Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Perempuan Pekerja

masfajar by masfajar
31 seconds ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
393 29
A A
0
: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi di Gedung DPR RI. (Foto: KemenPPPA)

Menteri PPPA Apresiasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Perkuat Kesetaraan Perempuan di Dunia Kerja (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI. Apresiasi itu disampaikan dalam keterangan pers pada Kamis, 8 Oktober 2026. Menurut Arifah, UU tersebut memperkuat pelindungan perempuan pekerja melalui pemenuhan hak reproduksi dan maternitas serta kesempatan yang setara di dunia kerja. Penguatan itu dilakukan melalui aturan yang menekankan prinsip inklusivitas, nondiskriminasi, dan kesetaraan kesempatan dalam berbagai tahapan pekerjaan.

Contents

    • 0.1. Rumah Oksigen Gratis Dibuka Pemprov Riau di Tengah Kabut Asap
    • 0.2. 136.000 Liter Air Kemen PU Disalurkan untuk Warga Sorong
  • 1. Hak reproduksi dan maternitas perempuan pekerja
  • 2. Larangan diskriminasi di tempat kerja
  • 3. Kesempatan setara dalam pengembangan karier

Arifah menilai pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan nondiskriminatif. Ketentuan tersebut mencakup pelindungan sejak perempuan mengakses dunia kerja, mengembangkan kompetensi dan karier, menempati posisi strategis, hingga memperoleh pemenuhan hak reproduksi dan maternitas.

You might also like

: Istimewa

Rumah Oksigen Gratis Dibuka Pemprov Riau di Tengah Kabut Asap

9 October 2026
: Selain membantu masyarakat terdampak kekeringan, dukungan air juga digunakan untuk penanganan kebakaran lahan dan kebakaran TPA Makbon. (foto: Humas Kemen PU)

136.000 Liter Air Kemen PU Disalurkan untuk Warga Sorong

9 October 2026

Hak reproduksi dan maternitas perempuan pekerja

“Pengesahan UU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan perempuan pekerja mendapatkan pelindungan dan pemenuhan hak secara menyeluruh. Mulai dari akses masuk ke dunia kerja, pengembangan kompetensi dan karier, kesempatan menempati posisi strategis, hingga pemenuhan hak reproduksi dan maternitas,” ujar Arifah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, penguatan pelindungan perempuan pekerja mencakup pemenuhan hak reproduksi dan maternitas sejak masa kehamilan, persalinan, menyusui, hingga pascakeguguran. Dengan cakupan tersebut, pelindungan tidak hanya berkaitan dengan kondisi perempuan saat bekerja, tetapi juga tahapan yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi dan maternitas.

Ketentuan mengenai sarana, prasarana, dan pemberian cuti bagi pekerja atau buruh juga diselaraskan dengan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau UU KIA.

Ruang lingkupnya meliputi penyediaan ruang dan fasilitas laktasi, cuti haid, cuti melahirkan, cuti keguguran, serta pemenuhan hak pengupahan. Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan perempuan pekerja memperoleh hak yang berkaitan dengan reproduksi dan maternitas.

Larangan diskriminasi di tempat kerja

Selain menjamin hak maternitas, regulasi tersebut memuat pelindungan dari pembatasan dan pembedaan berdasarkan status perkawinan, kehamilan, persalinan, dan keguguran. Aturan itu juga memberikan pelindungan bagi pekerja perempuan yang hamil dari pekerjaan berisiko tinggi dan dapat membahayakan kehamilannya.

Arifah menilai substansi UU Pelindungan Ketenagakerjaan telah mengakomodasi prinsip inklusivitas, nondiskriminasi, dan kesetaraan kesempatan bagi perempuan di dunia kerja. Prinsip tersebut diterapkan untuk mencegah adanya perlakuan berbeda yang berkaitan dengan kondisi pribadi maupun reproduksi perempuan pekerja.

Pelindungan terhadap pekerja perempuan hamil dari pekerjaan berisiko menjadi salah satu bagian penting dalam regulasi itu. Ketentuan tersebut diarahkan untuk mencegah pekerjaan yang dapat membahayakan kehamilan.

Kesempatan setara dalam pengembangan karier

Menurut Arifah, kesetaraan kesempatan di dunia kerja perlu diterapkan secara menyeluruh, bukan hanya ketika seseorang mulai bekerja. Kesetaraan itu mencakup pelatihan, peningkatan kompetensi, penugasan, hingga promosi jabatan.

Prinsip yang sama juga berlaku dalam sistem pengupahan. Arifah menyebut sistem pengupahan yang adil perlu diterapkan untuk pekerjaan yang memiliki nilai sama.

Dengan penguatan ketentuan tersebut, pelindungan perempuan pekerja diarahkan tidak hanya untuk mencegah diskriminasi. Regulasi itu juga ditujukan untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang, memperoleh penghidupan yang layak, dan berkontribusi dalam dunia kerja.

Arifah menegaskan bahwa pengesahan UU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi dasar penting bagi pemenuhan hak perempuan pekerja secara menyeluruh. Cakupan pengaturan mulai dari akses kerja, pengembangan karier, kesempatan menduduki posisi strategis, hingga hak reproduksi dan maternitas.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

: Istimewa

Rumah Oksigen Gratis Dibuka Pemprov Riau di Tengah Kabut Asap

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau kembali membuka rumah oksigen gratis bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan di tengah kabut...

