Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Itjen Kemenag) — Empat auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Pengadaan Program Prioritas Presiden di Sari Pacific Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kemampuan APIP dalam mengawal pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar pengadaan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Empat auditor Itjen Kemenag yang mengikuti kegiatan tersebut ialah Reza Stefano, Abdul Hamid, Ahmad Fauzan, dan Irvan Rimhot Sijabat. Peningkatan kapasitas ini diarahkan untuk mendukung pengawasan berbasis risiko, termasuk mendeteksi potensi permasalahan lebih awal dan memastikan manfaat program prioritas pemerintah sampai kepada masyarakat.
APIP Diminta Hadir Sejak Perencanaan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa, menegaskan pentingnya peran APIP dalam mengawal seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Sarah, pengawasan tersebut memiliki dasar dalam Pasal 76 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ketentuan itu mengamanatkan pengawasan pengadaan oleh pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui aparat pengawasan internal.
Sarah mengatakan, APIP tidak cukup hanya melakukan pengawasan setelah proses pengadaan berlangsung. APIP perlu hadir sejak perencanaan untuk memberikan peringatan dini atau early warning atas potensi penyimpangan serta menyampaikan rekomendasi perbaikan guna memitigasi risiko.
“APIP harus hadir di depan, mendeteksi perubahan dan memahami kondisi pasar. Dalam konteks program prioritas Presiden, peran APIP sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat,” tegas Sarah.
Pengawasan Berbasis Risiko Jadi Fokus
Dalam kegiatan tersebut, pengawasan berbasis risiko menjadi salah satu pendekatan yang ditekankan untuk mengawal program prioritas Presiden. Pendekatan ini dilakukan melalui pemetaan risiko, penelaahan perencanaan pengadaan, dan identifikasi titik-titik kritis dalam proses pengadaan.
Dengan cara tersebut, APIP diharapkan dapat mengenali potensi masalah sejak dini. Hasil pengawasan kemudian dapat digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang sesuai dengan permasalahan dan risiko yang dihadapi.
Sarah juga menekankan bahwa pengambilan keputusan dalam pengadaan harus didukung proses yang tepat, data yang memadai, dokumentasi lengkap, serta pertanggungjawaban yang akuntabel.
Pengawasan, kata dia, tidak boleh hanya berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi. APIP juga perlu mempertimbangkan konteks kebijakan, tujuan program, dan risiko yang dapat muncul selama pelaksanaan pengadaan.
Fungsi Assurance dan Consulting Dioptimalkan
APIP didorong mengoptimalkan fungsi assurance dan consulting dalam pelaksanaan pengawasan. Fungsi tersebut mencakup komunikasi pengawasan, pemberian atensi, identifikasi masalah, serta pengujian atas permasalahan yang dihadapi dalam proses pengadaan.
Pendekatan itu diharapkan membantu pelaksana pengadaan mengambil keputusan secara tepat dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Pengawasan juga diarahkan untuk menghasilkan perbaikan, bukan sekadar menilai kepatuhan setelah proses selesai.
Kualitas pengawasan dinilai turut menentukan kualitas pengadaan. Karena itu, APIP perlu mengawal setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga serah terima, dengan memberikan koreksi dan masukan yang diperlukan.
Pengawalan pada seluruh tahapan tersebut ditujukan agar belanja pemerintah berjalan efektif dan manfaat program prioritas dapat dirasakan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, auditor diharapkan mampu menjalankan pengawasan yang responsif dan berorientasi pada hasil.
Auditor Itjen Kemenag Perdalam Kompetensi
Auditor Itjen Kemenag Abdul Hamid mengatakan kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengawasan pengadaan berbasis risiko.
“Harapannya, kompetensi yang diperoleh dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif dan preventif, sehingga pengadaan barang dan jasa pada program prioritas pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hamid.
Keikutsertaan Reza Stefano, Abdul Hamid, Ahmad Fauzan, dan Irvan Rimhot Sijabat menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengawasan internal Itjen Kemenag. Kapasitas tersebut diharapkan mendukung pengawalan pengadaan barang dan jasa pada program prioritas pemerintah secara lebih efektif, preventif, dan akuntabel.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















