Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan menjadikan hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 sebagai dasar merancang intervensi pembangunan. Pemanfaatan data tersebut disampaikan Deputi Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026, Selasa (6/10/2026). Bappenas akan menggunakan hasil survei itu dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk menentukan program intervensi di tingkat kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Erwin mengatakan Indeks Integritas Pendidikan 2026 memberi pemerintah basis data yang lebih kuat untuk mengidentifikasi kebutuhan penguatan di bidang pendidikan. Data tersebut tidak hanya akan digunakan sebagai laporan, tetapi juga diterjemahkan menjadi kebijakan melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta kementerian dan lembaga terkait.
Indeks Integritas Pendidikan Jadi Dasar Intervensi
Menurut Erwin, hasil survei integritas pendidikan dapat membantu pemerintah menyusun program berdasarkan kebutuhan yang terukur. Pemerintah dapat melihat berbagai persoalan yang perlu direspons melalui kebijakan pembangunan, kemudian menentukan area yang memerlukan penguatan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Data hasil survei pada hari ini bisa menjadi pijakan untuk menyusun program-program intervensi, baik di kementerian/lembaga maupun nanti bersama Kemendagri untuk pemerintah daerah,” ujar Erwin.
Pemanfaatan hasil Indeks Integritas Pendidikan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor yang telah dibangun pemerintah bersama KPK dan berbagai kementerian/lembaga. Kolaborasi dibutuhkan agar hasil pengukuran memiliki dampak nyata dan tidak berhenti pada penyusunan laporan.
Dengan pendekatan itu, hasil indeks diharapkan dapat digunakan untuk menentukan prioritas intervensi secara lebih tepat, terukur, dan berkelanjutan. Bappenas menempatkan data integritas pendidikan sebagai salah satu bahan dalam proses evaluasi sekaligus perbaikan kebijakan.
Pendidikan Tidak Hanya Cegah Korupsi
Erwin menilai peran pendidikan dalam pembangunan tidak terbatas pada pencegahan korupsi. Penguatan integritas sejak lingkungan pendidikan juga berkaitan dengan pembentukan karakter warga negara dan penguatan kehidupan kewarganegaraan.
“Kami rasa tidak hanya masalah korupsi yang bisa kita cegah melalui pendidikan, tetapi juga masalah kewarganegaraan. Itu juga menjadi satu hal penting yang semakin signifikan untuk kita perhatikan,” katanya.
Karena itu, Indeks Integritas Pendidikan dipandang dapat membantu pemerintah membaca persoalan yang lebih luas dalam pembangunan sumber daya manusia. Integritas tidak hanya ditempatkan sebagai nilai yang perlu ditanamkan kepada peserta didik, tetapi juga sebagai bagian dari kualitas kehidupan berbangsa.
Penguatan integritas melalui pendidikan diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan yang mampu mencegah praktik korupsi sekaligus membentuk generasi dengan integritas dan kesadaran sebagai warga negara.
Bappenas Dorong Integrasi dalam Perencanaan dan Anggaran
Bappenas berkomitmen mendorong agar hasil pengukuran integritas pendidikan terintegrasi dalam proses perencanaan pembangunan. Dukungan terhadap pemanfaatan data tersebut juga akan diberikan melalui aspek penganggaran agar program yang dirancang memiliki sumber daya yang memadai.
“Kami komit di Bappenas, terutama di sisi perencanaan dan juga nanti dibantu di sisi penganggarannya,” ujar Erwin.
Komitmen tersebut membuat Indeks Integritas Pendidikan memiliki fungsi strategis dalam penyusunan kebijakan. Hasil survei dapat menjadi pijakan untuk merancang program intervensi yang disesuaikan dengan persoalan dan kebutuhan di lapangan berdasarkan data pengukuran.
Pendekatan berbasis data juga memperkuat posisi pendidikan dalam agenda pembangunan nasional. Pemerintah tidak hanya memperoleh gambaran mengenai kondisi integritas pendidikan, tetapi juga dapat menjadikannya bahan untuk menentukan arah kebijakan dan dukungan anggaran.
Kolaborasi hingga Pemerintah Daerah
Pelaksanaan intervensi akan membutuhkan kerja sama Bappenas, KPK, Kemendagri, serta kementerian dan lembaga terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar perbaikan integritas pendidikan dapat berjalan dari tingkat kebijakan nasional hingga pemerintah daerah.
Keterlibatan Kemendagri menjadi bagian penting dalam upaya menyusun intervensi bersama untuk pemerintah daerah. Sementara itu, koordinasi dengan KPK dan kementerian/lembaga lainnya diharapkan dapat memastikan hasil pengukuran integritas pendidikan diterjemahkan menjadi kebijakan yang relevan.
Melalui pemanfaatan Indeks Integritas Pendidikan 2026, pemerintah menargetkan perencanaan intervensi yang lebih terarah. Hasil survei menjadi instrumen evaluasi sekaligus dasar perbaikan kebijakan untuk mendukung pendidikan yang berintegritas serta memperkuat kehidupan kewarganegaraan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















