Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemenag Integrasikan Sistem Pendaftaran Pesantren

Lia by Lia
5 years ago
in Pemerintah, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenag Integrasikan Sistem Pendaftaran Pesantren ~ Headline.co.id (Jakarta). Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengintegrasikan sistem pendaftaran pesantren. Proses ini sudah mulai disosialisasikan kepada operator sistem layanan berbasis digital yang dikelola Kemenag, pusat hingga daerah.

Baca juga: Optimalkan “Website” Resmi Pemerintah untuk Layani Kebutuhan Informasi Masyarakat

You might also like

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

10 October 2026
Pengemudi Jip Temukan Pria Meninggal di Gumuk Pasir Bantul, Diduga Bunuh Diri

Dugaan Bunuh Diri di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Awal

10 October 2026

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur mengatakan Kementerian Agama di bawah Kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas senantiasa mendorong transformasi layanan umat agar semakin baik dan efisien. Untuk itu, integrasi sistem layanan pendaftaran menjadi penting.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Perbaikan, (sebagaimana) yang didorong pak Menteri yakni transformasi pelayanan umat, artinya kita semua dituntut melakukan langkah-langkah inovatif agar apa yang dikerjakan memberi legasi dan manfaat dalam jangka panjang,” ujar Waryono saat membuka Workshop Peningkatan Layanan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Terintegrasi di Bandung, Rabu (2/3/2022).

Workshop angkatan pertama ini pelaksana sistem ditingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota se-wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Baca juga: Lantik 398 PNS, Gibran Minta Abdi Negara Wajib Miliki Integritas

Selain sosialisasi, workshop digelar sekaligus untuk menggali masukan dari para operator terkait sistem integrasi yang dikembangkan. Menurut Waryono, sebelum terbit Undang-undang Pesantren, ijin operasional (Ijop) pesantren dikeluarkan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota. Setiap Kankemenag juga memiliki format yang berbeda-beda.

“Bahkan ada Ijop yang ditandatangani bukan oleh Kepala Kemenag, tapi  Kepala Seksi Pesantren,” tuturnya.

Setelah era UU Pesantren, lanjut Waryono, serta berdasarkan PMA No 30 tahun 2020, Ijop berganti nama menjadi tanda daftar pesantren. Pesantren yang ingin mendaftarkan lembaganya harus melalui aplikasi SITREN (sistem tanda daftar pesantren) yang ditandatangani oleh Dirjen Pendis.

Baca juga: Direvitalisasi, Menag Ingin KUA Tidak Hanya Kantor Urusan Asmara

Selain itu, sebelum UU Pesantren, ijop berlaku selama lima tahun dan harus didaftarkan kembali setelah habis masa berlakunya. Pasca UU Pesantren, masa berlaku izin pesantren seumur hidup.

“Pesantren hanya bisa dibubarkan jika bertentangan dengan kaidah-kaidah berbangsa dan bernegara. Atau, salah satu rukun pesantren sudah tidak terpenuhi lagi, misalnya sudah tidak ada santrinya,” papar Waryono.

Lebih jauh, Waryono meminta pelaksana di daerah dapat melakukan monitoring terhadap lembaga yang melakukan proses pendaftaran serta menegakkan regulasi Pesantren dan regulasi pendidikan keagamaan Islam pada aspek pendirian serta penyelenggaraan Pesantren. Hal itu dalam rangka mendukung terbangunnya lembaga pendidikan Islam yang baik dan berkualitas, sekaligus menghindari potensi masalah yang mungkin muncul.

Baca juga: Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Evaluasi Operasi Seulawah 2022

Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren, Basnang Said mengatakan antusiasme masyarakat dalam pendirian Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam semakin meningkat. Seperti di Jawa Barat, berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Kemenag Jabar, tidak kurang dari 14.000 pesantren telah beroperasi. Namun, baru sekitar 11.000 yang mendaftarkan lembaganya secara resmi.

“Oleh karena itu, workshop peningkatan layanan pesantren terintegrasi ini kita laksanakan di Jawa Barat terlebih dahulu,” kata Basnang Said.

Dikatakan Basnang Said, saat ini layanan pengajuan Ijin Operasional Pondok Pesantren sudah sepenuhnya berbasis digital. Sehingga tidak lagi mengharuskan lembaga yang mengajukan untuk datang langsung ke kantor Kementerian Agama saat mengurus ijin operasionalnya.

