Headline.co.id, Lumajang ~ Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang menyediakan dukungan pengendalian hama dan penyakit tanaman bagi petani melalui kelompok tani. Jalur bantuan tersebut disiapkan untuk menangani gangguan organisme pengganggu tanaman pada komoditas hortikultura di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pengajuan dilakukan secara berkelompok agar kebutuhan petani dapat dikoordinasikan dan disesuaikan dengan kondisi tanaman di lapangan. Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, di Lumajang, Jumat (2/10/2026).
DKPP Lumajang membuka dukungan tersebut sebagai bagian dari upaya perlindungan tanaman hortikultura ketika petani menghadapi serangan hama maupun penyakit. Petani yang menemukan gangguan pada tanaman dapat menyampaikan kebutuhan melalui kelompok tani, bukan mengajukannya secara perorangan langsung kepada dinas.
Pengajuan Bantuan Hama melalui Kelompok Tani
Hendra mengatakan, mekanisme pengajuan melalui kelompok tani diperlukan supaya kebutuhan petani dapat dihimpun dan penanganannya disesuaikan dengan jenis gangguan yang ditemukan di lahan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Strategi untuk mengatasi hama dari Pemkab Lumajang yaitu petani bisa mengajukan bantuan kepada DKPP melalui kelompok tani,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, kelompok tani menjadi jalur koordinasi petani dan DKPP dalam menyampaikan persoalan tanaman. Dengan mekanisme tersebut, informasi mengenai gangguan di lapangan dapat disampaikan secara lebih terkoordinasi sebelum dukungan pengendalian diberikan.
Ia kembali menegaskan bahwa petani tidak dapat datang langsung secara perorangan ke kantor dinas untuk mengajukan bantuan. Petani perlu bergabung dan menyampaikan pengajuan melalui kelompok tani.
“Petani tidak bisa ujug-ujug datang ke dinas, tetapi melalui kelompok tani. Mari kita berkelompok tani untuk mengajukan bantuan tersebut,” kata Hendra.
Dukungan untuk Layu Fusarium dan Hama Trips
DKPP Lumajang memiliki sejumlah sarana untuk mendukung pengendalian gangguan tanaman. Dukungan itu lain berkaitan dengan penyakit layu fusarium dan hama trips yang ditemukan pada tanaman.
Selain dukungan pengendalian untuk gangguan tersebut, DKPP juga menyediakan pembenah tanah. Sarana ini dapat digunakan untuk membantu pengelolaan kondisi tanah sesuai kebutuhan tanaman dan kondisi lahan yang dihadapi petani.
Penanganan tetap perlu disesuaikan dengan jenis gangguan yang ditemukan di lapangan. Karena itu, petani tidak hanya diarahkan untuk mengajukan bantuan, tetapi juga memperoleh jalur konsultasi agar persoalan tanaman dapat dikenali sebelum menentukan langkah pengendalian.
BPP Menjadi Tempat Konsultasi Petani
Selain melalui kelompok tani, petani dapat memanfaatkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersedia di setiap kecamatan. BPP menjadi tempat bagi petani untuk berkonsultasi mengenai hama atau penyakit yang ditemukan pada tanaman.
Penyuluh pertanian dapat membantu petani mengenali persoalan di lapangan. Informasi mengenai kondisi tanaman tersebut kemudian menjadi bahan untuk menentukan langkah pengendalian yang sesuai.
Jalur konsultasi melalui BPP juga membantu petani memperoleh pendampingan sebelum menggunakan sarana pengendalian. Dengan demikian, gangguan yang muncul dapat terlebih dahulu diidentifikasi berdasarkan kondisi tanaman dan lahan.
Pemanfaatan Bahan Lokal
DKPP Lumajang turut mendorong pemanfaatan alternatif pengendalian berbahan lokal. Bahan dari lingkungan sekitar dapat digunakan untuk membuat pestisida nabati maupun pembenah tanah.
Namun, pemanfaatan bahan lokal tersebut tetap harus disesuaikan dengan jenis gangguan tanaman. Penggunaannya juga perlu dilakukan dengan pendampingan yang tepat agar langkah pengendalian tidak dilakukan tanpa memperhatikan persoalan yang ditemukan di lahan.
Melalui kelompok tani dan BPP, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap petani memiliki jalur yang lebih jelas untuk berkonsultasi dan mengajukan dukungan saat menghadapi hama serta penyakit tanaman. Mekanisme itu sekaligus menghubungkan kebutuhan petani dengan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi tanaman di lapangan.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















