Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Satlantas Polres Lampung Selatan membantu Wahyono (50), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang terlantar setelah menjadi korban penipuan terkait pekerjaan sebagai buruh bangunan di Bandar Lampung. Wahyono ditemukan personel saat pengamanan dan pengaturan lalu lintas pagi di Simpang Tugu Pancasila, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Personel Satlantas Lampung Selatan menghampiri Wahyono setelah melihat kondisinya dan menanyakan kebutuhan yang bersangkutan. Bantuan kemudian diberikan melalui makanan serta pendampingan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan agar Wahyono dapat melanjutkan perjalanan pulang ke Wonogiri.
Wahyono Ingin Pulang tetapi Kehabisan Biaya
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M. Erza Trisyahputra Nasution mengatakan, personel mendatangi Wahyono setelah menemukan warga tersebut dalam kondisi terlantar di sekitar lokasi pengaturan lalu lintas.
Dari komunikasi dengan petugas, Wahyono menyampaikan bahwa dirinya hendak pulang ke kampung halamannya di Wonogiri. Namun, ia tidak memiliki biaya untuk melanjutkan perjalanan setelah menjadi korban penipuan pengembang proyek di Bandar Lampung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pak Wahyono menceritakan bahwa dia ingin melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya di Wonogiri, namun tidak memiliki biaya karena menjadi korban penipuan pengembang proyek di Bandar Lampung,” kata AKP M. Erza dikutip Rabu (7/10/2026).
Keterangan tersebut menjadi dasar bagi personel Satlantas untuk memberikan bantuan awal kepada Wahyono. Selain memberikan makanan, petugas juga mendampingi dia agar memperoleh penanganan lebih lanjut dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.
Dinas Sosial Fasilitasi Kepulangan ke Wonogiri
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukamto mengatakan, pihaknya turut membantu proses kepulangan Wahyono ke daerah asalnya.
Bantuan itu dilakukan dengan menerbitkan surat rekomendasi perjalanan. Surat tersebut ditujukan agar Wahyono memperoleh kemudahan saat menggunakan jalur penyeberangan dan angkutan umum dalam perjalanan menuju Wonogiri.
Selain surat rekomendasi, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan memberikan uang saku sebesar Rp200 ribu sebagai bekal perjalanan Wahyono.
“Pihaknya memfasilitasi Pak Wahyono dengan menerbitkan surat rekomendasi perjalanan agar dipermudah di jalur penyeberangan dan angkutan umum, serta memberikan uang saku sebesar Rp200 ribu untuk bekal perjalanan,” ujar Puji.
Penanganan terhadap Wahyono dilakukan setelah personel Satlantas menemukan dan berkomunikasi langsung dengannya di kawasan Simpang Tugu Pancasila. Dari lokasi tersebut, bantuan dilanjutkan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.
Respons Cepat Polisi dan Pemerintah Daerah
Bantuan kepada Wahyono menjadi bentuk sinergi Polri bersama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Satlantas Polres Lampung Selatan menangani kebutuhan awal Wahyono, sementara Dinas Sosial membantu proses kepulangan melalui rekomendasi perjalanan dan uang saku.
Polres Lampung Selatan berharap kepedulian serta respons cepat personel di lapangan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Langkah tersebut juga diharapkan menjadi wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Dalam peristiwa ini, Wahyono ditemukan ketika personel Satlantas menjalankan tugas pengamanan dan pengaturan lalu lintas pagi. Kondisinya yang terlantar kemudian ditindaklanjuti dengan komunikasi, pemberian makanan, serta koordinasi dengan instansi terkait hingga kebutuhan perjalanan pulang ke Wonogiri mendapat bantuan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















