, dan memastikan identitas pihak yang menghubungi sebelum mengambil keputusan.
Ajakan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun keamanan ruang digital dan sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program prioritas di bidang penegakan hukum. Polri mendorong perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan online yang dilakukan dengan memanfaatkan penyamaran, tawaran keuntungan, maupun pendekatan personal.
Polri Ungkap Modus Penipuan Online
Trunoyudo mengatakan modus penipuan online yang perlu diwaspadai lain penyamaran sebagai petugas bank dan instansi pemerintah. Selain itu, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tawaran investasi serta penipuan yang dilakukan dengan berkedok hubungan asmara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, keamanan di ruang digital tidak hanya bergantung pada upaya kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pengguna ruang digital diminta lebih cermat ketika menerima informasi, mengenali pola penipuan, dan tidak langsung mengambil keputusan berdasarkan pesan atau telepon yang diterima.
“Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, dan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,” ujar Trunoyudo.
Langkah Menghindari Penipuan Online
Polri menjelaskan sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah penipuan online. Salah satunya adalah memastikan identitas pihak yang menghubungi melalui saluran resmi.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak sembarangan mengeklik tautan yang diterima. Kerahasiaan kode OTP dan PIN harus dijaga serta tidak diberikan kepada pihak lain.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Tawaran semacam itu perlu diperiksa terlebih dahulu melalui informasi dan saluran resmi sebelum seseorang mengambil keputusan.
Imbauan serupa berlaku ketika masyarakat menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu. Konfirmasi perlu dilakukan, terutama jika komunikasi tersebut disertai permintaan uang atau data pribadi.
Call Center Polri 110
Untuk menyampaikan informasi, melaporkan kejadian, maupun meminta bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110. Saluran tersebut dapat digunakan ketika masyarakat menemukan atau mengalami peristiwa yang berkaitan dengan penipuan online.
Trunoyudo menekankan pentingnya kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman. Masyarakat juga diajak saling mengingatkan dan membagikan informasi yang benar agar lingkungan bersama terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan.
“Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, berbagi informasi yang benar, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk kejahatan,” kata Trunoyudo.
Polri menyebut semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun keamanan secara bersama-sama, termasuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














