Headline.co.id, Tasikmalaya ~ Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menyelamatkan seorang siswi SMK berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan oleh warga negara asing (WNA) asal China. Korban ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, pada Minggu (11/10/2026), setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya. Polisi kini menyelidiki perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan korban diduga dibujuk melalui komunikasi intensif di media sosial hingga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua. Polisi menduga langkah itu berkaitan dengan rencana pernikahan pesanan yang melibatkan WNA asal China berinisial XM alias MJ (35).
Korban Ditemukan di Apartemen PIK 2
Ade menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers di Tasikmalaya, Kamis (15/10/2026). Menurut dia, korban merupakan warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keluarga melaporkan korban hilang sejak 2 Oktober 2026. Laporan dibuat setelah pihak keluarga melakukan pencarian secara mandiri, tetapi tidak berhasil menemukan siswi tersebut.
Polres Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melacak keberadaan korban. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu (11/10/2026), ketika korban ditemukan di sebuah apartemen di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten.
“Tim bergerak cepat, kemudian berhasil mengamankan korban atau yang mana anak yang sudah hilang, setelah di sana kita amanin,” ujar Ade.
Polisi memastikan korban telah mendapatkan penanganan dan kembali berkumpul bersama keluarganya. Pendampingan tetap diberikan karena korban masih berusia di bawah umur dan membutuhkan dukungan dalam proses pemulihan.
Dugaan Modus Pengantin Pesanan WNA Asal China
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga korban menjadi sasaran praktik pengantin pesanan yang melibatkan XM alias MJ. Apartemen Tokyo PIK 2 diduga digunakan sebagai tempat tinggal sementara korban sembari menunggu kedatangan pria tersebut.
“Yang bersangkutan ini menjadi korban dugaan tindak pidana yang saya katakan saat ini menurut Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang ini adalah pengantin pesanan,” kata Ade dalam konferensi pers itu.
Ade menjelaskan, korban sebelumnya menjalin komunikasi secara intensif dengan XM alias MJ melalui media sosial. Dalam komunikasi tersebut, pria itu diduga memberikan sejumlah uang kepada korban.
Uang tersebut diduga digunakan untuk membujuk korban meninggalkan rumah tanpa memberitahukan rencananya kepada orang tua. Korban kemudian berangkat dari Tasikmalaya menuju apartemen yang telah disiapkan di kawasan PIK 2.
“Tujuan korban berada di Apartemen Tokyo PIK 2 adalah untuk tinggal sementara sambil menunggu kedatangan Mr. XM alias MJ,” ujar Ade.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban berada seorang diri di apartemen tersebut saat ditemukan. “Dengan modal uang yang sudah diberikan tadi tanpa memberitahukan kepada orang tua. Akhirnya dari hasil pemeriksaan tersebut, kita mendapati yang bersangkutan ada di apartemen tersebut sendiri,” katanya.
Polisi Telusuri Keberadaan WNA
Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri peran XM alias MJ serta kemungkinan adanya pihak lain dalam praktik pengantin pesanan itu.
Untuk melacak keberadaan WNA asal China tersebut, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik pengantin pesanan yang menimpa korban. Polisi juga memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, korban telah kembali bersama keluarganya dan tetap memperoleh pendampingan. Sementara itu, penyidik melanjutkan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















