Headline.co.id, Jakarta ~ Puteri Indonesia Pendidikan 2026 sekaligus Miss Charm Indonesia 2026, Gisela Belicia Alma Thesalonica, mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan evaluasi penerapan PP Tunas bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Gisela menilai regulasi tersebut penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda, termasuk menghadapi tantangan penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Menurut Gisela, PP Tunas merupakan langkah berani yang membutuhkan waktu, evaluasi, dan keterlibatan anak muda serta seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai penerapan regulasi harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.
PP Tunas Perlu Mengantisipasi Tantangan AI
Gisela mengatakan tantangan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan media sosial atau interaksi anak dengan pengguna lain. Perkembangan AI menghadirkan persoalan baru yang perlu dibahas sejak dini dalam kerangka perlindungan anak.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Sekarang ada lagi AI. Bagaimana jika anak sekarang ini akhirnya sharing atau bercerita dengan AI, ada keputusan-keputusan yang akhirnya dilakukan karena ia bercerita dengan AI?” kata Gisela.
Menurut dia, anak dapat memanfaatkan teknologi AI untuk mencari informasi, bercerita, atau meminta saran. Karena itu, diperlukan pemahaman mengenai batas aman penggunaan teknologi tersebut agar anak dapat memanfaatkan AI secara bertanggung jawab.
Gisela juga mengapresiasi pemerintah dan pihak terkait yang mulai menerapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Ia menyebut penerapan PP Tunas sebagai proses jangka panjang yang membutuhkan masukan dari berbagai pihak.
“Saya ingin mengapresiasi untuk langkah yang sangat berani diterapkan oleh Ibu Menteri dan juga tim dari Komunikasi Indonesia sebagai salah satu pionir dalam implementasi pembatasan atau PP Tunas ini. Saya sangat mendukung penuh,” ujar Gisela.
Ia menilai perkembangan teknologi harus diimbangi kolaborasi pemerintah, masyarakat, keluarga, platform digital, dan generasi muda. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar regulasi dapat diterapkan secara efektif serta mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, aman, dan mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya yakin dengan adanya kolaborasi dan juga bantuan dari teman-teman semua, masyarakat dan juga seluruh lapisan masyarakat, PP Tunas ini dan juga regulasinya dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Meutya: Perlindungan Anak Butuh Kerja Sama Global
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan tantangan perlindungan anak di ruang digital semakin kompleks seiring berkembangnya platform berbasis AI. Menurutnya, ancaman digital dapat melintasi batas negara sehingga tidak dapat ditangani oleh satu negara secara sendiri.
Meutya menilai keberadaan koalisi global mengenai perlindungan anak di era AI menjadi penting. Kerja sama lintas negara diperlukan karena platform digital dan risiko yang muncul dari penggunaannya memiliki jangkauan yang melampaui wilayah nasional.
“Tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri,” ujar Meutya.
Ia mengatakan sejumlah risiko terhadap anak sebenarnya telah diketahui oleh platform digital. Risiko tersebut lain cyberbullying, grooming, monetisasi anak, dan komersialisasi anak.
Karena itu, pemerintah mendorong platform digital untuk mempercepat langkah perlindungan dan tidak menunggu sampai batas waktu kepatuhan penuh. Setelah enam bulan penerapan, pemerintah masih melihat adanya ruang yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan regulasi perlindungan anak.
“Ini sekali lagi tadi progress, tapi kita berharap lebih cepat lagi,” tegasnya.
Pemerintah Dorong Safety by Design
Meutya mengatakan keterlambatan dalam membangun sistem perlindungan dapat membawa konsekuensi langsung bagi anak. Setiap hari, anak berpotensi menghadapi risiko apabila platform digital tidak memiliki moderasi dan fitur perlindungan yang memadai.
Ia mencontohkan cyberbullying dan berbagai bentuk interaksi berbahaya yang dapat terjadi ketika anak menggunakan platform digital tanpa sistem perlindungan yang kuat. Untuk itu, pemerintah terus mendorong penerapan safety by design.
Safety by design berarti aspek keselamatan anak ditempatkan sejak tahap perancangan fitur dan sistem. Perlindungan tidak hanya mengandalkan kemampuan orang tua atau anak untuk menghindari risiko setelah layanan digunakan.
Meutya juga mengajak media ikut mengawal penerapan PP Tunas melalui pemberitaan dan edukasi publik. “Kita berharap teman-teman media juga untuk selalu mendukung ini,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Pemerintah akan terus membuka komunikasi dengan platform teknologi, pakar, masyarakat sipil, sekolah, keluarga, dan generasi muda.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar PP Tunas tidak berhenti sebagai aturan, tetapi menghasilkan perubahan pada desain, fitur, moderasi, dan tata kelola platform digital. Seiring perkembangan AI yang semakin cepat, kebijakan perlindungan anak juga dituntut untuk terus berkembang dengan menempatkan keselamatan serta kepentingan terbaik anak sebagai salah satu pertimbangan utama.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















