Headline.co.id ~ Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Kamboja, Krishnajie Partadireja, mendorong percepatan pemindahan dan deportasi 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) ke Tanah Air. Upaya tersebut dilakukan setelah kepolisian Kamboja menangkap ratusan WNI dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring di Gedung One Avenue, Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, pada Minggu (4/10/2026). KBRI Phnom Penh memastikan kondisi kesehatan para tahanan serta mengumpulkan dokumen paspor untuk mendukung kelancaran administrasi pemulangan. Proses pemindahan dan deportasi tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Krishnajie menyampaikan hal itu saat delegasi KBRI Phnom Penh mengunjungi tempat penampungan Detensi Sementara Kong Va di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, pada Rabu (7/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah diplomatik untuk memastikan pemenuhan hak-hak WNI yang ditangkap dalam operasi kepolisian setempat.
KBRI Phnom Penh Koordinasikan Pemulangan 550 WNI
Dalam kunjungan itu, tim diplomatik KBRI Phnom Penh turun langsung untuk memeriksa kondisi para tahanan. Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi kesehatan mereka dipastikan dalam keadaan baik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain memastikan kondisi WNI, tim juga menghimpun dokumen paspor. Dokumen tersebut diperlukan untuk mendukung proses administrasi pemindahan dan pemulangan 550 WNIB ke Indonesia.
“Kami menghargai kerja sama otoritas Banteay Meanchey dan berharap proses pemindahan serta deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. KBRI berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses tersebut,” kata Krishnajie melalui keterangan resmi.
KBRI Phnom Penh mendorong agar proses pemindahan dari tempat penampungan di Banteay Meanchey ke Phnom Penh dapat segera dilakukan. Setelah tahapan tersebut, para WNI akan dipulangkan ke Tanah Air melalui proses deportasi sesuai ketentuan hukum.
Penangkapan Terbanyak dalam Satu Operasi di Kamboja
Penangkapan di Gedung One Avenue, Poipet, merupakan bagian dari operasi pemberantasan penipuan dan judi daring yang dilakukan kepolisian setempat. Operasi itu tercatat sebagai penangkapan WNI terbanyak dalam satu kali penertiban di Kamboja.
Jumlah tersebut melampaui rekor penangkapan sebelumnya pada Agustus 2024 di Sihanoukville. Dalam penindakan di wilayah itu, sebanyak 330 WNI ditangkap.
Operasi di Poipet berlangsung di Provinsi Banteay Meanchey, wilayah yang menjadi lokasi tempat penampungan sementara para WNI. Dalam penanganan kasus ini, KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan proses pemindahan dan deportasi berjalan sesuai prosedur.
Otoritas Banteay Meanchey Bantu Pemindahan Logistik
Langkah diplomasi KBRI Phnom Penh mendapat sambutan positif dari Wakil Gubernur Banteay Meanchey Hill Raya dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigjen Ly Hour.
Keduanya berkomitmen membantu pemindahan logistik para tahanan ke Phnom Penh sebelum proses pemulangan ke Indonesia dilakukan. Dukungan tersebut menjadi bagian dari kerja sama KBRI Phnom Penh dan otoritas Banteay Meanchey dalam menangani 550 WNI.
Di tengah proses administrasi pemulangan, Krishnajie juga mengingatkan masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
“Jangan tergiur pekerjaan yang tidak jelas, apalagi yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Krishnajie.
Imbauan itu disampaikan menyusul penangkapan ratusan WNI dalam operasi yang berkaitan dengan penipuan dan judi daring. KBRI Phnom Penh menegaskan dukungannya terhadap kelancaran pemindahan serta deportasi para WNI, dengan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















