Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Wawan by Wawan
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Wali Kota Tidore Kepulauan ~ Muhammad Sinen, menekankan pentingnya implementasi nyata dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pernyataan ini disampaikan dalam Pidato Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (11/2/2026).

Muhammad Sinen menegaskan bahwa setelah Ranperda ini disetujui dan menjadi peraturan daerah, tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif belaka. “Setelah perda ini disetujui dan menjadi sebuah peraturan daerah, maka jangan dijadikan sebagai sebuah peraturan daerah cuma hanya memenuhi persyaratan-persyaratan belaka, akan tetapi ini dapat diimplementasikan betul agar memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat di Kota Tidore,” ujarnya.

You might also like

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

11 July 2026
UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

11 July 2026

Penyusunan Ranperda ini, menurut Sinen, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ranperda ini juga berfungsi sebagai instrumen hukum daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Sinen berharap setelah Ranperda ini dibahas dan disetujui oleh DPRD, semua pihak bertanggung jawab untuk fokus pada turunan-turunan perda ini. “Saya harap setelah perda ini dibahas dan disetujui oleh DPRD, saya minta kita semua bertanggung jawab untuk fokus pada turunan-turunan perda ini, tentunya dengan harapan dapat memberikan penguatan dan penyatuan persepsi yang luas dalam tingkat dan tahapan pembicaraan ranperda yang diajukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tidore,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Ranperda ini harus berlandaskan asas penghormatan terhadap martabat manusia, nondiskriminasi, partisipasi penuh, kesetaraan, dan aksesibilitas. Asas dan tujuan ini menjadi roh utama dalam perumusan norma pasal Ranperda dan akan terus disempurnakan pada tahapan pembahasan.

Muhammad Sinen juga menekankan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum, dan kebudayaan. “Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemerintah Daerah sepakat bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum, dan kebudayaan. Oleh karena itu, pengaturan dalam Ranperda ini dirancang secara komprehensif agar tidak bersifat normatif semata, melainkan dapat diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa aksesibilitas dan pelayanan publik melalui penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas merupakan kewajiban pemerintah daerah. Komitmen ini akan diwujudkan secara bertahap dan terintegrasi melalui perencanaan pembangunan daerah serta penganggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Hadir pula Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore H. Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, dan undangan lainnya.

Tags: Berita Wali Kota Tidore KepulauanHeadlinekotaTidoreWali
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikan...

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat pada Kamis (9/7/2026)...

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) tengah mematangkan persiapan untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility...

ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pontianak untuk menjadi teladan dalam...

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, yang melibatkan Bupati Sukoharjo...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkot Pontianak Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla

Pemkot Pontianak Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla

29 March 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Jawa, Sebabkan Kerusakan di Pacitan dan Bantul

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Jawa, Sebabkan Kerusakan di Pacitan dan Bantul

6 February 2026
MPU Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi Saat Piala Dunia 2026

MPU Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi Saat Piala Dunia 2026

11 June 2026
Taruni Akpol Lakukan Trauma Healing untuk Anak TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Taruni Akpol Lakukan Trauma Healing untuk Anak TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

26 January 2026

Peringati Harhubnas 2021, Dishub dan BPTJ Siapkan 2.000 Dosis Vaksin Untuk Masyarakat Depok

22 September 2021
Sejumlah petani di Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari mengeluhkan mahalnya pupuk subsidi Kepada Bupati Lumajang

Tanggapi Keluhan Pupuk Subsidi Mahal, Bupati Lumajang Minta Kios Umumkan Daftar Penerimanya

25 February 2023

Nasional

26 February 2026

Artikel Terbaru

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

11 July 2026
Jadwal Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Panas Dua Raksasa Eropa

Analisis Prancis vs Spanyol: Efektivitas Les Bleus Diuji Keberanian La Roja

11 July 2026
PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

11 July 2026
UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

11 July 2026
Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026 Duel Haaland dan Kane Berebut Tiket Semifinal

Prediksi Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026: Duel Haaland dan Kane

11 July 2026
Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

11 July 2026
Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

11 July 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian yang Nyaris Dikirim ke Jambi
Nasional

Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian yang Nyaris Dikirim ke Jambi

by Ari Wibowo muhammad
7 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 7 Juli 2026 - Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan...

Read moreDetails

Indonesia Targetkan Produksi 15 Antigen Vaksin Mandiri Sebelum 2029

Pejabat Fungsional Dumai Diharapkan Jadi Penggerak Birokrasi Inovatif

Modernisasi Peradilan di Pontianak: Humanis dan Mudah Diakses

Peran Ayah Penting dalam Ketahanan Keluarga di Era Transisi Demografi

Keluarga sebagai Fondasi SDM Unggul di Banjarbaru

Probolinggo Bersolek: Kawasan Gladak Serang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

Grebeg Suro di Lumajang: Pelestarian Budaya dan Lingkungan

50 Tahun Satelit Indonesia: Tonggak Kedaulatan Antariksa

Kasus Bupati Sukoharjo dan Batas 1 x 24 Jam KPK, Ini Konteks Penanganan OTT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.