: Selain membantu masyarakat terdampak kekeringan, dukungan air juga digunakan untuk penanganan kebakaran lahan dan kebakaran TPA Makbon. (foto: Humas Kemen PU)

136.000 Liter Air Kemen PU Disalurkan untuk Warga Sorong

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyalurkan 136.000 liter air di Kota Sorong, Papua Barat Daya, selama 4...

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

Kasus KM Virgo: Empat Tersangka Ditahan, Tiga dari Perusahaan

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polri menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September...

: Istimewa

BMKG: Udara Riau Masih Kabur akibat Asap, 19 Hotspot Terdeteksi

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau 19 titik panas atau hotspot di Provinsi Riau pada Kamis...

: Kepala BNPT, Eddy Hartono, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Periode Triwulan Ketiga Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jakarta. (foto: Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT)

BNPT Perkuat Pencegahan Ekstremisme Anak di Ruang Digital

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat pencegahan ekstremisme terhadap anak dan remaja di ruang digital melalui...

Lewat Polisi Sahabat Anak, Satlantas Majalengka Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa TK

Polisi Sahabat Anak Majalengka Ajarkan Keselamatan Lalu Lintas

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id, Majalengka ~ KORLANTAS POLRI, Majalengka – Satlantas Polres Majalengka mengenalkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas kepada siswa TK melalui...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Sosial di Balikpapan

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Sosial di Balikpapan

28 April 2026
Kronologi Pesanan Makanan Online Berujung Kesalahpahaman, Customer dan Driver Akhirnya Berdamai

Kronologi Insiden Pesanan Makanan Online yang Viral di Sidokabul, Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

24 June 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

31 May 2026
Personel Polri Buka Akses Jalan Terdampak Longsor Menuju Dusun Nitung di Palue

Polri Berhasil Buka Akses Jalan Tertutup Longsor di Palue, Sikka

22 August 2026
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Pasar Kembang, Diduga Terkait Penyakit Paru

Polisi Ungkap Kronologi dan Dugaan Penyebab Sopir Taksi Online Meninggal di Pasar Kembang Yogyakarta

13 April 2026
Menhan Beri Motivasi Prajurit Yonif TP 922/UT dalam Mengemban Tugas di Perbatasan

Kunjungan Menhan ke Tana Tidung Cek Kesiapan Yonif TP 922/UT

4 October 2026
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi mobil Toyota Rush yang terlibat kecelakaan dengan tiga sepeda motor di Jalan Raya Selomartani, Kalasan, Sleman

Polisi Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Mobil Toyota Rush Vs 3 Motor di Kalasan Sleman

10 February 2025

Artikel Terbaru

: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi di Gedung DPR RI. (Foto: KemenPPPA)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Perempuan Pekerja

9 October 2026
: Mendagri Tito Karnavian (tengah), memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan wilayah perbatasan bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan Bupati Malinau Wempi W Mawa, di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Malinau

Mendagri Dorong Konsep Jalan Perbatasan Kaltara Rp32 Triliun

9 October 2026
Siapkan Pembangunan Tower Baru di Lapangan Banteng, Kemenag Jajaki Pemanfaatan Sementara Gedung NAM Center

Tower Baru Kemenag Disiapkan, Gedung NAM Center Jadi Opsi Transit

9 October 2026
: Istimewa

Rumah Oksigen Gratis Dibuka Pemprov Riau di Tengah Kabut Asap

9 October 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, sambutan saat silaturahmi bersama RT, RW, dan LPM se-Kecamatan Bulang, Kamsi (8/10/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Serap Aspirasi Warga Bulang, Bahas Jembatan dan Air Bersih

9 October 2026
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau Program Pelatihan Vokasi Nasional di Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Satpel PVP) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Dok Kemnaker)

Pelatihan Vokasi Kemnaker Siapkan 96 Peserta Hadapi Dunia Kerja

9 October 2026
: Selain membantu masyarakat terdampak kekeringan, dukungan air juga digunakan untuk penanganan kebakaran lahan dan kebakaran TPA Makbon. (foto: Humas Kemen PU)

136.000 Liter Air Kemen PU Disalurkan untuk Warga Sorong

9 October 2026

Popular Story

DPR Dorong Kapolri Suyudi Pastikan Setiap Laporan Warga Ditindaklanjuti
Nasional

DPR Minta Kapolri Suyudi Pastikan Laporan Warga Ditindaklanjuti

by Dwina
3 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Kapolri Jenderal...

Read moreDetails

Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit Yonif TP 881 di Perbatasan

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Mahasiswa Baru UM Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Senior, Selamat Setelah Kirim Lokasi ke Teman

Pendidikan Karakter Jadi Fokus LAMR Meranti Dampingi Pelajar

Kompetensi Digital ASN Jatim Baru 32,48 Persen, Target Nasional 90 Persen

Polisi Amankan DA dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Jaksel

Konservasi Perairan Gorontalo Diperkuat untuk Cegah Eksploitasi Laut

HUT ke-81 TNI, Menhan Sjafrie Terima Bintang Mahaputera

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.