Baca juga: Umur Durian Asal Desa Kaligono Kaligesing Bisa Capai 2 Abad

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: pondok PesantrenSistem Pendaftaran Pesantren

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform...

Pengemudi Jip Temukan Pria Meninggal di Gumuk Pasir Bantul, Diduga Bunuh Diri

Dugaan Bunuh Diri di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Awal

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial A (41) ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir, Padukuhan Grogol IX, Kalurahan Parangtritis,...

Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menjalin kemitraan dengan 10 lembaga untuk memperluas akses bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Program...

Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pegawai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bersama umat menggelar aksi bersih rumah ibadah di Jakarta, Tangerang, dan...

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Seorang pria berinisial SRTD (55), warga Dusun Genjahan, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, ditemukan meninggal dunia...

Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Ciputat (Kemenag) — Magang di Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan Kementerian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Telkomsel Berikan Dukungan Pemrov Bali dalam Edukasi Covid-19

14 March 2021
Petugas kepolisian melakukan pengamanan dan pendataan di lokasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Rush di Jalan Pangeran Diponegoro, Yogyakarta, Minggu (18/1/2026).

Kecelakaan Toyota Rush dan Honda PCX di Dekat Tugu Jogja, Diduga Pengemudi Alami Microsleep

18 January 2026

Kota Bandar Lampung Siapkan Vaksin Booster Untuk ASN dan Honor

18 January 2022
Angel, Penyandang Tunanetra, Raih Kesempatan Kuliah di UGM

Angel, Penyandang Tunanetra, Raih Kesempatan Kuliah di UGM

3 July 2026
Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

Polda Metro Jaya Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Aman dan Tertib

28 August 2026
Dispersip Banda Aceh Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip untuk Aparatur Gampong

Dispersip Banda Aceh Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip untuk Aparatur Gampong

22 May 2026
Cara Menggunakan Waterproofing Tipe Membran Bakar

Waterproofing Tipe Membran Bakar: Kegunaan, Keuntungan, dan Pengaplikasiannya

21 May 2023

Artikel Terbaru

Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

10 October 2026
Sering Mengunyah Permen Karet Saat Laga, Apa Manfaatnya bagi Pelatih Bola?

Manfaat Mengunyah Permen Karet bagi Pelatih Sepak Bola

10 October 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026
Dukung Persib Vs Dewa United Nobar Biru Hadir Di Lima Lokasi

Nobar Biru Persib Vs Dewa United Digelar di Lima Lokasi

10 October 2026
: Penanganan stunting membutuhkan aksi nyata dari lini terbawah. Pemerintah Kalurahan Caturtunggal meluncurkan gerakan Caturtunggal Menyapa ke TK dan PAUD guna memastikan pemenuhan gizi anak sejak usia dini, Kamis (30/7/2026).

Caturtunggal Menyapa Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Sleman

10 October 2026
Bareskrim Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon & Boncos

Bareskrim Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Operasi Berlanjut

10 October 2026
: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat integrasi data pendidikan nasional sekaligus memperkuat infrastruktur sekolah guna mendukung perluasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Perkuat Data Pendidikan untuk Dukung MBG

10 October 2026

Popular Story

HUT TNI Ke-81, Kapolri Sayudi Tegaskan Sinergi kuat TNI-Polri untuk Indonesia
Nasional

HUT TNI Ke-81, Suyudi Tegaskan Sinergi TNI-Polri

by Dwina
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan soliditas dan...

Read moreDetails

Arema FC Women Academy Juara Liga Putri PSSI Kota Semarang

Patroli Lalu Lintas Satlantas Bangkep Sasar 3 Jalan Protokol

Polda Sumsel Salurkan 2.000 Masker di Sejumlah Titik Palembang

PGE Manfaatkan Panas Bumi Kamojang untuk Inovasi Pupuk

Sekolah Rakyat Tanah Datar Segera Tender, Rampung 2027

David Almansa Menang Moto3 Motegi, Quiles Gagal Kunci Gelar

Ekspedisi Merah Putih Salurkan Bantuan untuk Warga Pesisir Rupat

Pemprov Riau Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru Arman Achdiat

Edukasi Tiliaya di Gorontalo Sasar 300 Anak PAUD

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.