Headline.co.id ~ Komisi VIII DPR RI membahas percepatan sertifikasi guru dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada 9–10 Oktober 2026. Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (9/10/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait. Selain sertifikasi guru, pertemuan itu membahas pembangunan sarana dan prasarana Kantor Urusan Agama (KUA), kebutuhan formasi guru Pendidikan Agama Katolik, serta berbagai aspirasi di bidang pendidikan dan layanan keagamaan.
Tim Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wahid diterima Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno yang mewakili gubernur. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah Saiful Mujab meminta dukungan legislator untuk mempercepat sertifikasi guru, mendorong pembangunan KUA melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan mendukung penegerian madrasah di Jawa Tengah.
Percepatan Sertifikasi Guru Jadi Perhatian
Saiful mengatakan percepatan sertifikasi guru berkaitan dengan pengakuan profesionalitas pendidik dan peningkatan kesejahteraan mereka. Menurut dia, dukungan kebijakan dan anggaran diperlukan agar hak guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dapat segera dipenuhi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Percepatan sertifikasi guru menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan pengakuan profesionalitas pendidik dan peningkatan kesejahteraan mereka. Dukungan kebijakan dan anggaran diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan,” ujar Saiful.
Ia juga meminta dukungan pembangunan sarana dan prasarana KUA melalui skema SBSN. Saiful menilai KUA memiliki posisi penting dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“KUA merupakan etalase Kementerian Agama sekaligus garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ketersediaan fasilitas yang layak menjadi kebutuhan mendasar agar pelayanan keagamaan dapat berlangsung secara optimal,” tuturnya.
Selain sertifikasi guru dan pembangunan KUA, Saiful menyampaikan perlunya dukungan terhadap penegerian madrasah di Jawa Tengah.
Kebutuhan Formasi Guru Pendidikan Agama Katolik
Pembimbing Masyarakat Katolik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Yuliana Setyaningsih, menyampaikan aspirasi mengenai keterbatasan jumlah guru Pendidikan Agama Katolik. Ia mengatakan sejumlah guru agama Katolik akan memasuki masa pensiun sehingga diperlukan pengajuan formasi guru baru.
Pengajuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan agama di sekolah. Yuliana menegaskan, pemenuhan kebutuhan guru diperlukan agar peserta didik tetap memperoleh pendidikan agama sesuai agama dan keyakinannya.
“Pemenuhan kebutuhan tersebut penting agar peserta didik tetap memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama dan keyakinannya,” ujar Yuliana.
Menurut Yuliana, kekurangan tenaga pendidik agama juga berpotensi terjadi pada guru pendidikan agama lainnya. Karena itu, ia mendorong pemetaan kebutuhan guru pendidikan agama secara menyeluruh sebagai dasar pengusulan formasi baru.
“Oleh karena itu, diperlukan pemetaan kebutuhan guru pendidikan agama secara menyeluruh sebagai dasar pengusulan formasi baru, dengan mempertimbangkan jumlah guru yang akan pensiun dan kebutuhan layanan pendidikan di setiap wilayah,” imbuhnya.
Jawa Tengah Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno turut menyampaikan masukan mengenai pengembangan program Sekolah Rakyat. Ia mendorong agar program tersebut lebih membumi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Salah satu pendekatan yang disoroti adalah penguatan pendidikan vokasi yang dilengkapi fasilitas praktik dan lokakarya. Menurut Sumarno, pendidikan vokasi dapat menjadi jembatan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui penyiapan lulusan yang memiliki keterampilan dan siap memasuki dunia kerja.
Abdul Wahid menyambut berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Aspirasi pemerintah daerah dan instansi terkait akan menjadi bahan pertimbangan Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Selain Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sejumlah instansi lain menyampaikan aspirasi. BPJPH Jawa Tengah mengusulkan perluasan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan persoalan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kebutuhan data secara waktu nyata. Sementara itu, Badan Wakaf Indonesia menyampaikan aspirasi mengenai penguatan sertifikasi tanah wakaf.
Komisi VIII Salurkan Bantuan Pendidikan dan Keagamaan
Pada akhir pertemuan, Abdul Wahid menyampaikan bantuan kepada Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab. Bantuan dari Ditjen Bimas Islam sebesar Rp23.908.832.000, dengan rincian Rp22.658.832.000 untuk pembangunan gedung balai nikah dan layanan keagamaan pada 18 lokasi di Jawa Tengah, serta Rp1.250.0000.000 untuk rehabilitasi masjid pada 25 lokasi.
Selain itu, Ditjen Bimas Katolik memberikan bantuan sebesar Rp886.000.000 untuk operasional pendidikan, beasiswa, dan peningkatan layanan pendidikan Katolik. Abdul Wahid juga menyampaikan bantuan Program Indonesia Pintar untuk 72.000 murid madrasah di Provinsi Jawa Tengah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















